Selamat datang di KSPN Kota Semarang

Dewan Pengurus Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Kota Semarang

KSPN CENTER
Perum Green Aryamukti Residence
Jl. Aryamukti Timur No.07 Pedurungan, Semarang
E-mail : kspnkotasemarang@gmail.com,
Nomor bukti pencatatan : 30 / 251 / OP.CS / 17 / VIII / 2014
Rekening DPD FKSPN Kota Semarang : BRI Cabang Brigjen Sudiarto , No.rek : 0435-01 003229 53 7

Kamis, 26 Juli 2012

Laporan Kerja DPC SPN 2011-2012 Bidang Pendidikan

Proses pengembangan organisasi yang saat ini tengah dilakukan oleh DPC SPN Kota Semarang tidak bisa dilepaskan dari kerja-kerja untuk membangun kapasitas Sumber Daya Manusia bagi pengurus dan anggotanya. Pembangunan kapasitas ini dilakukan melalui proses pendidikan yang secara khusus dan simultan dilakukan oleh Bidang Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan kepada seluruh pengurus PSP dan anggota melalui beberapa tahapan pendidikan baik yang dilakukan secara formal (didalam kelas) maupun informal (diskusi-diskusi kelompok).
Dari beberapa proses pendidikan yang telah dilakukan tersebut, dibagi dalam tiga tahapan pendidikan yaitu pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tingkat lanjut. Pembagian ini dilakukan untuk memperjelas materi yang  akan diberikan dan didasarkan pada identifikasi kebutuhan dari masing-masing anggota dan PSP yang berbeda-beda. Lebih lanjut Kami akan melaporkan kegiatannya sebagai berikut :
PENDIDIKAN DASAR
Beberapa rangkaian proses pendidikan dasar yang dilakukan oleh Bidang Pendidikan diprioritaskan bagi PSP dan anggota-anggota baru, mengingat pemahaman dasar mutlak diperlukan oleh mereka adapun beberapa materi yang diberikan dalam pendidikan dasar tersebut diantaranya menyangkut tentang hak dan kewajiban antara pekerja dan pengusaha, upah dan upah lembur, kontrak kerja, hak pekerja perempuan seperti cuti haid, cuti melahirkan, keorganisasian, prosedur serta hak-hak dari pekerja ketika diPHK, dan lain sebagainya.
Adapun rangkaian pendidikan tersebut adalah sebagai berikut :
1)    Pendidikan Hak Normatif dan Mekanisme PPHI di PSP SPN PT.Mulia Prima Replikatama
Bergabungnya para pekerja di PT. Mulia Prima Replikatama, dengan segala permasalahannya ke DPC SPN Kota Semarang menumbuhkan tantangan tersendiri khususnya dalam memperkuat kapasitas para anggotanya. Mengingat banyak permasalahan tersebut maka perlu diberikan beberapa pengetahuan khususnya menyangkut hak-hak dasar dari pekerja khususnya dalam hal pengupahan, Tunjangan Hari Raya.
Disamping itu pula kepada para anggota juga diberikan pemahaman menyangkut tentang mekanisme penyelesaian sengketa sebagaimana diatur dalam UU No. 02 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (UU PPHI). Hal ini dilakukan sebagai bentuk penguatan terhadap proses pengaduan perselisihan yang saat ini tengah dilakukan baik di Mediasi maupun di Pengawasan.
2)    Pendidikan dasar organisasi dan kebebasan berserikat di PSP SPN CV.Laris Jaya
Pendidikan ini diselenggarakan untuk memberikan motivasi kepada pengurus dan anggota PSP SPN CV. Laris Jaya untuk menjalankan organisasi sesuai tugas dan fungsinya meskipun perusahaan tidak mau mengakui keberadaan Serikat Pekerja di lingkup perusahaan. Dari beberapa kali proses pendidikan yang telah di laksanakan beberapa materi yang telah diberikan diantaranya :
§  Pendidikan Hak Normatif (Cuti hari besar).
§  Pendidikan Pengupahan.
§  Tantangan dan Perlindungan dalam Berserikat.
Pendidikan ini diselenggarakan juga dalam rangka identifikasi persoalan-persoalan yang terjadi di CV.Laris Jaya dengan memberikan materi terkait dengan hak-hak normatif pekerja khususnya persoalan cuti hari besar keagamaan dan persoalan upah.
3)    Pendidikan Strategi penguatan organisasi di PSP SPN PT.Glory Industry (18 September 2011)
Kegiatan ini dilakukan karena masih belum optimalnya kepengurusan PSP SPN PT.Glory Industry dalam menghadapi pihak perusahaan yang hingga saat ini belum mengakui keberadaan PSP SPN PT.Glory Industrial.
4)    Pendidikan Penguatan dan Konsolidasi Organisasi Di PSP SPN PT.Sri Ratu Peterongan
Paska selesainya permasalahan PHK, pihak Serikat Pekerja dan Pengusaha berupaya memperbaiki hubungan dengan menjaga kondusifitas kerja. Serikat pekerja mengisi kekosongan pengurus yang dikarenakan ikut terPHK, pengurus kembali membangun kekuatan organisasi secara bertahap.
Pencapaian; Kegiatan pendidikan dasar ini dilakukan sebagai pembekalan bagi pengurus dan anggota PSP dan sebelumya juga telah dilakukan dibeberapa PSP SPN yang lama sehingga PSP SPN mampu memahami tentang keorganisasian dan dapat memberikan advokasi serta pendidikan-pendidikan kepada para anggotanya.
PENDIDIKAN TINGKAT MENENGAH
Setelah membangun kapasitas anggota dan pengurus PSP melalui pendidikan dasar, maka pendidikan selanjutnya adalah pendidikan tingkat menengah, dalam hal ini materinya tidak hanya sekedar hal-hal yang mendasar namun juga sudah mulai diperkenalkan pada hal-hal yang sifatnya tehnis.
Adapun beberapa pendidikan yang telah dilaksanakan adalah sebagai berikut :
1)    16 Juli 2011 di PSP SPN PT.Pantjatunggal Knitting Mill Simongan
Pendidikan advokasi ini diadakan sesuai dengan kebutuhan PSP SPN PT.Pantjatunggal yang diawali dengan identifikasi dan sharing permasalahan di lingkup perusahaan. Sehingga perlu adanya penguatan pengurus dan anggota terkait pemahaman proses PPHI dalam menyelesaikan masalah perburuhan, mulai Bipartit, Mediasi, Pengadilan Hubungan Industrial hinggga proses kasasi di Mahkamah Agung.
2)    Minggu, 18 Desember 2011 di Sekretariat DPC
Pendidikan yang diikuti oleh kader Perempuan dari PSP SPN se Kota Semarang dengan materi yang disampaikan adalah “Pendidikan Buruh Perempuan sebagai Basis Pengorganisasian.”
Perlunya penguatan terhadap para pengurus perempuan PSP SPN seKota Semarang sekaligus membangun kader perempuan. Dimana dalam proses pendidikan kali ini teridentifikasi beberapa hal diantaranya : Nilai Perjuangan Kebenaran (setia pada fakta) dan Kesetaraan.
Kendala; Semangat yang naik turun dalam berorganisasi, minimnya kapasitas, perijinan dan dispensasi kerja, kontradiksi peran di SP dan Pekerjaan, kesadaran berorganisasi yang minim, minimnya anggota, SP tandingan bentukan perusahaan.
Solusi dan Peluang; Membuat PKB yang mengatur soal dispensasi, kebutuhan SP bagi perusahaan garment dan sebagaimana yg dipersyaratkan oleh buyer, kebutuhan visi dan misi dalam berorganisasi, ilmu merayu, niat dan tujuan, menanam orang dibagian untuk mengganti pekerjaan, permasalahan bersama disosialisasikan ke anggota, share hasil rapat pleno ke anggota.
Tujuan Berserikat; Membela pekerja, memperjuangkan hak pekerja diinternal maupun eksternal perusahaan, yang kesemuanya ini berujung ke kesejahteraan.
Pencapaian; Munculnya para perempuan kader SPN yang saling mengenal dan berkomitment untuk aktif terlibat dalam kegiatan-kegiatan SPN.
3)    Jum’at, 27 Januari 2012 di PSP SPN PT. Sai Apparel 
Pendidikan Perempuan lanjutan tahap ke-2 ini mengambil materi tentang Pengupahan. Dan mulai nampak bertambahnya peserta dengan adanya beberapa peserta baru dari beberapa PSP yang mengikuti pelatihan kali ini, yaitu dari PSP Plos Asia, PSP Sriratu Pemuda dan Peterongan. Dan dari peserta yang lama masih dapat bertahan kehadirannya hingga 80 % lebih.
Acara dimulai dengan perkenalan sekaligus mencoba untuk meminta masukan serta beberapa pengalaman yang dirasakan oleh pengurus perempuan PSP terhadap keikutsertaannya dalam setiap kegiatan SPN. Kemudian dilanjutkan dengan pengisian materi menyangkut tentang strategi gerakan buruh dalam mengawal peningkatan UMK yang disampaikan oleh Ketua DPC (sdr.Heru BU).
Dan dilanjutkan dengan mendiskusikan hal-hal apa saja yang belum dilakukan atau kurang maksimal terkait dengan proses pengawalan UMK pada tahun kemarin.
Pencapaian; Peserta dapat melibatkan diri thd persoalan UMK dan merumuskan rencana tindak lanjut dengan membagi beberapa kelompok peserta untuk melakukan survey setiap bulan dibeberapa pasar sebagai data pendamping dan pembanding KHL yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan.
4)    Sabtu, 25 Februari 2012 di Aula PT. Bitratex Industries
Proses pendidikan perempuan pada kali ini semakin bertambah pesertanya dengan diikuti oleh lebih dari 30 peserta dari perwakilan beberapa PSP se kota Semarang dengan cukup antusias. Mengingat pendidikan kali ini sudah dilakukan untuk yang ketiga kalinya dengan materi tentang Organiser. Tema ini ditentukan sendiri oleh peserta berdasarkan pada kebutuhan mereka. Namun sebelum masuk ke acara inti beberapa tahapan kegiatan pendidikan terlebih dahulu dilakukan review pertemuan kemarin, kemudian disampaikan pula bagaimana cara mengelola organisasi dan keuangannya.
Metode pelatihan dengan diskusi kelompok dilakukan dengan partisipatif dengan mendorong keterlibatan peserta untuk menceritakan pengalaman yang dihadapinya dalam melakukan pengorganisasian di perusahaan.
Pencapaian; dari pendidikan dengan metode ini, beberapa materi yang telah disampaikan dapat didiskusikan oleh peserta sehingga mampu memahami cara melakukan pengorganisasian, kendala yang dihadapi pada saat melakukan pengorganisasian khususnya dalam merekrut anggota baru dan mencari solusi apa yang harus dilakukan terhadap permasalahan yang ada.
5)    Sabtu, 24 Maret 2012 di Aula PT. Pantja Tunggal Kinitting Mill Simongan
Proses pendidikan terhadap kader perempuan yang terus dilaksanakan oleh bidang pendidikan dan pemberdayaan perempuan pada kali ini mengambil tema Advokasi hak-hak pekerja perempuan dengan peserta lebih dari 50 orang.
Dimana acara dimulai dengan perkenalan, karena ada beberapa peserta yang baru bergabung dengan SPN diantaranya PSP SPN PT. KLI dan perwakilan-perwakilan anggota-anggota baru yang lainnya. Kemudian dilanjutkan dengan memberikan pemahaman menyangkut hak-hak pekerja perempuan sebagaimana diatur dalam Konvensi Hak-hak Pekerja Perempuan, Konvensi ILO, dan UU Ketenagakerjaan yang ada di Republik Indonesia.
Setelah diberikan pemahaman menyangkut tentang hak-hak pekerja perempuan maka materi selanjutnya adalah tentang pemahaman terhadap aturan main terkait dengan proses penyelesaian masalah sebagaimana diatur dalam UU No. 02 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang disampaikan oleh Advokat SPN (Hendro AW).
Dari pemahaman hak dan mekanisme aturan yang digunakan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada kemudian diadakan simulasi proses perundingan dari seluruh peserta yang telah dibagi menjadi 5 kelompok, beberapa isu yang diangkat yaitu pemenuhan uang transport dan uang makan, cuti haid dan cuti hamil.
Pencapaian ; dari kegiatan pendidikan dan adanya simulasi yang dilakukan, maka peserta bertambah pengalaman dalam memahami aturan perundangan dan melakukan perundingan namun ada beberapa catatan diantaranya sbb :
§  Perlunya pemahaman terhadap Dasar-dasar hukum yang ada;
§  Cara komunikasi misalnya mulai bagaimana membuka komunikasi, mengendalikan emosi, bergantian dalam menyampaikan pendapat, trik perundingan, dan menutup proses perundingan;
§  Alternatif pilihan terhadap tuntutan;
§  Pemahaman akan kondisi perusahaan;
§  Pembagian peran dalam berunding;
§  Memberikan penawaran yang terlalu tinggi;
§  Situasi perundingan yang tidak menguntungkan;
§  Persiapan perundingan;
§  Waktu perundingan; dan siap-siap memberikan alasan yang berlawanan jika kemudian perusahaan melontarkan suatu alasan dalam proses perundingan.
6)    Sabtu, 21 April 2012 di Sekber Tripartit Disnakertrans
Proses pendidikan yang dilakukan kali ini tidak hanya diikuti oleh Perempuan tetapi juga Laki-laki dengan materi tentang Kesehatan Reproduksi yang disapaikan oleh pemateri dari luar yaitu Ina Irawati dari lembaga Effort yang beralamat di Jl. Palmerah Raya No. B 114, Babadan, Beji, Ungaran. Proses pendidikan ini dimulai dengan memaparkan beberapa persoalan dimasyarakat yang seringkali dianggap tabu ketika kita membicarakan sesuatu persoalan terutama menyangkut tentang SEKS.
Setelah dibuka beberapa katub persoalan yang melatarbelakangi kondisi tersebut proses dilanjutkan dengan diskusi kelompok dimana masing-masing kelompok diberikan tugas untuk menggambarkan organ reproduksi laki-laki bagi kelompok ganjil dan organ reproduksi perempuan bagi kelompok genap, sekaligus menamai beberapa nama dari masing-masing organ reproduksi tersebut.
Kemudian dilakukan presentasi atas hasil diskusi kelompok tersebut, dari pemaparan yang ada diperkenalkan pula beberapa penyakit yang kemungkinan timbul dalam organ reproduksi sekaligus apa yang melatarbelakanginya.
Pencapaian ; dari pendidikan ini para peserta mengetahui tentang pemahaman reproduksi dan cara menjaga kesehatan reproduksi tsb.
PENDIDIKAN TINGKAT LANJUT
Pendidikan tingkat lanjut ini dilakukan sebagai rangkaian proses penguatan kapasitas pengurus DPC dan PSP yang dilakukan untuk memberikan bekal secara idiologis terhadap arti dan makna dari Serikat Pekerja dalam menjalankan fungsi organisasi. Dalam hal ini DPC SPN mengirimkan beberapa pengurus DPC maupun PSP untuk mengikuti beberapa pendidikan ataupun pelatihan yang diselenggarakan oleh pihak lain, dan harapannya disamping menambah wawasan untuk peserta itu sendiri selanjutnya dapat disosialisasikan dan diterapkan dalam proses pengorganisasian. Beberapa pihak yang mengundang SPN dalam kegiatan pendidikan tersebut diantarannya : ACILS, LBH Semarang, TURC, LESPI, DPP, DPD dan beberapa undangan dari SP/SB yang lainnnya. 
1)    Minggu, 12 Juni 2011 di LBH Semarang
Pendidikan Kelompok Belajar Buruh (KBB) I di selenggarakan oleh LBH Semarang dengan mengundang perwakilan Serikat Pekerja se_Kota Semarang, materi yang diberikan tentang hubungan buruh dengan pengusaha serta Serikat Pekerja/Buruh. Dengan tujuan peserta memahami fungsi dan peranan antara buruh dengan pengusaha dan memahami pentingnya Serikat Pekerja/Buruh di perusahaan.
2)    Minggu, 26 Juni 2011 di LBH Semarang
Pendidikan Kelompok Belajar Buruh (KBB) II di LBH Semarang dengan materi sejarah pergerakan masyarakan Indonesia dan sejarah gerakan buruh di Indonesia, pendidikan ini bertujuan agar peserta  dapat memahami proses pergerakan buruh didalam pergerakan masyarakat Indonesia.
3)    Minggu, 17 Juli 2011 di LBH Semarang
Pendidikan Kelompok Belajar Buruh (KBB) III di LBH Semarang pada kali ini materinya adalah cara membangun serikat buruh, tehnik agitasi dan propaganda, pendidikan ini bertujuan agar peserta memahami pentingnya penguatan serikat buruh dalam mencapai kesejahteraan bagi anggota pekerja dan keluarganya.
4)    Minggu, 24 Juli 2011 di di LBH Semarang
Pendidikan Kelompok Belajar Buruh (KBB) IV di LBH Semarang menyampaikan materi terakhir yaitu tentang tehnik penanganan kasus melalui jalur hukum, dalam kesempatan ini peserta memahami proses PPHI secara detail sehingga serikat pekerja /Serikat Buruh diharapkan dapat mengoptimalkan kekuatan diarus paling bawah.
5)    Sabtu, 1 Oktober 2011 di RM. Padang Plus Smg
Pendidikan dan Diskusi soal Literasi Media yang diadakan oleh LESPI (Lembaga Studi Pers Indonesia), kegiatan ini untuk mengidentifikasi media yang ada baik itu media cetak maupun elektronik terkait efektifitasnya bagi advokasi masyarakat.
6)    Jum’at-Sabtu, 7-8 Oktober 2011 di Hotel Ibis Semarang
Pelatihan Advokasi Pengupahan yang diselenggarakan oleh Trade Union Right Centre (TURC) ini dengan tema “ Berjuang Untuk Upah Layak” dengan dihadiri dari SP/SB se_Jateng untuk merumuskan kerangka advokasi Upah Layak di Jateng. Dalam kegiatan ini juga telah terbentuk Aliansi Gerakan Buruh Berjuang Jawa Tengah (GERBANG) Jateng.
7)    Rabu-Jum’at, 16-19 Nopember 2011 di Bogor
Pendidikan Training of Facilitator (ToF) ini diselenggarakan oleh DPP SPN bekerja sama dengan Acil’s, bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan partisipasi anggota perempuan melalui Focus Group Discusion. Diharapkan munculnya kekuatan organisasi yang dapat diandalkan dari kader perempuan SPN.
8)    Jum’at, 9 Desember 2011 di hotel Pandanaran 
Pendidikan tentang pengupahan ini diselenggarakan oleh DPP bekerja sama dengan Disnakertransprop yang dihadiri oleh perwakilan SPN se Jawa Tengah. Dengan pemateri dari DPP SPN, Dewan Pengupahan Propinsi Jateng unsur akademisi, dan dari BPS Jawa Tengah. Kegiatan ini bagian advokasi pengupahan yang sedang dilakukan oleh SPN Kota Semarang dan Kabupaten Semarang.
9)    Sabtu, 17 Desember 2011 di DPD SPN Jawa Tengah
Kegiatan pendidikan perempuan ini juga membentuk adanya Korwil Perempuan sebagai perwujudan rencana tindak lanjut dari pendidikan TOF di Bogor. Terbentuk 3 Korwil yaitu Semarang, Pekalongan dan Karanganyar. Adapun target yang hendak di capai yaitu membentuk forum perempuan di masing-masing Korwil.
10) Sabtu, 7 Januari 2012 di Salatiga
Focus Group Disscusion (FGD) yang diadakan aktivis perempuan Jateng ini juga mengundang pengurus perempuan PSP SPN seKota Salatiga, materi yang diberikan yaitu tentang kesadaran organisasi yang meliputi kebutuhan, tujuan dan kendala organisasi.
11) Sabtu, 4 Pebruari 2012 di Kota Magelang
Focus Group Disscusion (FGD) yang diadakan aktivis perempuan Jateng ini juga mengundang pengurus perempuan PSP SPN se Kota Magelang, dengan materi yang diberikan yaitu meningkatkan partisipasi anggota dalam berorganisasi. Dengan memaksimalkan menginventarisir  data permasalahan ditingkat PSP.
12) Jumat-Senin, 10-13 Pebruari 2012 di Omah Tani Batang
Mengikuti pendidikan Training For Trainer SP/SB tentang pengupahan Nasional (Shering perjuangan upah di Bekasi, DKI, Semarang dan Jateng) yang diadakan oleh TURC di Omah Tani Batang,Jateng
13) Sabtu, 11 Pebruari 2012 di  Disnakertrans Kab.Semarang
Focus Group Disscusion (FGD) yang diadakan aktivis perempuan Jateng ini juga mengundang pengurus perempuan PSP SPN Kabupaten Semarang, dengan melakukan sharing pengalaman dalam menyelesaikan permasalahan di tingkat PSP SPN se Kabupaten Semarang.
14) Jum’at-Sabtu 4 – 5 Mei 2012 di PSP SPN PT.Sai Apparel  
Sosialisasi Protokoler Kebebasan Berserikat (FoA) dengan model pendidikan dan sharing tentang pemahaman berorganisasi dan Kebebasan Berserikat ini diselenggaraan oleh DPP SPN bekerja sama dengan Gartex SBSI, KASBI, GSBI, FSPTSK dan YLBHI, diadakan selama 2 hari dengan peserta yang berbeda. Protokoler ini merupakan implementasi dari kesepakatan antara Perusahaan pemilik Merk seperti Nike, Adidas, Puma, New Balance dan Perusahaan pemasoknya dengan Serikat Pekerja/buruh tentang kebebasan beserikat dan menyampaikan pendapat lebih kepada teknis implikasi sehingga kebebasan berserikat dapat di praktekan ditempat kerja.
15) Senin, 5 Maret 2012 di LBH Semarang
Pendidikan lingkar hukum di LBH Semarang, pendidikan ini diselenggarakan oleh LBH Semarang dengan mengundang Serikat Buruh/ Serikat Pekerja dan LSM Kota Semarang dengan Materi tentang kondisi hukum dan khususnya membahas serta mensikapi kondisi hukum ketenagakerjaan yang belum mampu melindungi pekerja/buruh.
16) Jumat, 18 Mei 2012 di LBH Semarang Jl. Jomblang Sari IV
Pendidikan ini diselenggarakan oleh LBH Semarang dengan mengundang SP/SB dan Paguyuban PKL di Kota Semarang. Agenda pendidikan adalah sosialisasi UU No. 16 tahun 2011 tentang Pemberian Bantuan Hukum, pendampingan kasus bagi masyarakat miskin.

Rabu, 18 Juli 2012

Kebesaran SPN belum Lengkap tanpa Membangun Aliansi dengan SP/SB Lain.

 
 
 
 
 
 
Rate This

INDONESIANLABOURNEWS.COM – Serikat pekerja Nasional (SPN) kini telah memasuki usia yang ke-9,  di usia yang masih muda dalam ukuran organisasi perjuangan, SPN telah membuktikan sebagai organisasi wadah pekerja/buruh yang kuat, dan telah banyak berkiprah dalam perjuangan buruh baik di tingkat PSP maupun memperjuangkan hak-hak buruh di tingkat Kota/Kabupaten dan tingkat Nasional.
Untuk SPN Kota Semarang, telah banyak dilakukan upaya peningkatan barganing buruh, dengan terus melakukan pendidikan/pelatihan dan Advokasi pekerja atau buruh, dengan manajemen Serikat Pekerja yang lebih Prefesional.
SPN kota Semarang juga banyak melakukan perjuangan terhadap hak-hak pekerja/buruh terutama upah di tingkat pengambil kebijakan Upah di Kota Semarang.
Dengan 30 PSP tingkat unit kerja di Perusahaan dan sebanyak 20 ribu lebih anggota SPN Kota Semarang telah memperoleh predikat SP yang cukup besar di Kota Semarang, bukan hanya di lihat dari jumlah anggotanya, tapi kiprah yang selama ini dilakukan untuk memperjuangkan UMK di Kota Semarang. Dan kali ini SPN Kota Semarang menyelenggarakan kegiatan Hari Ulang Tahun SPN ke IX yang juga dijadikan sebagai sarana untuk meningkatkan solidaritas anggota SPN di Kota Semarang.
Pelaksanaan Peringatan ulang tahun SPN Th 2012 ini SPN Kota Semarang akan menyelenggarakan beberapa Ivent, ada pertandingan olah raga (Futsal,Bulu Tangkis,Volly Ball) putra/putri yang dilakukan oleh semua anggota mewakili PSP masing masing di Perusahaan.
 
Dimulai pada acara pembukaan pada tanggal 3 Juni 2012 dan di tutup pada pertandingan Final bola Volly pada tanggal 24 Juni 2012. Serta puncak acara akan di gelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) II DPC SPN Kota Semarang dan Diskusi Publik tentang penegakkan  Undang-undang Tenaga kerja dengan tema " Perjuangkan Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja melalui Penegakan Hukum Ketenagakerjaan" yang akan mengundang Kadisnakertrans Kota Semarang, Kapolrestabes Semarang dan Jamsostek, diharapkan perwakilan/delegasi dari PSP SPN dapat berdialog langsung dengan narasumber.
Namun ketika di singgung mengenai keberhasilan yang telah di peroleh SPN Kota Semarang, dengan rendah hati Ketua DPC SPN Kota Semarang mengatakan, kebesaran SPN belum lengkap tanpa mengajak kawan-kawan SP/SB lain untuk beraliansi berjuang bersama untuk kesejahteraan buruh. Karena hal tersebut telah di amanatkan pada Konfercablub Tahun 2010, bahwa SPN Kota Semarang terus membangun aliansi SP/SB lain demi memperjuangkan perlindungan dan kesejahteraan kaum BURUH, Imbuh Heru yang di damping pengurus DPC yang lalu.

Minggu, 15 Juli 2012

Revisi Permenakertrans tentang KHL akhirnya diterbitkan

Selasa,  10 Juli 2012  −  20:12 WIB
Sindonews.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menerbitkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) Baru tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak. Permenakertrans baru ini merupakan revisi Permenakertrans Nomor 17/2005.

“Hari ini saya tandatangani penyempurnaan Permenakertrans  No.Per- 17/MEN/VIII/2005  dan akan disampaikan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk diberitakan dalam berita negara,“ kata Menakertrans Muhaimin Iskandar seusai menggelar Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/7/2012).

Dalam penyempurnaan Permenakertrans baru ini  jumlah jenis kebutuhan yang semula 46 jenis komponen KHL berubah menjadi 60 jenis komponen KHL. Selain itu terdapat delapan jenis penyesuaian/ penambahan  jenis kualitas dan kuantitas KHL serta satu perubahan jenis kebutuhan.

Muhaimin mengatakan revisi ini telah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kompromi dari berbagai masukan dan usulan yang berasal dari berbagai pihak.“Penambahan ini digunakan sebagai bahan keputusan untuk digunakan dalam pelaksanaan proses survey harga KHL yang baru dalam rangka penetapan upah minimum tahun 2013. Presentasi kenaikannya ini  sudah lebih baik dibanding  tahun- tahun sebelumnya," jelasnya.

“Namun pada dasarnya pertimbangan penetapan upah minimum tidak hanya KHL melainkan ada variable lainnya yaitu produktivitas makro, pertumbuhan ekonomi, kondisi pasar kerja dan usaha yang paling tidak mampu,"tambahnya.

Pertimbangan lainnya, lanjut Muhaimin adalah peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh, produktivitas makro dan pertumbuhan daerah dan nasional.

Permenaketrans yang baru menyangkut komponen survei itu bukan merupakan upah maksimum tetapi social safety net sebagai upah
bagi pekerja lajang dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

“Karena minimum maka itu yang paling rendah tidak boleh dilanggar oleh siapapun. Tidak boleh memberikan upah di bawah upah minimum tersebut,”terangnya.

“Ini hanya menjadi jejaring pengaman saja dan bukan upah pekerja yang sudah berkeluarga. Sedangkan  diluar ketentuan tersebut, penetapan besaran  upah  ditekankan pada kesepakatan secara bipartit antara pengusaha dan pekerja/buruh yang dapat diatur melalui Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan Perjanjian Perusahaan (PP),”pungkasnya.



Jumat, 06 Juli 2012

Trade unions in Semarang reject minimum wage, outsourcing

Detik News - May 1, 2012

Ribuan Buruh Geruduk Kantor Gubernur Jateng - detikNews. Selasa, 01/05/2012

Angling Adhitya Purbaya, Semarang -- Commemorating May Day, thousands of workers from the Workers Challenge Movement (Gerbang) held a protest action at the Central Java governors' office on Jl. Pahlawan in the Central Java provincial capital of Semarang.

The protesters came from a number of different organisations including the National Trade Union (SPN), the Kahutindo Trade Union (SPK), the Federation of Independent Trade Unions (FSPI), the People's Democratic Party (PRD) and the Indonesian Workers Federation (FPI).

During the action, the protesters gave speeches and demanded their rights in front of the governor's office. Earlier, they also blockaded a road in the vicinity of the Mangkang weigh bridge.

They demanded reasonable wages, an end to contract labour and outsourcing, law enforcement and for May 1 to be declared a national holiday. "We feel that the determination of the UMK (municipal minimum wage) by the Central Java governor does not side with workers", said Semarang city Gerbang coordinator Heru Budi Utoyo.

The protesters said that the 991,500 rupiah a month wage set by governor in November 2011 is only sufficient for unmarried workers without families. "If workers are deemed to be troublesome then quick action is taken, but if a company is in the wrong action takes a long time or is even permitted", said Heru Budi Utoyo.

The demonstration brought traffic between Siranda and Simpang Lima to a standstill and vehicles had to be redirected. Police kept a close watch over the action with five water cannons prepared to anticipate anything undesirable occurring.

(alg/try)

Senin, 02 Juli 2012

RAKERCAB II DAN DISKUSI PUBLIK DPC SPN KOTA SEMARANG


Tema : “Perjuangkan Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja melalui Penegakan Hukum
di Bidang Ketenagakerjaan
  
  •   Latar Belakang 
 Persoalan ketenagakerjaan yang hingga kini belum terselesaikan menuntut organisasi Serikat Pekerja untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi dan memperjuangkan perbaikan kondisi dan kebijakan ketenagakerjaan agar mampu melindungi kepentingan dan hak-hak para pekerja/buruh secara layak. Di Kota Semarang pada khususnya tentunya masih dihadapkan pada persoalan upah yang masih jauh dari kelayakan, dan itu disebabkan oleh sebuah sistem dan mekanisme dalam penentuan upah yang belum dapat mengakomodir kebutuhan hidup secara riil bagi seorang pekerja/buruh.  Belum lagi semakin maraknya sistem kerja kontrak dan outsourcing telah menjadikan kondisi pekerja/buruh dari hari kehari semakin terjepit akibat dari ketidakpastian kerja dan minimnya lapangan kerja serta rendahnya posisi tawar mereka dihadapan pengusaha. Sementara minimnya kesejahteraan dalam pemenuhan hak-hak normatif bagi pekerja/buruh juga menjadi persoalan tersendiri, dimana sering dijumpai para pekerja/buruh belum mendapatkan hak-hak normatif secara layak. Misalnya hak-hak buruh perempuan, mereka tidak dengan mudah mendapatkannya seperti cuti haid, cuti melahirkan, cuti gugur kandungan serta Jaminan Sosial Ketenagakerjaa (Jamsostek) bagi pekerja/buruh dan keluarganya. Bahkan sering ditemui juga bahwa selama ini hak-hak yang lain juga terambil dengan dipaksanya seorang pekerja/buruh untuk bekerja melebihi jam kerja dikarenakan sistem target yang tidak bisa mereka penuhi. Akibatnya para buruh perempuan ini harus bekerja lembur tanpa dibayar dan meninggalkan waktu untuk keluarganya. Sementara itu tidak bisa dinafiqkan bahwa penegakan hukum dibidang ketenagakerjaan khususnya di Kota Semarang belum optimal dalam pelaksanaannya, dimana fungsi pemerintah dan penegak hukum lainnya yang semestinya dapat melindungi pekerja/buruh belum nampak seperti yang diharapkan oleh pekerja/buruh selama ini.
Dalam persoalan tersebut tentunya Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Semarang sebagai salah satu organisasi Serikat Pekerja yang berada di Kota Semarang ini bersama para Stake holder yang ada harus peduli terhadap upaya-upaya dalam perbaikan kondisi ketenagakerjaan di Kota Semarang pada khususnya. Dengan melaksanakan kegiatan RAKERCAB II DPC SPN Kota Semarang dan Diskusi Publik yang bertema Perjuangkan Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja melalui Penegakan Hukum di Bidang Ketenagakerjaan “, merupakan bagian dari implementasi perjuangan persoalan-persoalan tersebut diatas, dan Diskusi Publik ini akan mengupas tentang regulasi yang belum tersosialisasikan secara umum diantarannya Undang-undang No.3/1951 dan Perpres No.21/2010 tentang Pengawasan Ketenagakerjaan, Permenakertrans No.02/Men/I/2011 tentang Pembinaan dan Koordinasi Pelaksanaan Pengawasan Ketenagakerjaan, serta SKB Menakertrans dan POLRI No.220/Men/X/2010-No.B/21/X/2010 tentang Pelaksanaan Koordinasi Penegakan Hukum Dibidang Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.
Sebagai Pembicara adalah KADISNAKERTRANS KOTA SEMARANG (Bp.Gunawan Saptogiri,SH,M.Hum) dan KAPOLRESTABES SEMARANG (Bp.Kombes Pol. Drs.Elan Subilan,SH, Mm). Semoga kegiatan ini bermanfaat dan membawa dampak terhadap perbaikan kondisi ketenagakerjaan di Kota Semarang pada khususnya dan Jawa Tengah pada umumnya. 
  • Waktu dan Tempat Kegiatan
Kegiatan ini dilaksanakan pada :
Hari                 : Kamis
Tanggal           : 28 Juni 2012
Waktu              : Jam 09.00 s/d 15.00 wib
Tempat            : Ballroom Resto Sate House Sriwijaya
                          Jl.Imam Bonjol No.184 Semarang 

  •  Peserta
Peserta RAKERCAB II DPC SPN Kota Semarang dan Diskusi Publik ini, adalah sbb ;            

NO
DELEGASI
ALAMAT
JUMLAH
1
DPC SPN Kota Semarang
Jl. Letjend. Sarwo Edi Wibowo No.11
9
2
PSP SPN PT.Sai Apparel Industries
Jl. Brigjend. Sudiarto Km. 11
20
3
PSP SPN PT.Bitratex Industries
Jl. Brigjend. Sudiarto Km. 11
 5
4
PSP SPN PT.Indomulti Plasindo
Jl.Brigjend.Sudiarto Km.11
2
5
PSP SPN PT.Rodeo
Jl.Raya Kaligawe Km.8
6
6
PSP SPN PT.Grand Best Indonesia
Jl.Coaster No.8 Blok B.20-21
14
7
PSP SPN PT.Sinar Pantja Djaja
Jl.Condro Kusumo No.1
7
8
PSP SPN PT.Pantjatunggal Knitting Mill
Jl.Simongan No.98
11
9
PSP SPN PT.Pantjatunggal II
Jl.Empu Tantular No.67 B
 2
10
PSP SPN PT.Jansen Indonesia
Jl.Gatot Subroto Blok.7 No.9
6
11
PSP SPN PT.Pasaraya Sriratu I
Jl.Pemuda No.29-33
2
12
PSP SPN PT.Pasaraya Sriratu II
Jl.MT.Haryono No.922-924
2
13
PSP SPN PT.Kencana Label Industri
Jl.Semarang-Kendal Km.11
6
14
PSP SPN PT.Sandratex
Jl.Gajah Raya No.1
6
15
PSP SPN PT.Ploss Asia
Kaw. Industri Wijaya Kusuma
2
16
PSP SPN PT.Indonesian Knitting Factory
Jl.Empu Tantular No.54
2
17
PSP SPN PT.Amor Abadi
Jl.Terboyo Industri VII/6
1
18
PSP SPN PB.Samudra
Jl.Tambra No.85
1
19
PSP SPN CV.Laris Jaya
Jl.Industri Terboyo Park No.33
2
20
PSP SPN PT.Pentasari Pranakarya
Jl.Tambak Aji No.1
2
21
PSP SPN PT.Windika Utama
Jl.Beringin Raya No.37
3
22
PSP SPN PT.Herculon Carpet
Jl.Semarang-Kendal Km.11
2
23
PSP SPN PP.Redjomulyo
Jl.Gajah No.1-17
2
24
PSP SPN PT.Glory Industrial
Jl.Coaster No.8
2
25
PSP SPN PT.Trimulyo Kencana Mas
Jl.Kaligawe Km.7
2
26
PSP SPN PT.Sinar Mojopahit
Jl.Raya Genuk Km.7
-
27
PSP SPN PT.Intidaya Rajawali Mulya
Jl.Tugu Wijaya Kusuma Gg.3
1
28
PSP SPN PT.Woodland Furniture Ind.
Jl.Raya Smg-Purwodadi Km.16
1
29
PSP SPN CV.Panca Gemilang
Jl.Raya Smg-Purwodadi Km.16
2
30
PSP SPN PT.Mulyaprima Replicatama
Jl.Industri Raya LIK VII No.464
-
31
PSP SPN PT.Masuvo Indo
Jl. Gatot Subroto Blok 11 C
-

Jumlah peserta

123