Sumber : Seputar Indonesia (Sindo)
SEMARANG– Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja
Nasional (SPN) Kota Semarang berunjuk rasa di depan Pabrik PT Kencana
Sehati di Jalan Semarang–Kendal Km 11,kemarin.
Mereka menuntut perusahaan kembali mempekerjakan Ketua Serikat Pekerja Akhmad Soleh, yang dipecat secara sepihak pada 3 Desember 2012. Selain itu, para buruh juga menuntut PT Kencana Sehati memberikan upah sesuai upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2013 Kota Semarang yang telah ditetapkan sebesar 1.209.100.Selama ini masih banyak buruh di perusahaan tersebut dibayar di bawah UMK.
Dalam aksi yang dimulai pukul 09.00, para demonstran menggelar orasi sambil membawa poster bertuliskan Cabut PHK, Kulaksanakan Kewajiban, Berikan Hakku, Sadarlah Wahai Pimpinan, dan banyak lainnya. Pada kesempatan tersebut, Akhmad Soleh mengaku dipecat pada Senin (3\12) Desember dengan alasan telah melakukan kesalahan dalam proses produksi, sehingga dianggap merugikan perusahaan senilai Rp7 juta.
“Padahal kalau kami telusuri, kesalahan yang kami lakukan karena problem mesin,” ujar pria yang sudah bekerja hampir enam tahun di PT Kencana Sehati ini. Atas pemecatannya, Akhmad Soleh sudah melakukan mediasi dengan perusahaan didampingi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Semarang, Senin (10/12).Namun pihak perusahaan belum memberikan jawaban. “Tuntutan saya bisa dipekerjakan kembali,” ujar Soleh.
Sementara itu, Ketua SPN Kota Semarang Heru Budi Utoyo berpendapat, atas permasalahan yang dialami oleh Ketua Serikat pekerja PT Kencana Sehati, pihaknya meminta kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Semarang untuk mengusut dan mengambil tindakan terhadap direksi PT Kencana Sehati.“Kami juga meminta Akhmad Soleh dipekerjakan kembali,” ujar Heru. amin fauzi
Mereka menuntut perusahaan kembali mempekerjakan Ketua Serikat Pekerja Akhmad Soleh, yang dipecat secara sepihak pada 3 Desember 2012. Selain itu, para buruh juga menuntut PT Kencana Sehati memberikan upah sesuai upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2013 Kota Semarang yang telah ditetapkan sebesar 1.209.100.Selama ini masih banyak buruh di perusahaan tersebut dibayar di bawah UMK.
Dalam aksi yang dimulai pukul 09.00, para demonstran menggelar orasi sambil membawa poster bertuliskan Cabut PHK, Kulaksanakan Kewajiban, Berikan Hakku, Sadarlah Wahai Pimpinan, dan banyak lainnya. Pada kesempatan tersebut, Akhmad Soleh mengaku dipecat pada Senin (3\12) Desember dengan alasan telah melakukan kesalahan dalam proses produksi, sehingga dianggap merugikan perusahaan senilai Rp7 juta.
“Padahal kalau kami telusuri, kesalahan yang kami lakukan karena problem mesin,” ujar pria yang sudah bekerja hampir enam tahun di PT Kencana Sehati ini. Atas pemecatannya, Akhmad Soleh sudah melakukan mediasi dengan perusahaan didampingi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Semarang, Senin (10/12).Namun pihak perusahaan belum memberikan jawaban. “Tuntutan saya bisa dipekerjakan kembali,” ujar Soleh.
Sementara itu, Ketua SPN Kota Semarang Heru Budi Utoyo berpendapat, atas permasalahan yang dialami oleh Ketua Serikat pekerja PT Kencana Sehati, pihaknya meminta kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Semarang untuk mengusut dan mengambil tindakan terhadap direksi PT Kencana Sehati.“Kami juga meminta Akhmad Soleh dipekerjakan kembali,” ujar Heru. amin fauzi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar