Selamat datang di KSPN Kota Semarang

Dewan Pengurus Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Kota Semarang

KSPN CENTER
Perum Green Aryamukti Residence
Jl. Aryamukti Timur No.07 Pedurungan, Semarang
E-mail : kspnkotasemarang@gmail.com,
Nomor bukti pencatatan : 30 / 251 / OP.CS / 17 / VIII / 2014
Rekening DPD FKSPN Kota Semarang : BRI Cabang Brigjen Sudiarto , No.rek : 0435-01 003229 53 7

Selasa, 31 Januari 2012

Gerbang Jateng Protes Sikap Pemerintah

Sumber :Tribun Jateng - Jumat, 13 Januari 2012 14:58 WIB

Aliansi-Gerbang.jpg
Laporan Reporter Tribun Jogya/ Puthut Ami Luhur

TRIBUNJATENG.COM SEMARANG, - Aliansi Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang) Jateng, menggelar aksi untuk kesekian kalinya. Mereka memrotes atas ketidakhadiran negara dalam persoalan hak buruh, di mana tidak pernah berpihak kepada buruh.

Aksi yang dimulai dengan long march dari Kawasan Randugarut, Tugu, Kota Semarang, menuju balai kota setempat. Usai berunjuk rasa di depan pagar balai Kota Semarang, para buruh kemudian melanjutkan aksi ke depan Kantor Gubernur Jateng.

Para buruh itu, sempat shalat Jumat berjamaan di depan pintu pagar di pinggir Jalan Pahlawan tepat di depan Kantor Gubernur. Usai shalat Jumat, mereka sempat melakukan orasi sesuai tuntutannya beberapa saat sebelum membubarkan diri.

Koordinator Lapangan, M Prabowo LS, mengatakan anggota dewan dan pemerintah yang seharusnya memberikan kesejahteraan bagi buruh justru ingkar. "Mereka ingkar dengan yang telah dijanjikannya, saat kempanye sebelum duduk di kursi empuk wakil rakyat," tuturnya, saat ditemui sela-sela aksi, di depan Balai Kota Semarang, Jumat (13/1).

Justru, lanjut Prabowo, anggota dewan tidak memperjuangkan upah buruh tapi malah bermain mata dengan pemerintah untuk menaikkan upah pegawai negeri sipil di lingkungan pemkot Semarang. "Pemerintah diduga melakukan suap kepada anggota dewan kota, untuk meloloskan kenaikan upah sebesar 10 persen tersebut," tuturnya.

Kasus suap yang menurut di media, kini sudah mengarah kepada keterlibatan pejabat-pejabat di lingkungan Pemkot Semarang dan wali Kota Semarang. "Sedangkan buruh, hanya diberi upah sebesar Rp 991.500,- yang menunjukkan tidak berpihaknya pemerintah," tambahnya.

Akibatnya, tambah Prabowo dengan besaran upah yang telah diusulkan oleh Pemkot Semarang dan ditetapkan Pemprov Jateng tidak bisa menghidupi buruh. "Dengan upah sebesar itu, untuk menghidupi seorang buruh saja tidak bisa, apalagi untuk orang lain," tanyanya.

Menurutnya, dengan upah sebesar itu penyerapan barang dan jasa di pasar tidak maksimal. "Fungsi upah adalah, untuk menyerap barang dan jasa yang ada di pasar dan dengan upah sebesar itu fungsinya tidak berjalan," tuturnya.

Editor : budi_pras

Tidak ada komentar:

Posting Komentar