Sumber : Bisnis Indonesia
SEMARANG – Kalangan buruh yang tergabung dalam Aliansi
Gerbang mendukung usulan Upah Minimum Kota Semarang yang diusulkan Plt
Walikota Semarang sebesar Rp1.209.000, meskipun besarannya lebih rendah
dari usulan Dewan Pengupahan Kota.
Humas Aliansi Gerbang, Prabowo Luh Santoso mengatakan serikat buruh
Kota Semarang mendukung dan siap mengawal usulan UMK yang telah
diusulkan Plt Walikota Semarang Hendar Prihadi kepada Gubernur dan Dewan
Pengupahan Provinsi Jateng sebesar Rp1.209.000.
“Kami siap mendukung dan mengawal besaran UMK yang diusulkan oleh
Walikota Semarang, meskipun angka yang diusulkan tersebut lebih rendah
dari usulan Dewan Pengupahan Kota Semarang sebesar Rp1.255.256,”
ujarnya, kepada Bisnis, hari ini.(Jumat 12/10)
Sebelumnya, Dewan Pengupahan Kota Semarang telah mengusulkan UMK
kepada Walikota sebesar Rp1.255.000 yang didapat dari hasil survey KHL
berdasarkan Permenaker No.13/2012, yang menggantikan Permenaker
sebelumnya No.17/2005. Sementara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)
Kota Semarang mengusulkan Rp1.061.000.
Menurutnya, meskipun besaran UMK usulan Plt. Walikota Semarang lebih
rendah dari usulan Dewan Pengupahan Kota Semarang, namun angka itu lebih
tinggi dari UMK tahun lalu yang hanya sebesar Rp991.500, atau naik
21,95%.
“Dengan terbitnya Permenaker No.13/2012 yang menggantikan Permenaker
sebelumnya No.17/2005, dimana komponen dlam penghitungan KHL saat ini
lebih banyak, maka memang seharusnya besaran UMK menjadi lebih tinggi
dari sebelumnya,” tutur Sekretaris DPD KSPSI Kahutindo Jateng itu.
Koordinator Umum Gerbang Nanang Setyono mengatakan serikat buruh
meminta semua pihak, baik dari serikat pekerja, pemerintah maupun
pengusaha agar melaksanakan Permenaker No.13/2012 secara murni dan
konsekuen.
Penyesuaian UMK Kota Semarang, lanjutnya, sebelumnya, yakni pada 2011
dan 2012 yang hanya naik berada di kisaran 2% dan 3% merupakan angka
yang tidak logis dalam korelasi antara pembangunan dengan kesejahteraan
rakyat pekerja, bahkan menunjukkan paradoks slogan Semarang Setara.
“Sudah saatnya kaum buruh di Kota Semarang mendapatkan upah yang layak setara dengan kota besar lainnnya,” tuturnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Provinsi
Jateng P. Edison Ambarura mengatakan pemerintah akan selalu ada di
tengah- tengah, menjembatani dan memfasilitasi.
“Kami akan semaksimal mungkin agar KHL terpenuhi. Namun, finansial
kemampuan perusahaan tetap jadi pertimbangan agar upah yang muncul bisa
diterima semua pihak,” ujarnya. (k39/rsj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar