Sumber : Suara Merdeka
* Camat Turun Tangan
Semarang, CyberNews. Sebagian karyawan pasaraya Sri Ratu (SR) Peterongan, Semarang, kembali berunjuk rasa Rabu (22/6) di halaman gedung pasaraya tersebut.
Demonstrasi itu adalah upaya untuk meluluskan tuntuan uang pesangon yang layak bagi karyawan pasaraya Sri Ratu yang dikenai PHK (Pemutusan Hubungan kerja) oleh perusahaan, sementara proses mediasi terus berjalan.
Lebih dari 100 karyawan korban PHK yang dipimpin oleh Mulyono kepala Serikat Pekerja Nasional SR Peterongan, menyuarakan yel-yel menuntut pertanggungjawaban manajemen SR berupa pesangon dua kali gaji, terhadap 77 karyawan yang di-PHK pada 9 Juni lalu.
Tuntutan tersebut, kata Mulyono, sesuai dengan UU Ketenagakerjaan yang berlaku.
Selama unjuk rasa berlangsung, tak seorang pun wakil dari manajemen SR tampil menemui para pengunjuk rasa.
Khawatir akan kemungkinan adanya tindak anarki oleh pengujuk rasa, camat Semarang Selatan Kukuh S pun turun tangan menenangkan pengunjuk rasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar