SEMARANG – Sebanyak
empat daerah diketahui belum menyerahkan usulan upah minimum
kabupaten/kota (UMK) 2013 ke Dewan Pengupahan Provinsi Jateng. Padahal
menurut anggota Dewan Pengupahan (DP) Provinsi Jateng, Eko Suyono, batas
akhir penyerahan usulan UMK 2013 yakni pada 1 Oktober 2012.”Masih
ada empat daerah, masing-masing Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan,
Batang dan Kudus belum menyerahkan usulan UMK,” katanya, Jumat
(12/10/2012). Mengenai penyebab keterlambatan empat daerah tersebut
menyerahkan usulan UMK, dia memperkirakan karena belum adanya
kesepakatan dalam pembahasan di DP kabupaten/kota setempat. Karena
berdasarkan pengalaman, anggota DP dari unsur serikat pekerja
menginginkan kenaikan UMK 100% sesuai kebutuhan hidup layak (KHL),
sedang unsur pengusaha menolak kenaikan terlalu tinggi, sehingga
pembahasan alot.
“Kami berharap DP di empat daerah itu segera ada kesepakatan besarnya UMK yang diajukan ke DP provinsi,” katanya. Sebab, dia menambahkan sekretariat DP Provinsi Jateng telah menjadwalkan pembahasan usulan UMK 2013 pekan depan.
“Pekan depan DP provinsi akan menggelar rapat pleno pembahasan UMK 2013,” tandasnya anggota DP dari unsur serikat pekerja ini.
Disinggung mengenai usulan UMK 31 kabupaten/kota yang telah masuk apakah memenuhi 100% KHL, Eko, menyatakan belum semuanya. Menurut dia, memang ada beberapa daerah yang sudah 100% KHL, antara lain Kabupaten Semarang senilai Rp1.051.000 dan Kota Semarang Rp 1.209.100. “Meski belum semua 100% sesuai KHL, tapi rata-rata usulan UMK 2013 mengalami kenaikan dibandingkan UMK 2012,” katanya tanpa menyebutkan angka. Seperti diketahui anggota DP Provinsi terdiri dari perwakilan pemerintah, serikat pekerja/buruh, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), perguruan ringgi, dan pakar.
Sementara Sekretaris DPD Federasi Serikat Pekerja Perkayuan dan Kehutanan Indonesia (Kahutindo) Jateng, Prabowo Luh Santoso, menyatakan akan mengawal proses pembahasan UMK 2013. ”Kami menginginkan DP provinsi merekomendasikan usulan UMK 2013 kepada Gubernur Jateng sesuai tuntutan buruh yakni 100% KHL,” ujar dia.
“Kami berharap DP di empat daerah itu segera ada kesepakatan besarnya UMK yang diajukan ke DP provinsi,” katanya. Sebab, dia menambahkan sekretariat DP Provinsi Jateng telah menjadwalkan pembahasan usulan UMK 2013 pekan depan.
“Pekan depan DP provinsi akan menggelar rapat pleno pembahasan UMK 2013,” tandasnya anggota DP dari unsur serikat pekerja ini.
Disinggung mengenai usulan UMK 31 kabupaten/kota yang telah masuk apakah memenuhi 100% KHL, Eko, menyatakan belum semuanya. Menurut dia, memang ada beberapa daerah yang sudah 100% KHL, antara lain Kabupaten Semarang senilai Rp1.051.000 dan Kota Semarang Rp 1.209.100. “Meski belum semua 100% sesuai KHL, tapi rata-rata usulan UMK 2013 mengalami kenaikan dibandingkan UMK 2012,” katanya tanpa menyebutkan angka. Seperti diketahui anggota DP Provinsi terdiri dari perwakilan pemerintah, serikat pekerja/buruh, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), perguruan ringgi, dan pakar.
Sementara Sekretaris DPD Federasi Serikat Pekerja Perkayuan dan Kehutanan Indonesia (Kahutindo) Jateng, Prabowo Luh Santoso, menyatakan akan mengawal proses pembahasan UMK 2013. ”Kami menginginkan DP provinsi merekomendasikan usulan UMK 2013 kepada Gubernur Jateng sesuai tuntutan buruh yakni 100% KHL,” ujar dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar