Sumber : Tempo.co
TEMPO.CO, Semarang
- Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Semarang meminta pemerintah
daerah setempat mengeluarkan kebijakan nilai upah setara dengan daerah
lain yang sama-sama menjadi ibu kota provinsi. SPN menilai Upah Minimum
Kota (UMK) di Semarang saat ini paling rendah dibanding kota metropolis
lain di Pulau Jawa, seperti Bandung, Jakarta, Banten, dan Surabaya.
"Wali Kota harus sadar mengenai minimnya upah kami yang tak sesuai dengan kebutuhan hidup layak," kata Ketua Serikat Pekerja Nasional Kota Semarang, Heru Budi Utoyo, Senin, 7 Oktober 2013, di Semarang.
Ia menyatakan, tuntutan penyetaraan upah sesuai dengan kota besar lain di Pulau Jawa itu mengacu pada nilai kebutuhan pokok yang sebenarnya sama dengan kota besar lain di Pulau Jawa. Selain itu, Heru menilai ada kecenderungan Pemerintah Daerah Kota Semarang sengaja memanfaatkan kebijakan upah murah untuk memenuhi kepentingan investasi. "Upah buruh Kota Semarang tahun 2013 Rp 1,209 juta, sedangkan kota lain mencapai Rp 1,8-2,2 juta," kata Heru menambahkan.
SPN berencana melakukan aksi massa menduduki Balai Kota Semarang pada Selasa, 8 Oktober 2013. Mereka akan mengerahkan sekitar 5 ribu anggotanya yang bekerja di 39 perusahaan di Kota Semarang untuk turun ke jalan. Aksi yang dilakukan itu sebagai dampak keputusan Dewan Pengupahan Kota Semarang yang mengajukan UMK tahun 2014 senilai Rp 1,403 juta atau jauh lebih rendah dari hasil survei dewan pengupahan unsur buruh yang menemukan angka Rp 1,929 juta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar