Selamat datang di KSPN Kota Semarang

Dewan Pengurus Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Kota Semarang

KSPN CENTER
Perum Green Aryamukti Residence
Jl. Aryamukti Timur No.07 Pedurungan, Semarang
E-mail : kspnkotasemarang@gmail.com,
Nomor bukti pencatatan : 30 / 251 / OP.CS / 17 / VIII / 2014
Rekening DPD FKSPN Kota Semarang : BRI Cabang Brigjen Sudiarto , No.rek : 0435-01 003229 53 7

Rabu, 14 November 2012

DEMO BURUH: Ribuan buruh kembali gelar aksi tuntut kenaikan UMK

Sumber : http://www.bisnis-jateng
 
SEMARANG – Sebanyak 1.000 buruh lebih dari wilayah Kota Semarang dan sekitarnya kembali menggelar aksi demontrasi menuntu upah minimum sesuai ketetapan pemkot Semarang, meski Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah memenuhi tuntutan mereka.
Dalam aksi di depan kantor Gubernur Jawa Tengah di Jalan Pahlawan Semarang, Rabu, buruh meminta salinan keputusan gubernur tentang Upah Minimum 2013 yang menetapkan upah Kota Semarang sebesar Rp1.209.100.
Koordinator aksi M Prabowo mengatakan permintaan salinan keputusan gubernur tersebut bertujuan untuk menjaga agar penetapan tersebut tidak lagi berubah.
“Jangan sampai kejadian tahun lalu terulang, yakni janji Kepala Dinas Tenaga Kerja Jawa Tengah dihadapan buruh tidak ditepati,” ujarnya di sela aksi Rabu (14/11)
Setelah penetapan upah minimum itu, lanjutnya, buruh meminta Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo memperketat upaya pengajuan penangguhan upah oleh para pengusaha.
Keputusan mengenai upah minimum ini, harus dilaksanakan meski peraturan perundang-undangan memungkinkan pengusaha mengajukan penangguhan pembayaran.
Sebelumnya, usulan Upah Minimum Kabupaten/ Kota 2013 telah ditandatangani Gubernur Jawa Tengah untuk dilaksanakan mulai 1 Januari dan secara umum, upah minimum 2013 mengalami kenaikan sekitar 9,55% dari tahun sebelumnya.
Rata-rata Upah Minimum 2013 tersebut mencapai Rp914.275,68 atau setara dengan 97,32% angka KHL yang besarnya mencapai Rp940.239,9.
Upah Minimum 2013 ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor: 561.4/58 Tahun 2012 dan tercatat upah minimum tertinggi berada di Kota Semarang sebesar Rp1.209.100, sedangkan terendah Kabupaten Cilacap bagian Barat sebesar Rp816.000.
Sementara itu, aksi para buruh yang dikawal puluhan personel Kepolisian Resor Kota Semarang tersebut menyebabkan arus lalu lintas di depan kantor gubernur tersendat. (ant/rsj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar