Rabu, 01 Mei 2013, 14:05 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
(SBY) memastikan, 1 Mei akan dijadikan hari libur nasional. Namun, ini
akan berlaku mulai tahun depan. Selama ini tanggal tersebut diperingati
sebagai hari buruh internasional.
"Saya sampaikan satu kabar selaku kepala negara dan kepala
pemerintahan, setelah mempertimbangkan secara seksama, tahun depan 1 Mei
dinyatakan sebagai hari libur," katanya di hadapan sekitar seribu
pekerja PT Maspion Grup, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (1/5).
Tujuannya, kata dia, agar para pekerja dan manajemen perusahaan bisa
memperingati hari buruh dengan baik. Tak hanya itu, dari 10 negara di
ASEAN, hanya tinggal dua negara saja yang belum menjadikan 1 Mei sebagai
hari libur, yakni Indonesia dan Brunai Darusaalam.
"Keputusan Presiden (Keppres) sedang dipersiapkan," katanya.
Presiden menegaskan meski dijadikan libur nasional, jatah cuti bersama yang berjumlah enam hari tidak akan berkurang.
"Saya sudah menghitung selama satu tahun cuti bersama itu berjumlah
enam hari di samping hari libur yang lain. Dengan ditetapkan 1 Mei
sebagai hari libur maka cuti bersamanya bisa dikurangi satu hari dengan
demikian jumlahnya tetap. Tapi yang penting 1 Mei hari libur yang bisa
diperingati para pekerja dengan keluarganya masing-masing," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar