Selamat datang di KSPN Kota Semarang

Dewan Pengurus Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Kota Semarang

KSPN CENTER
Perum Green Aryamukti Residence
Jl. Aryamukti Timur No.07 Pedurungan, Semarang
E-mail : kspnkotasemarang@gmail.com,
Nomor bukti pencatatan : 30 / 251 / OP.CS / 17 / VIII / 2014
Rekening DPD FKSPN Kota Semarang : BRI Cabang Brigjen Sudiarto , No.rek : 0435-01 003229 53 7

Selasa, 30 Oktober 2012

Buruh Demo Amankan Usulan UMK

SEMARANG, suaramerdeka.com - Ribuan buruh yang tergabung dalam DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Semarang dan Aliansi Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang) Jateng menggelar unjuk rasa untuk mengamankan Upah Minimum Kota (UMK) Semarang 2013 di depan kantor DPRD Jateng, Jl Pahlawan, Semarang, Selasa (30).
Demo itu digelar untuk menyikapi dugaan intervensi pihak tertentu yang menghendaki usulan UMK Semarang sebesar Rp 1.209.100 dari Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi supaya diturunkan.
Pendemo beranggapan upah yang diusulkan Plt Wali Kota Semarang itu sudah sesuai dengan Permenakertrans Nomor 13/ 2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Karena itu, mereka menolak upaya penurunan upah minimum yang telah diusulkan Plt Wali Kota ke Dewan Pengupahan Jateng.
Ketua DPC Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak Gas Bumi dan Umum, Ahmad Zaenudin menegaskan, demo ini merupakan bentuk pengawasan dan pengawalan terhadap UMK Semarang. "Hasil pantauan kami, terdapat mafia upah yang menginginkan UMK Semarang ditetapkan tak sesuai usulan Plt Wali Kota. Yang jelas, mafia itu dari Pemprov Jateng," katanya di sela-sela demo tersebut. Pihaknya siap melawan segala upaya penurunan angka usulan UMK Semarang. Massa juga menolak upaya untuk mengembalikan angka usulan UMK ke Plt Wali Kota. Selain itu, DPRD Jateng didesak agar mendukung tuntutan buruh.
Menurut Zaenudin, usulan UMK Semarang itu sudah melalui mekanisme yang benar. Sebab, hasil survei KHL Dewan Pengupahan Kota Semarang per bulan September lalu sebesar Rp 1.229.077 dan prediksi Desember mendatang 1.255.000. Dalam demo ÿang dikawal ketat aparat kepolisian tersebut, massa membawa spanduk bertuliskan "Tolak Upah Murah" dan Pilihanku UMK 2013 Rp 1.255.000".
Pendemo akhirnya ditemui anggota Komisi E DPRD Jateng Messy Widiastuti dan Amin Maksum. Dalam orasinya, Messy sepakat dengan aspirasi buruh soal UMK. Komisi E akan segera mengadakan pertemuan untuk membahas upah minimum tersebut. "Kami akan mempertahankan apa yang anda usulkan. Hidup Buruh!!!," serunya.
Kepala Bidang Hubungan Industrial, Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Jateng Siti Rohatin menyatakan, penerimaan usulan dari kabupaten/ kota ke Dewan Pengupahan sudah sesuai prosedur.
( Royce Wijaya / CN26 / JBSM )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar