Selamat datang di KSPN Kota Semarang

Dewan Pengurus Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Kota Semarang

KSPN CENTER
Perum Green Aryamukti Residence
Jl. Aryamukti Timur No.07 Pedurungan, Semarang
E-mail : kspnkotasemarang@gmail.com,
Nomor bukti pencatatan : 30 / 251 / OP.CS / 17 / VIII / 2014
Rekening DPD FKSPN Kota Semarang : BRI Cabang Brigjen Sudiarto , No.rek : 0435-01 003229 53 7

Kamis, 15 November 2012

Daftar UMP Jateng 2013 | UMK Jawa Tengah 2013

Daftar UMP Jateng 2013 atau UMK Jawa Tengah 2013, berikut ini daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota Jawa Tengah untuk tahun depan dimana dari daftar UMK 2013 Jawa tengah ini Kota Semarang mencatat paling tinggi yakni sebesar Rp 1.209.100,- daftar UMP Jateng 2013 ini tertuang dalam Keputusan (SK) Gubernur Jateng Nomor : 561.4/58 Tahun 2012 tentang Upah Minimum pada 35 (Tiga Puluh Lima) Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah tahun 2013.
Meskipun penetapan terakhir UMP atau UMK paling lambat tanggal 20 November, namun di Jateng telah menetapkan senin kemarin, mungkin menjadi yang tercepat di antara daerah lainya.
Berdasarkan data yang ada, UMK 2013 tertinggi di Kota Semarang sebesar Rp1.209.100,- dan terendah Kabupaten Cilacap Wilayah Barat Rp.816.000,-. (selengkapnya lihat tabel). Kenaikan UMK rata-rata sebesar 9,55% atau Rp.80.020,- jika dibanding tahun 2012.
Sedangkan pencapaian UMK terhadap 100% kebutuhan hidup layak (KHL) tahun 2013 rata-rata sebesar 97,32% di mana rata-rata UMK Rp.914.275,68 sedang rata-rata KHL Rp.940.239,90.
Kabupaten/kota yang UMK-nya mencapai 100% ke atas terhadap KHL tercatat sebanyak 14 daerah dan pencapaian KHL antara 81,86%-99,42% sebanyak 21 daerah.

Berikut daftar UMK 2013 yang diumumkan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jateng.

Daftar UMK Jateng 2013

1. Kota Semarang : Rp 1.209.100,-
2. Kabupaten Demak : Rp 995.000,-
3. Kabupaten Kendal : Rp 953.100,-
4. Kabupaten Semarang : Rp 1.051.000,-
5. Kota Salatiga : Rp 974.000,-
6. Kabupaten Grobogan : Rp 842.000,-
7. Kabupaten Blora : Rp 932.000,-
8. Kabupaten Kudus : Rp 990.000,-
9. Kabupaten Jepara : Rp 875.000,-
10. Kabupaten Pati : Rp 927.600,-
11. Kabupaten Rembang : Rp 896.000,-
12. Kabupaten Boyolali : Rp 895.000,-
13. Kota Surakarta : Rp 915.900,-
14. Kabupaten Sukoharjo : Rp 902.000,-
15. Kabupaten Sragen : Rp 864.000,-
16. Kabupaten Karanganyar : Rp 896.500,-
17. Kabupaten Wonogiri : Rp 830.000,-
18. Kabupaten Klaten : Rp 871.500,-
19. Kota Magelang : Rp 901.500,-
20. Kabupaten Magelang: Rp 942.000,-
21. Kabupaten Purworejo: Rp 849.000,-
22. Kabupaten Temanggung : Rp 940.000,-
23. Kabupaten Wonosobo : Rp 880.000,-
24. Kabupaten Kebumen : Rp 835.000,-
25. Kabupaten Banyumas : Rp 877.500,-
26. Kabupaten Cilacap :
Cilacap Kota: Rp 986.000,-
Cilacap Timur : Rp Rp 861.000,-
Cilacap Barat : Rp 816.000,-
27. Kabupaten Banjarnegara : Rp 835.000,-
28. Kabupaten Purbalingga : Rp 896.500,-
29. Kabupaten Batang : Rp 970.000,-
30. Kota Pekalongan : Rp 980.000,-
31. Kabupaten Pekalongan : Rp 962.000,-
32. Kabupaten Pemalang : Rp 908.000,-
33. Kota Tegal : Rp 860.000,-
34. Kabupaten Tegal : Rp 850.000,-
35. Kabupaten Brebes : Rp 859.000,-

Diatas merupakan daftar UMP / UMK di Jateng 2013 yang akan datang, semoga dengan penetapan UMK atau UMP Jateng 2013 ini para pekerja atau buruh yang masa kerja 0 s/d 1 tahun menerima besaran yang sama dengan daftar UMK atau bahkan lebih. Jangan lagi ada penundaan atau penangguhan, bahkan penyimpangan terhadap UMK 2013 nantinya ", Kata Heru Budi Utoyo (Ketua DPC SPN Kota Semarang).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar