Hari Buruh 1 Mei resmi jadi libur nasional
Selasa, 30 Juli 2013 07:46 WIB | 1450 Views
Jakarta
(ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono resmi mengesahkan hari
buruh internasional yang diperingati setiap 1 Mei sebagai hari libur
nasional.
Dalam akun Twitternya @SBYudhoyono, Selasa, Presiden mengatakan telah menandatangi Peraturan Presiden pada Senin (29/7) yang mengesahkan 1 Mei sebagai hari libur nasional.
"Hari ini (Senin 29/7) saya tetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional dan dituangkan dalam Peraturan Presiden," kata Presiden dalam tweet-nya.
Saat mengunjungi sejumlah pabrik di Surabaya pada 1 Mei 2013 Presiden mengatakan telah memutuskan untuk menetapkan tanggal tersebut sebagai hari libur nasional sehingga baik perusahaan maupun para buruh bisa memperingati hari buruh internasional.
Dalam akun Twitternya @SBYudhoyono, Selasa, Presiden mengatakan telah menandatangi Peraturan Presiden pada Senin (29/7) yang mengesahkan 1 Mei sebagai hari libur nasional.
"Hari ini (Senin 29/7) saya tetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional dan dituangkan dalam Peraturan Presiden," kata Presiden dalam tweet-nya.
Saat mengunjungi sejumlah pabrik di Surabaya pada 1 Mei 2013 Presiden mengatakan telah memutuskan untuk menetapkan tanggal tersebut sebagai hari libur nasional sehingga baik perusahaan maupun para buruh bisa memperingati hari buruh internasional.