Selamat datang di KSPN Kota Semarang

Dewan Pengurus Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Kota Semarang

KSPN CENTER
Perum Green Aryamukti Residence
Jl. Aryamukti Timur No.07 Pedurungan, Semarang
E-mail : kspnkotasemarang@gmail.com,
Nomor bukti pencatatan : 30 / 251 / OP.CS / 17 / VIII / 2014
Rekening DPD FKSPN Kota Semarang : BRI Cabang Brigjen Sudiarto , No.rek : 0435-01 003229 53 7

Senin, 23 Mei 2011

Globalisasi Ekonomi dan Nasib Buruh

* Oleh: A. Setyawan

TANGGAL 1 Mei ditetapkan sebagai Hari Buruh oleh ILO sebuah lembaga tenaga kerja internasional. Meskipun diperingati setiap tahun nasib buruh tidak kunjung berubah, yaitu senantiasa terpinggirkan. Dalam konteks perekonomian global, buruh terutama di negara berkembang nasibnya semakin tidak jelas. Keberadaan mereka apabila dilindungi regulasi dituduh sebagai penyebab menurunnya daya tarik investasi sebuah negara.

Sebagai contoh adalah kasus di Indonesia. Urgensi pemulihan ekonomi menyebabkan pemerintah Indonesia berorientasi pada pemulihan investasi. Namun demikian penurunan investasi (terutama asing) di Indonesia terus berlangsung. Data dari Asian Development Bank menunjukkan, pada tahun 2002 penurunan angka realisasi investasi sebesar 2.251 juta dolar AS. Ini dapat diartikan investor justru melakukan relokasi ke luar dari Indonesia.

Beberapa pengamat mengemukakan ada tiga sebab utama penurunan realisasi investasi di Indonesia, yaitu pertama, masalah penegakan hukum dan perundang-undangan. Hal ini mengakibatkan tidak ada kepastian hukum yang bisa menjamin kepentingan investor.

Kedua, masalah korupsi. Riset yang dilakukan PERC dan Transparency International menyatakan Indonesia sebagai salah satu negara paling korup baik di kawasan Asia maupun dunia. Korupsi di Indonesia menyebabkan munculnya masalah ekonomi biaya tinggi yang juga membebani investor.

Ketiga, pasar tenaga kerja yang tidak fleksibel. Pasar tenaga kerja yang tidak fleksibel disebabkan oleh terlalu besarnya intervensi pemerintah dalam pasar tenaga kerja, terutama dalam penentuan upah minimum. Penyebab ketiga inilah yang menjadi dasar analisis dalam artikel ini, karena hal ini terkait dengan masalah perburuhan atau ketenagakerjaan.

Rumit

Maraknya demonstrasi buruh di Indonesia saat ini juga menunjukkan kerumitan masalah perburuhan di Indonesia. Demo buruh dalam memperjuangkan nasibnya terjadi mulai di perusahaan swasta sampai dengan BUMN. Contoh yang paling fenomenal adalah demonstrasi yang dilakukan para pekerja PT Dirgantara Indonesia (DI) yang sampai sekarang masih belum terselesaikan. Selain itu, demo yang dilakukan Sekar (Serikat Karyawan) PT Telkom yang menolak adanya merger dengan sebuah perusahaan asing, dengan alasan perusahaan mitra belum tentu menjamin nasib mereka, akhirnya berhasil menggagalkan proses merger tersebut.

Artikel ini akan melihat fenomena globalisasi ekonomi dan meningkatnya posisi tawar- menawar buruh serta kaitannya dengan pemulihan ekonomi nasional. Globalisasi ekonomi dimaknai sebagai kebebasan arus modal masuk-keluar sebuah negara, baik dalam bentuk investasi langsung maupun investasi portofolio. Hal ini menyebabkan seorang investor mempunyai kebebasan untuk menanamkan modalnya di mana pun di dunia ini selama hal itu menguntungkan bagi dirinya.

Pemerintah di negara berkembang oleh para investor ditekan agar mereka mempermudah regulasi perdagangan internasional demi kepentingan mereka. Jayasuriya (1998) menganalisa fenomena ini dengan sebuah tesis tentang pemerintahan negara yang dikendalikan oleh pasar. Analisanya yang mengambil contoh krisis ekonomi Asia pada tahun 1998 menyatakan bahwa kehancuran fundamental ekonomi di kawasan ini adalah pada saat kekuasaan negara beralih pada kekuasaan pasar global.

Semua kebijakan pemerintah ditentukan oleh mekanisme pasar, bahkan pemilihan figur pejabat juga dipilih mereka yang "disenangi" oleh pasar. Kebebasan aliran modal ini mempunyai dampak ekonomi serius terutama jika dikaitkan dengan kepentingan buruh.

Relokasi beberapa perusahaan swasta asing seperti Sony dan Gillette di Indonesia adalah karena masalah buruh. Buruh di Indonesia saat ini dianggap tidak menyebabkan keunggulan kompetitif bagi perusahaan. Buruh Indonesia sudah mempunyai posisi tawar - menawar yang lebih kuat karena kebangkitan demokrasi. Mereka bisa melakukan penolakan terhadap kebijakan perusahaan, baik tentang penentuan tingkat upah ataupun hal lainnya.

Mekanisme penolakan yang ditempuh adalah demonstrasi. Demonstrasi yang berujung pemogokan tentu mengakibatkan kerugian bagi perusahaan. Ironisnya pemerintah yang berfungsi sebagai penengah tidak mampu berbuat apa-apa bahkan kadangkala justru memperburuk situasi, dengan kebijakan ketenagakerjaan yang tidak jelas.

Peningkatan daya - tawar menawar buruh Indonesia ini sayangnya tidak diimbangi dengan peningkatan etos kerja mereka dalam perusahaan. Pekerja Indonesia seringkali dikritik tidak terampil dan mempunyai etos kerja rendah. Kita bisa melihat betapa buruh Indonesia terkadang terlalu reaktif dalam melihat sebuah permasalahan, mereka terburu-buru untuk menyelesaikan masalah dengan demonstrasi. Hal ini mengakibatkan investor memilih untuk hengkang dari Indonesia.

Modal Vs Tenaga Kerja

Ide dasar globalisasi ekonomi yang sebenarnya adalah menciptakan pasar persaingan sempurna dalam pasar faktor produksi. Namun, negara industri maju (AS dan Eropa) hanya melakukan globalisasi ekonomi dalam pasar faktor produksi modal, sementara mereka tidak mau melaksanakan perdagangan bebas dalam faktor produksi tenaga kerja.

Penulis teringat pernyataan mantan PM Mahathir Mohammad dalam sebuah wawancara dengan stasiun televisi swasta Indonesia beberapa tahun lalu. Waktu itu Dr. M yang masih menjabat perdana menteri menyatakan apabila negara maju memaksakan kehendak pada negara berkembang agar mereka bersedia menerima perdagangan bebas berupa kebebasan aliran modal, maka mereka seharusnya bersedia menerima juga kesepakatan kebebasan aliran tenaga kerja.

Artinya apabila pemerintah negara berkembang harus menerima aliran modal (berupa investasi) dari negara maju, baik masuk maupun keluar, maka pemerintah negara maju seharusnya mau menerima aliran tenaga kerja dari negara berkembang untuk masuk pasar kerja di negara maju. Namun, sampai saat ini definisi operasional globalisasi ekonomi masih dikuasai oleh negara maju dengan makna kebebasan aliran modal.

Nasib buruh di negara berkembang termasuk Indonesia masih jauh dari harapan. Kondisi ekonomi yang rentan terhadap krisis ekonomi menyebabkan kepentingan buruh menjadi kebijakan nomor sekian dari pemerintah negara berkembang. Hal ini bisa kita lihat dari kebijakan pemerintah Indonesia dalam mengatur TKI yang tersebar di beberapa negara tetangga seperti Arab Saudi, Kuwait, Taiwan, Malaysia, Hong Kong dan Singapura. Para pahlawan devisa itu hanya menjadi sasaran pemerasan dan tidak mendapatkan perlindungan yang layak dari pemerintah.

Hari Buruh masih menyisakan kesuraman bagi para pekerja di negara berkembang. (18)

- Anton A. Setyawan, SE,MSi, dosen Fak. Ekonomi Universitas Muhammadiyah Surakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar