Selamat datang di KSPN Kota Semarang

Dewan Pengurus Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Kota Semarang

KSPN CENTER
Perum Green Aryamukti Residence
Jl. Aryamukti Timur No.07 Pedurungan, Semarang
E-mail : kspnkotasemarang@gmail.com,
Nomor bukti pencatatan : 30 / 251 / OP.CS / 17 / VIII / 2014
Rekening DPD FKSPN Kota Semarang : BRI Cabang Brigjen Sudiarto , No.rek : 0435-01 003229 53 7

Selasa, 01 Mei 2012

DEMO HARI BURUH: Gubernur Jateng dan Walikota Semarang Dihujat

| | Dilihat: 1410 Kali


Sumber : (JIBI/SOLOPOS/Antara)
SEMARANG - Aksi ribuan buruh Jateng di halaman DPRD, Kantor Gubernur dan Balaikota Semarang penuh diwarnai dengan seruan hujatan dan protes atas sikap kebijakan pemerintah setempat yang dinilai tidak memihak buruh. Ribuan buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Semarang (Gerbang), Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Semarang dan beberapa aliansi lainnya itu menilai Gubernur Jateng, Bibit Waluyo dianggap tidak berpihak kepada nasib buruh di wilayahnya. Selain itu, mereka mempertanyakan kinerja Walikota Semarang, Soemarno HS yang juga tidak pernah memperhatikan nasib buruh di wilayahnya. Saat ini Soemarmo masih dalam tahanan di LP Cipinang akibat dugaan kasus suap APBD.
Para buruh melakukan aksi dengan membawa beberapa poster dan pamflet yang bertuliskan hujatan Walikota. Bahkan cukup menyolok poster bertuliskan “Waspada Biang Reseh Kota Semarang” yang di atasnya terpampang foto Soemarmo. Heru Budi Utoyo Koordinator Gerbang Kota Semarang mengatakan aksi demonstrasi yang melibatkan sekitar 3.000 buruh ini, sebagai upaya untuk memperingati Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei.
Aksi buruh itu, lanjutnya, menuntut pemberian upah layak bagi buruh, penghapusan sistem kerja outsourcing, kebijakan hukum yang berpihak pada kaum buruh dan menuntut tanggal 1 Mei sebagai hari libur nasional. “Protes keras ini bukan semata-mata tanpa alasan. Adanya ketidaksamaan angka UMK 2012 dengan UMK yang ditetapkan oleh Gubernur November 2011 membuat buruh Semarang geram,” ujarnya di sela aksi buruh yang dilakukan di Balikota Semarang hari ni.
Lihat UMK 2012 di Kota Semarang , lanjutnya, hanya sebesar Rp 991.500 yang ditetapkan Gubernur pada November 2011 dan ketika disurvai oleh Dewan Pengupahan Kota Semarang ternyata hasilnya sudah mencapai Rp1.127.000. Menurutnya, bahkan adanya persoalan regulasi yang inkostitusional, dengan adanya surat edaran dirjen PHIJSK dan kesepakatan Dewan Pengupahan Provinsi tentang konversi minyak tanah ke gas yang mengakibatkan turunnya nilai Komponen Hidup Layak (KHL) di semua daerah. “Kami menuntut ada perhatian dari pemerintah terkait kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan kaum buruh,” tegasnya.
Kepala Disnakertrans Semarang, Gunawan Saptogiri mengatakan pihaknya berjanji akan mengupayakan peningkatan upah buruh Kota Semarang pada 2013. “Kami berharap dukungan semua buruh agar di 2013 nanti bisa memperjuangkan kenaikan upah layak di kota ini,” ujarnya.

Minggu, 29 April 2012

MAYDAY ; Sebuah Perjuangan, Harapan Perbaikan Perlindungan dan Kesejahteraan Bagi Buruh

Oleh; Heru Budi Utoyo

 MAYDAY yang diperingati setiap 1 Mei sebagai hari kemenangan bagi kaum pekerja/buruh sedunia dan selalu membawa semangat perubahan, yaitu perubahan kondisi bagi buruh agar mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan yang lebih baik. Semangat inilah yang terus menerus berkembang seiring dengan maraknya persoalan-persoalan yang terjadi dalam dinamika perburuhan saat ini. Diantaranya tentang minimnya upah yang diterima oleh pekerja/buruh hingga saat ini masih jauh dari kelayakan yang disebabkan oleh adanya persoalan mekanisme survey dan item-item di dalam Komponen Permenakertrans No.17/2005 yang sesungguhnya belum dapat mengakomodir kebutuhan hidup secara riil bagi seorang buruh. Upah yang diterima oleh buruh hingga saat inipun masih berkutat pada upah minimum yang menggunakan standar kebutuhan buruh lajang sedangkan fakta yang ada bahwa lebih dari 52 % buruh berstatus sudah berkeluarga. Selain itu dalam pelaksanaan survey dan penetapan Kebutuhan Hidup Layak [KHL] oleh Dewan Pengupahan yang biasanya dilaksanakan pada tahun sebelumnya namun digunakan sebagai dasar penetapan UMK untuk tahun berikutnya tanpa mempertimbangkan adanya laju inflasi pada tahun yang akan datang. Lihat saja UMK 2012 di Kota Semarang sebesar Rp.991.500,- yang ditetapkan oleh Gubernur Jateng pada bulan Nopember 2011 untuk diberlakukan per 1 Januari 2012, ketika survey dilakukan oleh Dewan Pengupahan Kota Semarang yang dimulai pada bulan Januari hingga Maret 2012 ternyata hasilnya sudah mencapai Rp.1.127.000,- padahal upah yang diterima oleh pekerja/buruh saat ini adalah Rp.991.500,-. Belum lagi ditambah persoalan regulasi yang Inskonstitusional dengan adanya surat edaran Dirjen PHIJSK dan kesepakatan Dewan Pengupahan Propinsi tentang konversi kompor minyak tanah ke gas yang mengakibatkan turunnya nilai KHL disemua daerah di Propinsi Jawa Tengah. Dengan kondisi semacam ini apakah pekerja/buruh akan mampu menutup kebutuhan hidup yang sudah jelas secara perhitungannya masih kurang? Dan bagaimana pula tanggungjawab pemerintah untuk melindungi pekerja/buruh agar bisa hidup layak sebagaimana diamanatkan didalam UUD 1945 dan UU 13/2003. 

Kedua, semakin maraknya sistem kerja kontrak dan outsourcing telah menjadikan kondisi pekerja/buruh dari hari kehari semakin terjepit akibat dari ketidakpastian kerja dan minimnya lapangan kerja serta rendahnya posisi tawar mereka dihadapan pengusaha. Adanya sistem kerja kontrak dan outsourcing, secara sistematis bahwa pekerja/buruh akan kehilangkan hak-haknya berupa kesejahteraan dan keberlangsungan kerja dimana mereka akan kesulitan mencari kerja pasca berakhirnya kontrak kerja karena faktor usia. Secara politis mereka juga akan kehilangan haknya untuk dapat berorganisasi secara bebas, bagaimana mungkin buruh dapat berorganisasi jika kemudian kontraknya habis dan hubungan kerjanya berakhir. Hak-hak pekerja kontrak dan outsourcing terus digerus dan menutup kesempatan menjadi pekerja tetap. Selain itu juga akan berdampak pada hilangnya jaminan sosial ketenagakerjaan, pensiun, kenaikan upah, jenjang karir, dan lain sebagainya. Buruh yang semula bekerja dengan status tetap, berangsur-angsur akan diganti dengan buruh kontrak ataupun outsourcing dengan menggunakan berbagai macam cara. Jika itu dibiarkan,bagaimana dengan anak cucu kita sebagai generasi penerus yang berhak atas pekerjaan dan penghasilan yang layak bagi kemanusiaan. 

Ketiga, minimnya kesejahteraan dalam pemenuhan terhadap hak-hak normatif bagi pekerja/buruh lainnya, misalnya hak-hak buruh perempuan seperti cuti haid, cuti melahirkan, cuti gugur kandungan menjadi keprihatinan tersendiri serta Jaminan Sosial Bagi Buruh dan keluarganya. Bahkan sering ditemui bahwa selama ini hak-hak buruh sudah terambil dengan dipaksa untuk bekerja melebihi jam kerja dikarenakan sistem target yang tidak bisa mereka penuhi. Akibatnya para buruh perempuan ini harus bekerja lembur tanpa dibayar dan meninggalkan waktu untuk keluarganya. Sementara itu tidak bisa dinafikan, bahwa penegakan hukum dibidang ketenagakerjaan belum optimal dalam pelaksanaannya dimana kerja-kerja pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja belum sesuai dengan yang diharapkan oleh pekerja/buruh. Melihat kondisi saat ini, sudah barang tentu Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Kota Semarang pada khususnya mengambil momentum peringatan Mayday 2012 untuk menyerukan kepada seluruh pekerja/buruh dimanapun berada untuk merapatkan barisan dan berjuang, karena sudah saatnya buruh memperbaiki kondisi agar lebih baik dan menyampaikan kepada Walikota,Gubernur,DPRD Kota dan DPRD Propinsi tentang hal-hal sbb;

1. Menuntut ditetapkannya Upah Layak bagi pekerja/buruh di Kota Semarang pada khususnya dan Jawa tengah pada umumnya yang disesuaikan dengan kebutuhan hidup riil dengan ditambah laju inflasi; 
2. Hapuskan sistem kerja kontrak dan outsourcing karena telah mencabut harkat dan martabat kaum pekerja/buruh dan generasi selanjutnya;
3. Tegakkan norma-norma hukum dibidang ketenagakerjaan dengan melakukan pengawasan dan perlindungan serta tindakan tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran hak-hak pekerja/buruh agar terpenuhinya kesejahteraan bagi pekerja/buruh dan keluarganya; 
4. Jadikan 1 Mei sebagai hari libur nasional. 

Harapan kemenangan yang sesungguhnya adalah apabila hal-hal tersebut dapat terealisasi sehingga bagi pekerja/buruh akan mendapatkan perlindungan dan kesejahteraannya yang lebih baik. 
------ooo------

Selasa, 24 April 2012

Naiknya harga BBM, Terjepitnya nasib Rakyat Pekerja

Oleh ; Heru Budi Utoyo 

Keinginan Pemerintah RI untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai 1 April 2012 mendatang sudah pasti mengundang perhatian dan reaksi bagi rakyat Indonesia. Sikap pro dan kontra senantiasa mewarnai ruang media untuk saling mempengaruhi perhatian rakyat. Dan tentunya tidak lepas pula dari perhatian para pekerja/buruh yang saat ini tengah berjuang untuk mendapatkan penghasilan yang dapat mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Ingat persoalan upah di Jawa Tengah yang hingga kini belum selesai, dicontohkan Upah (UMK 2012) di Kota Semarang yang telah ditetapkan oleh Gubernur Jateng sebesar Rp.991.500,-. Pemerintah selalu berpandangan bahwa angka tersebut merupakan pencapaian 100% Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dengan mengabaikan berbagai usulan dan survey riil dari buruh. Setelah direalisasikan mulai bulan Januari 2012, ternyata angka tersebut tidak dapat mencukupi kebutuhan hidup bagi buruh. Data yang ada bahwa survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan Kota Semarang pada bulan Januari hingga Maret 2012 sudah mencapai angka diatas 1 juta rupiah, dan setiap survey perbulannya juga mengalami kenaikan rata-rata diatas 2 % sementara upah yang diterima oleh pekerja/buruh saat ini masih menggunakan angka survey tahun 2011 yaitu Rp.991.500,-. Dan dengan kondisi ini apakah pekerja/buruh akan mampu menutup kebutuhan hidup yang sudah jelas secara perhitungannya masih kurang? Dan bagaimana pula tanggungjawab pemerintah untuk melindungi pekerja/buruh agar bisa hidup layak sebagaimana diamanatkan didalam UUD 1945 dan UU 13/2003. 

Kenaikan harga BBM yang direncanakan Pemerintah tentunya akan berdampak buruk terhadap keberlangsungan hidup bagi para pekerja/buruh dan keluarganya yang selama ini masih memperjuangkan untuk mendapatkan kesejahteraan. Kenaikan harga BBM juga pasti diikuti dengan kenaikan harga-harga kebutuhan lainnya yang dikonsumsi oleh para pekerja/buruh. Dengan semakin melambungnya harga-harga kebutuhan akan meningkatkan beban hidup bagi pekerja/buruh karena tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan kesejahteraan yang diimpikan akan semakin jauh dari harapan. Dimana tujuan negara untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, justeru telah terabaikan karena pekerja/buruh dimiskinkan oleh kebijakan pemerintah yang semakin membelenggu dengan menaikkan harga BBM tersebut. Dan bukankah kebijakan kenaikan harga BBM itu juga bertentangan dengan amanah UUD 1945 (pasal 33); bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, yang terjadi malah menyengsarakan rakyat. Dalam hiruk-pikuknya pembahasan anggaran yang sudah tersistematis dari tingkat pusat hingga kota/kabupaten (APBN-APBD) yang masih minim menyentuh kesejahteraan pekerja/buruh, rakyat pekerja/buruh menjerit dengan kondisi kehidupan dan masa depan generasinya yang semakin jauh dari harapan. Perasaan terus menerus dibohongi dan ditindas menjadikan pekerja/buruh semakin ragu terhadap orang-orang yang sudah dipilih menjadi Pemimpin dalam eksekutif dan legislatif termasuk partai politik dalam Pemilu sebelumnya. Melihat kondisi tersebut maka wajarlah apabila saat ini rakyat pekerja/buruh se Indonesia tengah melakukan perlawanan dengan MENOLAK KENAIKAN HARGA BBM karena merasa hak-haknya untuk dapat hidup secara layak dirampas oleh kebijakan pemerintah. Dan mereka terus membangun solidaritas untuk menyerukan KENAIKAN UPAH SECARA LAYAK khususnya kepada Gubernur Jawa Tengah yang masih berhutang terhadap pekerja/buruh dengan menetapkan UMK di Jateng jauh dibawah dari kelayakan, padahal standar kelayakan Upah tahun 2012 idealnya adalah 1,4 juta rupiah.

Kamis, 29 Maret 2012

SPN Tolak Kenaikan BBM

Sumber: Jurnal Nasional

SERIKAT Pekerja Nasional (SPN) menyatakan penolakan terhadap kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang akan diberlakukan pemerintah pada 1 April 2012 dan akan menggelar aksi demo besar-besaran. Pernyataan sikap resmi tersebut tertuang dalam hasil rapat Majelis Nasional (Majenas) SPN Se-Jawa Bali di Bandung kemarin.

Pernyataan tegas SPN tersebut merupakan jawaban dari organisasi pekerja terbesar di Indonesia atas rencana kenaikan BBM.

Ketua Umum SPN Bambang Wirahdiyoso mengatakan, keputusan SPN menolak kenaikan BBM berdasarkan hasil kajian mendalam yang dilakukan, terutama kaitannya dengan ruang lingkup ketenagakerjaan di Indonesia. "SPN menyatakan sikap ini, sesuai dengan kondisi ketenagakerjaan di negara ini. Kenaikan BBM yang dilakukan pemerintah jelas membuktikan bahwa tidak ada keberpihakan pemerintah terhadap jutaan tenaga kerja di Indonesia" katanya di Bandung, Kamis (22/3).

Pihaknya menilai, jika kenaikan harga BBM kali ini dilakukan pemerintah karena terkait dengan kepentingan modal asing yang banyak berdiri di Indonesia.

SPN juga akan melakukan gugatan (class action) kepada pemimpin negara ini ke Mahkamah Konstitusi (MK), jika April BBM tetap naik. "Kami akan class action. Aksi kali ini akan dipusatkan di MK, seandainya pada awal April 2012 BBM tetap dinaikan. Sekarang ini, kamsedang melakukan konsolidasi untuk aksi di daerah-daerah yang akan dipusatkan di daerah masing-masing sesuai waktunya," tegasnya.

Pada kesempatan yang, Ketua SPN Jabar Iwan Kusmawan mengatakan akan melakukan aksi mengepung Gedung Sate Bandung pada 29 Maret 2012. Dimana sekitar 5.000 anggota SPN akan turun ke jalan di wilayah Bandung raya dan Jabar. "Aksi demo oleh SPN Jabar di Bandung nanti meminta gubernur serta DPRD Jabar untuk menandatangani penolakan kenaikan BBM," ungkapnya. Robby Sanjaya

Selasa, 31 Januari 2012

Gerbang Jateng Protes Sikap Pemerintah

Sumber :Tribun Jateng - Jumat, 13 Januari 2012 14:58 WIB

Aliansi-Gerbang.jpg
Laporan Reporter Tribun Jogya/ Puthut Ami Luhur

TRIBUNJATENG.COM SEMARANG, - Aliansi Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang) Jateng, menggelar aksi untuk kesekian kalinya. Mereka memrotes atas ketidakhadiran negara dalam persoalan hak buruh, di mana tidak pernah berpihak kepada buruh.

Aksi yang dimulai dengan long march dari Kawasan Randugarut, Tugu, Kota Semarang, menuju balai kota setempat. Usai berunjuk rasa di depan pagar balai Kota Semarang, para buruh kemudian melanjutkan aksi ke depan Kantor Gubernur Jateng.

Para buruh itu, sempat shalat Jumat berjamaan di depan pintu pagar di pinggir Jalan Pahlawan tepat di depan Kantor Gubernur. Usai shalat Jumat, mereka sempat melakukan orasi sesuai tuntutannya beberapa saat sebelum membubarkan diri.

Koordinator Lapangan, M Prabowo LS, mengatakan anggota dewan dan pemerintah yang seharusnya memberikan kesejahteraan bagi buruh justru ingkar. "Mereka ingkar dengan yang telah dijanjikannya, saat kempanye sebelum duduk di kursi empuk wakil rakyat," tuturnya, saat ditemui sela-sela aksi, di depan Balai Kota Semarang, Jumat (13/1).

Justru, lanjut Prabowo, anggota dewan tidak memperjuangkan upah buruh tapi malah bermain mata dengan pemerintah untuk menaikkan upah pegawai negeri sipil di lingkungan pemkot Semarang. "Pemerintah diduga melakukan suap kepada anggota dewan kota, untuk meloloskan kenaikan upah sebesar 10 persen tersebut," tuturnya.

Kasus suap yang menurut di media, kini sudah mengarah kepada keterlibatan pejabat-pejabat di lingkungan Pemkot Semarang dan wali Kota Semarang. "Sedangkan buruh, hanya diberi upah sebesar Rp 991.500,- yang menunjukkan tidak berpihaknya pemerintah," tambahnya.

Akibatnya, tambah Prabowo dengan besaran upah yang telah diusulkan oleh Pemkot Semarang dan ditetapkan Pemprov Jateng tidak bisa menghidupi buruh. "Dengan upah sebesar itu, untuk menghidupi seorang buruh saja tidak bisa, apalagi untuk orang lain," tanyanya.

Menurutnya, dengan upah sebesar itu penyerapan barang dan jasa di pasar tidak maksimal. "Fungsi upah adalah, untuk menyerap barang dan jasa yang ada di pasar dan dengan upah sebesar itu fungsinya tidak berjalan," tuturnya.

Editor : budi_pras

Rabu, 04 Januari 2012

Gerbang Emoh Pilih Bibit

Sumber : Suara Merdeka

Wacana Pencalonan Gubernur

SEMARANG- Aliansi buruh se-Jateng yang tergabung dalam Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang) menolak Bibit Waluyo sebagai calon gubernur periode 2013- 2018.

Sebab, perjuangan Bibit dalam menyejahterakan buruh hanya sedikit, yakni ketika menolak pelaksanaan Peraturan Bersama 4 Menteri pada awal tahun kepemimpinannya.

Buruh kecewa dengan penolakan revisi upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2012 menjelang batasan waktu habis.

Selain itu, pernyataan gubernur menanggapi mobil “Kiat Esemka” yang digunakan sebagai kendaraan dinas oleh Wali Kota Surakarta Joko Widodo dinilai menyakiti hati pelajar.

Menurut Gerbang, pelajar telah bersusah payah melakukan inovasi membuat mobil 1.500cc tersebut.

Koordinator Lapangan Gerbang Jateng M Prabowo LS mengatakan, sikap gubernur terhadap UMK tidak memiliki ketegasan dan terkesan mengombang-ambingkan buruh.

Selama ini, gubernur memilih zona “nyaman” dalam penetapan UMK dengan menyerahkan keputusan revisi UMK kepada bupati/wali kota.

Namun dalam perkembangannya justru malah membuat syarat tambahan hingga akhirnya berujung penolakan revisi.

“Apa yang dilakukan gubernur menyakiti para buruh. Dengan adanya wacana pencalonan kembali Bibit Waluyo sebagai Gubernur Jateng 2013 - 2018, maka kami menyatakan tidak akan memilihnya,” kata Prabowo.

Pemilihan gubernur dengan sistem apa pun, partai harus berpikir ulang untuk mengusung Bibit.

Banyak Persoalan

Hasil evaluasi kepemimpinannya, menurut Prabowo, banyak persoalan muncul dan dibiarkan seperti semakin maraknya sistem kerja kontrak dan outsourcing yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan.

Menurut dia, persoalan lain adalah lemahnya koordinasi internal yang memunculkan dugaan ketidakharmonisan antara gubernur dan wakilnya.

Selain itu, hubungan kurang harmonis juga terjadi antara gubernur dengan Wali Kota Surakarta.

Gubernur merupakan jabatan sipil, namun di hadapan buruh seringkali menggunakan kalimat militeristik sehingga menjadi tekanan bagi anggota aliansi.

Gerbang terdiri atas 21 serikat pekerja dengan anggota mencapai jutaan orang. Anggota Komisi A DPRD Jateng Joko Purnomo menyatakan, sikap tersebut menjadi hak Gerbang.

Menurut dia, masyarakat sudah cerdas untuk memilih siapa yang layak dan pantas memimpin Jateng ke depan.

Siapa pun calon yang maju dalam pemilihan gubernur diharapkan bisa menjaga iklim kondusif.

Justru, calon yang saling menjegal dan membuat pernyataan memojokkan calon lain tidak akan mendapatkan tempat di hati masyarakat.

Sebelumnya, Bibit menegaskan, siap dipilih kembali sebagai gubernur untuk periode yang kedua bila rakyat menginginkannya kembali memimpin Jateng. (J17,J14-43)

Selasa, 03 Januari 2012

Ribuan buruh tumpah di Tol Jakarta-Tangerang

Sumber : sindonews.com
Kamis, 29 Dec 2011 - 16:08 wib

Sindonews.com - Ribuan buruh pabrik dari berbagai Serikat Pekerja (SP) di Tangerang, yang tergabung dalam aliansi buruh Tangerang Raya tumpah di jalan Tol Jakarta-Tangerang. Massa pekerja bergerak menuju Kantor Gubernur Banten, Serang, Banten, dari pintu Tol Bitung, Tangerang.

Sebelum menjebol pintu Tol Bitung, massa buruh sempat dihadang aparat kepolisian. Setelah bernegosiasi, akhirnya massa buruh diperbolehkan masuk tol dengan menggunakan kendaraan roda dua. Akibat aksi buruh ini, sejumlah jalan utama dari Tangerang menuju Jakarta dan sebaliknya lumpuh total.

Kemacetan lalu lintas terjadi di banyak titik, mulai Jalan Daan Mogot arah Jakarta dan sebaliknya, seperti di Jalan Cimone menuju Bitung, dan jalan dalam Kota Tangerang. Mereka menuntut revisi UMK sebesar Rp1.528 juta, disamakan dengan UMK buruh di DKI Jakarta. Karena dinilai lebih rasional, sesuai Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Sebelum longmarch dari Tangerang menuju Serang, para buruh sempat menggelar sweeping ke sejumlah pabrik di Kota Tangerang. Mereka mengajak para buruh yang terus bekerja untuk ikut dalam aksi mereka dan meninggalkan pekerjaannya.

Banyak para buruh yang ikut bergabung sebagai bentuk perjuangan bersama. Namun ada juga yang tetap tinggal karena takut dengan pemecatan. Sejumlah perusahaan besar yang turut di-sweeping adalah Argopantes dan Kumatek. Aksi yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini mendapat pengawalan ketat pertugas Ditlantas Polda Banten.

"Kami meminta Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah merevisi UMK sesuai dengan yang ditandatangani Wali Kota, kami akan menyambangi kantor Gubernur dan Apindo Banten hari ini dan meminta mereka menandatangi revisi ini," kata Koordinator Aksi Buruh Poniman kepada wartawan, Kamis (29/12/2011).

Salah seorang pengendara mobil mengatakan, aksi konvoi kendaraan buruh di dalam tol menimbulkan kemacetan panjang hingga 10 kilometer. "Harusnya pihak kepolisian dapat mengantisipasi ini dari awal, jangan sampai merugikan pengguna jalan tol seperti ini, kita menunggu berjam-jam dan ini sangat merugikan," terang Irawan, pengguna jalan.

Sebelumnya, ribuan buruh di Semarang, Jawa Tengah (Jateng) juga menggelar aksi demonstrasi menuntuk kenaikan UMK dari Rp950 ribu menjadi Rp1,4 juta. Aksi unjuk rasa buruh di Semarang dilakukan di Kantor Gubernur Jateng. Dalam aksi itu, massa buruh juga menutup Jalan Pahlawan, Kota Semarang.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Buruh Nanang Setyono mengatakan, tuntutan UMK Rp1,4 juta cukup rasional, karena sesuai dengan KHL. "Kami tetap pada tuntutan yang mengajukan Upah Minimum Kota di seluruh Jawa Tengah dengan nilai Rp1,4 juta dari yang sekarang Rp950 ribu," tegas Nanang. (san)

30 Ribu Buruh Menuntut Gubernur Merevisi UMR

Sumber : kabarinvestigasi.com

MOKI, Semarang-Hampir 30 ribu lebih buruh Kota Semarang dan Kabupaten ,berorasi di depan Gubernuran Provinsi Jawa Tengah sepanjang jalan Pahlawan Semarang Kamis sore 21 Desember 2011, Ribuan pendemo yang menamakan diri aliansi ( Gerbang ) Gerakan buruh tersebut berjuang untuk meminta Gubernur Jawa Tengah untuk merevisi kembali.

Selain dalam orasinya aliansi gerbang mengangap bahwa UMR yang akan datang akan berdampak menipu masyarakat buruh di Kota Semarang pada khususnya dan masyarakat Jateng pada umumnya untuk merevisi UMR yang telah dijanjikan pada pertemuan sebelumnya. UMR Kota Semarang yang dinilai masih jauh dengan realitas kehidupan masyarakat secara umum.

“Kebutuhan minimum hidup kelayakan itu sudah diatas satu setengah juta. Kenapa pemerintah memberlakukan UMR itu justru jauh dibawah standar hidup layak,” ungkap Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Semarang Heru Budi Utoyo, dalam orasianya.

Heru meminta agar Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo segera merevisi angka UMR Kota Semarang tahun 2012 sesegera mungkin. Apalagi selama ini belum pernah ada perusahaan yang tutup lantaran menaikkan upah karyawan.

“Kita lihat saja bagaimana sikap Bibit Waluyo menanggapi tuntutan buruh ini. Gubernur tak ada pilihan lain kecuali merevisi kebijakan yang telah ia tandatangani. Pilih rakyat atau konglomerat,” tegasnya.

Para pendemo mengancam akan melakukan aksi demo lebih besar lagi kalau tuntutannya untuk merevisi UMR tidak segera direalisasikan.

“Kami akan mendatangkan ribuan buruh untuk melakukan aksi demo kalau UMR tidak direvisi. Mereka akan kami datangkan tidak hanya dari Kota Semarang, melainkan juga buruh di Kabupaten Semarang,” ancam Heru menegaskan. (munir)