Selamat datang di KSPN Kota Semarang

Dewan Pengurus Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Kota Semarang

KSPN CENTER
Perum Green Aryamukti Residence
Jl. Aryamukti Timur No.07 Pedurungan, Semarang
E-mail : kspnkotasemarang@gmail.com,
Nomor bukti pencatatan : 30 / 251 / OP.CS / 17 / VIII / 2014
Rekening DPD FKSPN Kota Semarang : BRI Cabang Brigjen Sudiarto , No.rek : 0435-01 003229 53 7

Kamis, 17 Oktober 2013

Buruh Jateng Tuntut Upah Rp 5 juta Perbulan

Sumber : Suara Pembaharuan
Jumat, 18 Oktober 2013 | 9:25
 
[SEMARANG]  Para buruh yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang), dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Kamis (17/10).

Mereka menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2014 menjadi Rp 5 juta per bulan. Aspirasi itu sekaligus menjawab tantangan Gubernur Ganjar Pranowo yang meminta buruh menaikkan tuntutan upah minimum.

”Ganjar Pranowo menantang kami jangan hanya menuntut UMK Rp 3 juta per bulan, tapi Rp 5 juta 
per bulan. Karena itu kami minta UMK 2014 Rp 5 juta per bulan,” kata Koordinator Aliansi Gerbang Nanang Setyono.

Ditemui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnakertransduk Wika Bintang, para buruh meminta agar permintaan gubernur itu dipenuhi.

”Kalau sebelumnya kami selalu konsisten menuntut UMK 2014 Rp 1,9 juta per bulan, pokoknya sekarang Rp 5 juta. Kami tidak terpengaruh isu-isu dari Jakarta. Namun, karena gubernur bilang begitu, maka kami menuntut seperti yang dikatakan gubernur,” tandasnya.

Sebelum berunjuk rasa, massa menggelar aksi teatrikal di Jalan Pahlawan dengan membawa pembersih telinga raksasa.

Aksi ini dilakukan untuk mengkritisi pemerintah agar lebih mendengar tuntutan mereka terkait penetapan UMK.

Apabila tuntutan tidak dipenuhi, buruh akan kembali menggelar demo dengan massa lebih banyak, sekitar 10 ribu orang se- Jateng.

Pihaknya secara tegas menolak Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2013 yang mengatur penetapan UMK berdasarkan produktivitas pekerja atau buruh.

”Karena merugikan buruh, sejak awal kami menolak Inpres itu,” ujarnya.

Buruh juga menuntut agar kebutuhan hidup layak (KHL) yang dijadikan patokan UMK 2014 adalah hasil survei Desember 2013.

Selain itu, mereka meminta Pemprov tidak menjadikan hasil survei KHL rata-rata sebagai rujukan untuk menentukan UMK.

Aktivis Gerbang, Prabowo Luh Santoso berharap gubernur berpihak kepada kaum buruh. ”Sekitar 15 juta buruh di Jateng memilih Ganjar saat Pilgub Jateng 2013,” katanya.

Atas tuntutan tersebut, Wika Bintang tidak bisa menjanjikan. Sebab, posisi pemerintah berada di tengah buruh dan pengusaha.

”Penetapan UMK tidak mudah, penuh perhitungan,” ungkapnya. [142]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar