Selamat datang di KSPN Kota Semarang

Dewan Pengurus Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Kota Semarang

KSPN CENTER
Perum Green Aryamukti Residence
Jl. Aryamukti Timur No.07 Pedurungan, Semarang
E-mail : kspnkotasemarang@gmail.com,
Nomor bukti pencatatan : 30 / 251 / OP.CS / 17 / VIII / 2014
Rekening DPD FKSPN Kota Semarang : BRI Cabang Brigjen Sudiarto , No.rek : 0435-01 003229 53 7

Minggu, 23 Oktober 2011

Buruh Tuntut Upah Layak Rp1,4 Juta

Jumat, 14 Oktober 2011 00:00 WIB

Sumber : ANTARA/R. Rekotomo/sa

RIBUAN buruh yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang) Jawa Tengah mendatangi Kantor Gubernuran Jln Pahlawan, Semarang, kemarin (13/10/2011). Mereka meminta Gubernur Jawa Tengah menetapkan upah layak pada 2012 sebesar Rp1,4 juta.

"Mekanisme survei perhitungan serta penetapan kebutuhan hidup layak (KHL) yang dilakukan dewan pengupahan di kabupaten kota selama ini tidak sesuai dengan Permenakertrans Nomor 17/Men/2005," kata koordinator Gerbang Nanang Setyono dalam orasinya.

Salah satunya adalah item survei menggunakan kompor minyak tanah atau gas, sebagai dasar menghitung KHL. Oleh karena itu, ungkap Nanang, mereka berharap agar Gubernur Jawa Tengah membatalkan kesepakatan Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah terkait dengan penggantian item survei yang menggunakan konversi kompor minyak tanah ke gas.

Buruh juga menuntut penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) pada 2012 sesuai dengan hasil survei riil yang dilakukan serikat buruh di setiap daerah. Ditambah laju inflasi yang hasilnya rata-rata di atas Rp1 juta. untuk UMK Kota Semarang Rp1,418 juta dan Kabupaten Semarang sebesar Rp1 juta.

Aksi buruh mendapat pengawalan ketat dari aparat Polwiltabes Semarang. Sempat terjadi aksi saling dorong saat buruh berniat memasuki gerbang masuk halaman Gubernuran.

Mereka diterima Masruhan Syamsuri, anggota Komisi E DPRD Jateng yang juga Ketua Fraksi PPP Jawa Tengah. Masruhan berjanji akan menyampaikan aspirasi buruh kepada Gubernur. (HT/N-4)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar