Sumber : Seputar Indonesia (Sindo)
Kemarin Pelaksana Tugas Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dan Bupati Kudus Musthofa dipanggil oleh Sekda Provinsi Jateng Hadi Prabowo di Setda Provinsi Jateng.Keduanya dimintai penjelasan mengenai mekanisme dalam menetapkan usulan UMK 2013. Dalam pertemuan lebih dari dua jam, baik Hendi sapaan akrab Hendrar Prihadi dan Musthofa menyatakan tidak akan mengubah besaran angka yang diusulkan sejak awal. Mereka berargumentasi sudah mempertimbangkan usulan pengusaha dan pekerja.
Seperti diketahui, Dewan Pengupahan Provinsi Jateng sebelumnya gagal membahas UMK untuk Kota Semarang dan Kudus sehingga merekomendasikan UMK, baik dari wali kota maupun bupati dan pengusaha. Usulan walikota Semarang senilai Rp1.209.100, sedangkan bupati Kudus Rp990.000. Adapun Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan angka sandingan walikota Semarang Rp1.123.877 dan bupati Kudus Rp994.000.
Ditemui usai pertemuan, Hendi berharap pengusaha bisa menerima usulan dari Kota Semarang karena situasi yang sudah disepakati sejak awal ini harus di bangun bersama-sama untuk menata Kota Semarang. ”Secara proses sudah kami jelaskan. Dan Apindo minta waktu sampai dengan besok (hari ini).Nanti malam mau dirapatkan dengan pengurus Apindo,” katanya kemarin.
Hendi menegaskan usulan Rp1.209.100,- itu sudah mengakomodasi kepentingan buruh dan pengusaha karena baru mencapai 98,37% dari survei kebutuhan hidup layak bulan September 2012. Karena itu, pihaknya tidak sependapat bila pengusaha menurunkan angka lagi. ”Tadi Apindo menawar Rp1.158.000,”ucapnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Bupati Kudus Musthofa. Pihaknya tidak akan mengubah usulan UMK karena sudah mempertimbangkan KHL versi dari SPSI dan Apindo.Dia menyadari angka Rp990.000 ini belum membuat buruh merasa lega.”Wilayah kami tidak ada masalah,” tandasnya.
Sementara itu, sekitar 100 anggota serikat pekerja yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang) Jateng kemarin mendatangi kantor gubernuran menuntut Gubernur Jateng Bibit Waluyo tetap konsisten menetapkan UMK. Buruh berharap gubernur hanya memedomani usulan bupati/wali kota seperti pada penetapan upah dua tahun terakhir.
”Apindo ini mengingkari kesepakatan sejak awal setelah mengetahui ternyata hasil survei memunculkan angka yang cukup tinggi. Sebenarnya UMK Kota Semarang ini belum sesuai KHL September, tapi kami tetap menghormati keputusan walikota,” kata Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Heru Budi Utoyo saat ditemui pejabat Pemprov Jateng kemarin.
Asisten Kesejahteraan Rakyat Pemprov Jateng Edy Soesanto menegaskan tidak akan menurunkan UMK usulan dari walikota atau bupati. Dia juga menjamin tidak ada mafia upah. ”Saya belum pernah mendengar atau mengindikasi ada hal itu. Aspirasi jenengan semua akan saya sampaikan kepada gubernur,” ujarnya di hadapan buruh. arif purniawan
SEMARANG – Pimpinan Kota Semarang dan Kabupaten Kudus tetap
ngotot mempertahankan nilai upah minimum kabupaten/ kota (UMK) 2013 yang
mereka sudah ajukan ke Pemprov Jateng.
Kemarin Pelaksana Tugas Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dan Bupati Kudus Musthofa dipanggil oleh Sekda Provinsi Jateng Hadi Prabowo di Setda Provinsi Jateng.Keduanya dimintai penjelasan mengenai mekanisme dalam menetapkan usulan UMK 2013. Dalam pertemuan lebih dari dua jam, baik Hendi sapaan akrab Hendrar Prihadi dan Musthofa menyatakan tidak akan mengubah besaran angka yang diusulkan sejak awal. Mereka berargumentasi sudah mempertimbangkan usulan pengusaha dan pekerja.
Seperti diketahui, Dewan Pengupahan Provinsi Jateng sebelumnya gagal membahas UMK untuk Kota Semarang dan Kudus sehingga merekomendasikan UMK, baik dari wali kota maupun bupati dan pengusaha. Usulan walikota Semarang senilai Rp1.209.100, sedangkan bupati Kudus Rp990.000. Adapun Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan angka sandingan walikota Semarang Rp1.123.877 dan bupati Kudus Rp994.000.
Ditemui usai pertemuan, Hendi berharap pengusaha bisa menerima usulan dari Kota Semarang karena situasi yang sudah disepakati sejak awal ini harus di bangun bersama-sama untuk menata Kota Semarang. ”Secara proses sudah kami jelaskan. Dan Apindo minta waktu sampai dengan besok (hari ini).Nanti malam mau dirapatkan dengan pengurus Apindo,” katanya kemarin.
Hendi menegaskan usulan Rp1.209.100,- itu sudah mengakomodasi kepentingan buruh dan pengusaha karena baru mencapai 98,37% dari survei kebutuhan hidup layak bulan September 2012. Karena itu, pihaknya tidak sependapat bila pengusaha menurunkan angka lagi. ”Tadi Apindo menawar Rp1.158.000,”ucapnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Bupati Kudus Musthofa. Pihaknya tidak akan mengubah usulan UMK karena sudah mempertimbangkan KHL versi dari SPSI dan Apindo.Dia menyadari angka Rp990.000 ini belum membuat buruh merasa lega.”Wilayah kami tidak ada masalah,” tandasnya.
Sementara itu, sekitar 100 anggota serikat pekerja yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang) Jateng kemarin mendatangi kantor gubernuran menuntut Gubernur Jateng Bibit Waluyo tetap konsisten menetapkan UMK. Buruh berharap gubernur hanya memedomani usulan bupati/wali kota seperti pada penetapan upah dua tahun terakhir.
”Apindo ini mengingkari kesepakatan sejak awal setelah mengetahui ternyata hasil survei memunculkan angka yang cukup tinggi. Sebenarnya UMK Kota Semarang ini belum sesuai KHL September, tapi kami tetap menghormati keputusan walikota,” kata Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Heru Budi Utoyo saat ditemui pejabat Pemprov Jateng kemarin.
Asisten Kesejahteraan Rakyat Pemprov Jateng Edy Soesanto menegaskan tidak akan menurunkan UMK usulan dari walikota atau bupati. Dia juga menjamin tidak ada mafia upah. ”Saya belum pernah mendengar atau mengindikasi ada hal itu. Aspirasi jenengan semua akan saya sampaikan kepada gubernur,” ujarnya di hadapan buruh. arif purniawan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar