Selamat datang di KSPN Kota Semarang

Dewan Pengurus Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Kota Semarang

KSPN CENTER
Perum Green Aryamukti Residence
Jl. Aryamukti Timur No.07 Pedurungan, Semarang
E-mail : kspnkotasemarang@gmail.com,
Nomor bukti pencatatan : 30 / 251 / OP.CS / 17 / VIII / 2014
Rekening DPD FKSPN Kota Semarang : BRI Cabang Brigjen Sudiarto , No.rek : 0435-01 003229 53 7

Senin, 02 Juli 2012

RAKERCAB II DAN DISKUSI PUBLIK DPC SPN KOTA SEMARANG


Tema : “Perjuangkan Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja melalui Penegakan Hukum
di Bidang Ketenagakerjaan
  
  •   Latar Belakang 
 Persoalan ketenagakerjaan yang hingga kini belum terselesaikan menuntut organisasi Serikat Pekerja untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi dan memperjuangkan perbaikan kondisi dan kebijakan ketenagakerjaan agar mampu melindungi kepentingan dan hak-hak para pekerja/buruh secara layak. Di Kota Semarang pada khususnya tentunya masih dihadapkan pada persoalan upah yang masih jauh dari kelayakan, dan itu disebabkan oleh sebuah sistem dan mekanisme dalam penentuan upah yang belum dapat mengakomodir kebutuhan hidup secara riil bagi seorang pekerja/buruh.  Belum lagi semakin maraknya sistem kerja kontrak dan outsourcing telah menjadikan kondisi pekerja/buruh dari hari kehari semakin terjepit akibat dari ketidakpastian kerja dan minimnya lapangan kerja serta rendahnya posisi tawar mereka dihadapan pengusaha. Sementara minimnya kesejahteraan dalam pemenuhan hak-hak normatif bagi pekerja/buruh juga menjadi persoalan tersendiri, dimana sering dijumpai para pekerja/buruh belum mendapatkan hak-hak normatif secara layak. Misalnya hak-hak buruh perempuan, mereka tidak dengan mudah mendapatkannya seperti cuti haid, cuti melahirkan, cuti gugur kandungan serta Jaminan Sosial Ketenagakerjaa (Jamsostek) bagi pekerja/buruh dan keluarganya. Bahkan sering ditemui juga bahwa selama ini hak-hak yang lain juga terambil dengan dipaksanya seorang pekerja/buruh untuk bekerja melebihi jam kerja dikarenakan sistem target yang tidak bisa mereka penuhi. Akibatnya para buruh perempuan ini harus bekerja lembur tanpa dibayar dan meninggalkan waktu untuk keluarganya. Sementara itu tidak bisa dinafiqkan bahwa penegakan hukum dibidang ketenagakerjaan khususnya di Kota Semarang belum optimal dalam pelaksanaannya, dimana fungsi pemerintah dan penegak hukum lainnya yang semestinya dapat melindungi pekerja/buruh belum nampak seperti yang diharapkan oleh pekerja/buruh selama ini.
Dalam persoalan tersebut tentunya Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Semarang sebagai salah satu organisasi Serikat Pekerja yang berada di Kota Semarang ini bersama para Stake holder yang ada harus peduli terhadap upaya-upaya dalam perbaikan kondisi ketenagakerjaan di Kota Semarang pada khususnya. Dengan melaksanakan kegiatan RAKERCAB II DPC SPN Kota Semarang dan Diskusi Publik yang bertema Perjuangkan Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja melalui Penegakan Hukum di Bidang Ketenagakerjaan “, merupakan bagian dari implementasi perjuangan persoalan-persoalan tersebut diatas, dan Diskusi Publik ini akan mengupas tentang regulasi yang belum tersosialisasikan secara umum diantarannya Undang-undang No.3/1951 dan Perpres No.21/2010 tentang Pengawasan Ketenagakerjaan, Permenakertrans No.02/Men/I/2011 tentang Pembinaan dan Koordinasi Pelaksanaan Pengawasan Ketenagakerjaan, serta SKB Menakertrans dan POLRI No.220/Men/X/2010-No.B/21/X/2010 tentang Pelaksanaan Koordinasi Penegakan Hukum Dibidang Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.
Sebagai Pembicara adalah KADISNAKERTRANS KOTA SEMARANG (Bp.Gunawan Saptogiri,SH,M.Hum) dan KAPOLRESTABES SEMARANG (Bp.Kombes Pol. Drs.Elan Subilan,SH, Mm). Semoga kegiatan ini bermanfaat dan membawa dampak terhadap perbaikan kondisi ketenagakerjaan di Kota Semarang pada khususnya dan Jawa Tengah pada umumnya. 
  • Waktu dan Tempat Kegiatan
Kegiatan ini dilaksanakan pada :
Hari                 : Kamis
Tanggal           : 28 Juni 2012
Waktu              : Jam 09.00 s/d 15.00 wib
Tempat            : Ballroom Resto Sate House Sriwijaya
                          Jl.Imam Bonjol No.184 Semarang 

  •  Peserta
Peserta RAKERCAB II DPC SPN Kota Semarang dan Diskusi Publik ini, adalah sbb ;            

NO
DELEGASI
ALAMAT
JUMLAH
1
DPC SPN Kota Semarang
Jl. Letjend. Sarwo Edi Wibowo No.11
9
2
PSP SPN PT.Sai Apparel Industries
Jl. Brigjend. Sudiarto Km. 11
20
3
PSP SPN PT.Bitratex Industries
Jl. Brigjend. Sudiarto Km. 11
 5
4
PSP SPN PT.Indomulti Plasindo
Jl.Brigjend.Sudiarto Km.11
2
5
PSP SPN PT.Rodeo
Jl.Raya Kaligawe Km.8
6
6
PSP SPN PT.Grand Best Indonesia
Jl.Coaster No.8 Blok B.20-21
14
7
PSP SPN PT.Sinar Pantja Djaja
Jl.Condro Kusumo No.1
7
8
PSP SPN PT.Pantjatunggal Knitting Mill
Jl.Simongan No.98
11
9
PSP SPN PT.Pantjatunggal II
Jl.Empu Tantular No.67 B
 2
10
PSP SPN PT.Jansen Indonesia
Jl.Gatot Subroto Blok.7 No.9
6
11
PSP SPN PT.Pasaraya Sriratu I
Jl.Pemuda No.29-33
2
12
PSP SPN PT.Pasaraya Sriratu II
Jl.MT.Haryono No.922-924
2
13
PSP SPN PT.Kencana Label Industri
Jl.Semarang-Kendal Km.11
6
14
PSP SPN PT.Sandratex
Jl.Gajah Raya No.1
6
15
PSP SPN PT.Ploss Asia
Kaw. Industri Wijaya Kusuma
2
16
PSP SPN PT.Indonesian Knitting Factory
Jl.Empu Tantular No.54
2
17
PSP SPN PT.Amor Abadi
Jl.Terboyo Industri VII/6
1
18
PSP SPN PB.Samudra
Jl.Tambra No.85
1
19
PSP SPN CV.Laris Jaya
Jl.Industri Terboyo Park No.33
2
20
PSP SPN PT.Pentasari Pranakarya
Jl.Tambak Aji No.1
2
21
PSP SPN PT.Windika Utama
Jl.Beringin Raya No.37
3
22
PSP SPN PT.Herculon Carpet
Jl.Semarang-Kendal Km.11
2
23
PSP SPN PP.Redjomulyo
Jl.Gajah No.1-17
2
24
PSP SPN PT.Glory Industrial
Jl.Coaster No.8
2
25
PSP SPN PT.Trimulyo Kencana Mas
Jl.Kaligawe Km.7
2
26
PSP SPN PT.Sinar Mojopahit
Jl.Raya Genuk Km.7
-
27
PSP SPN PT.Intidaya Rajawali Mulya
Jl.Tugu Wijaya Kusuma Gg.3
1
28
PSP SPN PT.Woodland Furniture Ind.
Jl.Raya Smg-Purwodadi Km.16
1
29
PSP SPN CV.Panca Gemilang
Jl.Raya Smg-Purwodadi Km.16
2
30
PSP SPN PT.Mulyaprima Replicatama
Jl.Industri Raya LIK VII No.464
-
31
PSP SPN PT.Masuvo Indo
Jl. Gatot Subroto Blok 11 C
-

Jumlah peserta

123

Tidak ada komentar:

Posting Komentar