SEMARANG, suaramerdeka.com - Ribuan buruh yang
tergabung dalam DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Semarang dan Aliansi
Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang) Jateng menggelar unjuk rasa untuk
mengamankan Upah Minimum Kota (UMK) Semarang 2013 di depan kantor DPRD
Jateng, Jl Pahlawan, Semarang, Selasa (30).
Demo itu digelar untuk
menyikapi dugaan intervensi pihak tertentu yang menghendaki usulan UMK
Semarang sebesar Rp 1.209.100 dari Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota
Semarang Hendrar Prihadi supaya diturunkan.
Pendemo beranggapan
upah yang diusulkan Plt Wali Kota Semarang itu sudah sesuai dengan
Permenakertrans Nomor 13/ 2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan
Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Karena itu, mereka menolak upaya
penurunan upah minimum yang telah diusulkan Plt Wali Kota ke Dewan
Pengupahan Jateng.
Ketua DPC Serikat Pekerja Kimia Energi
Pertambangan Minyak Gas Bumi dan Umum, Ahmad Zaenudin menegaskan, demo
ini merupakan bentuk pengawasan dan pengawalan terhadap UMK Semarang.
"Hasil pantauan kami, terdapat mafia upah yang menginginkan UMK Semarang
ditetapkan tak sesuai usulan Plt Wali Kota. Yang jelas, mafia itu dari
Pemprov Jateng," katanya di sela-sela demo tersebut. Pihaknya siap
melawan segala upaya penurunan angka usulan UMK Semarang. Massa juga
menolak upaya untuk mengembalikan angka usulan UMK ke Plt Wali Kota.
Selain itu, DPRD Jateng didesak agar mendukung tuntutan buruh.
Menurut
Zaenudin, usulan UMK Semarang itu sudah melalui mekanisme yang benar.
Sebab, hasil survei KHL Dewan Pengupahan Kota Semarang per bulan
September lalu sebesar Rp 1.229.077 dan prediksi Desember mendatang
1.255.000. Dalam demo ÿang dikawal ketat aparat kepolisian tersebut,
massa membawa spanduk bertuliskan "Tolak Upah Murah" dan Pilihanku UMK 2013 Rp 1.255.000".
Pendemo akhirnya
ditemui anggota Komisi E DPRD Jateng Messy Widiastuti dan Amin Maksum.
Dalam orasinya, Messy sepakat dengan aspirasi buruh soal UMK. Komisi E
akan segera mengadakan pertemuan untuk membahas upah minimum tersebut.
"Kami akan mempertahankan apa yang anda usulkan. Hidup Buruh!!!,"
serunya.
Kepala Bidang Hubungan Industrial, Dinas Tenaga Kerja
Transmigrasi dan Kependudukan Jateng Siti Rohatin menyatakan, penerimaan
usulan dari kabupaten/ kota ke Dewan Pengupahan sudah sesuai prosedur.
(
Royce Wijaya / CN26 / JBSM )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar