Selamat datang di KSPN Kota Semarang

Dewan Pengurus Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Kota Semarang

KSPN CENTER
Perum Green Aryamukti Residence
Jl. Aryamukti Timur No.07 Pedurungan, Semarang
E-mail : kspnkotasemarang@gmail.com,
Nomor bukti pencatatan : 30 / 251 / OP.CS / 17 / VIII / 2014
Rekening DPD FKSPN Kota Semarang : BRI Cabang Brigjen Sudiarto , No.rek : 0435-01 003229 53 7

Kamis, 01 November 2012

Menakertrans: Upah Buruh 2013 Harus Naik Signifikan

Desak Dihilangkannya Pungutan Liar

Kamis, 01 November 2012 23:02 WIB
Menakertrans: Upah Buruh 2013 Harus Naik Signifikan
Muhamin Iskandar saat di Sidoarjo (ian)
 
LENSAINDONESIA.COM: Menanggapi penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2013 yang kini sedang menjadi pembahasan panas di seluruh Provinsi, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan upah pekerja/buruh di Indonesia harus naik secara signifikan.
“Dengan kenaikan upah secara signifikan nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dengan hidup layak,” ujar Muhaimin Iskandar saat berdialog dengan perwakilan buruh se-Jatim di hotel Utami Juanda Sidoarjo, Jumat (1/11/2012) sore.
Dijelaskan Muhaimin, salah satu upaya menaikkan upah pekerja/buruh adalah dengan menekan dan menghilangkan penyebab-penyebab terjadinya ekonomi biaya tinggi atau praktik high cost economy atau ekonomi biaya tinggi di daerahnya masing-masing.
“Selama ini ongkos usaha yang mahal menjadi salah satu penghambat ekonomi, sehingga membuat pengusaha kesulitan mengembangkan usahanya serta sulit menaikkan upah pekerja secara signifikan. Untuk itu, kita terus mendorong agar pemerintah daerah memperbaiki iklim ketenaga kerjaan di daerahnya,” katanya.
Usaha ini dilakukan dengan cara antara lain, menghilangkan praktik pungutan liar, mempermudah perizinan berbelit dan biaya tidak jelas lainnya yang selama ini membebani pengusaha.
Muhaimin optimis dunia usaha di Indonesia bisa menaikkan upah buruh bila terjadi penurunan biaya produksi, penekanan biaya tinggi, perbaikan infrastruktur dan proses perizinan yang mudah dan murah. “Kita terus dorong pemda untuk mewujudkan itu,” tambahnya.
Selain itu, untuk mempercepat penetapan UMK 2013, Muhaimin minta Dewan Pengupahan Daerah (Depeda) segera melaksanakan survei lapangan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di daerah masing masing dan segera membahasnya sebagai usulan penetapkan besaran upah minimum tahun 2013.
“Pembahasan penetapan UMK 2013 harus dilakukan secara matang dengan melibatkan semua pemangku kepentingan yaitu pekerja, pengusaha dan pemerintah. Sehingga nantinya tidak menimbulkan gejolak dalam pelaksanaannya,” kata pria yang akrab disapa Cak Imin ini.
Dalam penetapan upah minimum, Muhaimin mengingatkan para gubernur tidak hanya berpatokan pada nilai KHL. Melainkan ada variabel lainnya sebagai patokan yaitu produktivitas makro, pertumbuhan ekonomi, kondisi pasar kerja dan usaha yang tidak mampu. @ian_lensa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar