Selamat datang di KSPN Kota Semarang

Dewan Pengurus Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Kota Semarang

KSPN CENTER
Perum Green Aryamukti Residence
Jl. Aryamukti Timur No.07 Pedurungan, Semarang
E-mail : kspnkotasemarang@gmail.com,
Nomor bukti pencatatan : 30 / 251 / OP.CS / 17 / VIII / 2014
Rekening DPD FKSPN Kota Semarang : BRI Cabang Brigjen Sudiarto , No.rek : 0435-01 003229 53 7

Senin, 29 April 2013

Elemen Buruh Tolak Hasil Survei KHL

Sumber : Suara Merdeka
  • Diduga Ada Kecurangan
SEMARANG - Puluhan pekerja yang tergabung dalam Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang) Semarang, Senin (29/4) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Semarang.
Mereka mengadukan terkait persoalan pengupahan buruh di Kota Semarang, yang dikhawatirkan pada 2014 akan jauh lebih rendah dari UMK 2013. Hal itu karena mereka melihat ada dugaan manipulasi hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang telah dilakukan Dewan Pengupahan Kota Semarang selama beberapa bulan terakhir.
Aksi demo diawali dengan orasi di depan gedung DPRD Kota Semarang, dengan membawa poster. Kemudian para buruh berjalan kaki memutari gedung balai kota dan kembali ke depan gedung DPRD untuk melakukan orasi. Aksi demo dijaga oleh satuan anggota Polrestabes dan Satpol PP dan Linmas Kota Semarang.
Dalam orasinya, para buruh meneriakkan kekesalan yang menganggap hasil survei KHL yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan Kota Semarang (DPKS) tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat pada 8 Agustus 2012 lalu. Sementara hasil survei yang dilakukan Februari hingga April ini oleh Dewan Pengupahan, menghasilkan angka di bawah Rp 1,2 juta.
Banyak Kejanggalan
Koordinator aksi, Ahmad Zainudin mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dan penyimpangan dalam pelaksanaan survei. Antara lain dugaan manipulasi harga yang dilakukan pedagang di sejumlah pasar tradisional dan anggota Dewan Pengupahan.
“Ada yang tidak beres. Karena saat dilakukan survei di salah satu pasar tradisional, harga sapu dijawab oleh penjual Rp 7.000. Tetapi di saat yang sama, ketika kami ingin membelinya, disuruh membeli dengan harga Rp 10.000. Sama dengan harga-harga lain yang berbeda dari hasil survei dengan harga kenyataan. Kondisi ini terjadi di beberapa pedagang dan kami sepakat hasil survei dari Dewan Pengupahan tidak dapat digunakan sebagai dasar,” tegasnya.
Koordinator Aliansi Gerbang Heru Budi Utoyo menegaskan, pihaknya berharap DPRD mengabaikan usulan dari Dewan Pengupahan, jika usulan upah 2014 tidak lebih baik dari tahun sebelumnya.
Dari 34 dari 35 kabupaten/kota yang ada di Jateng, pada pengupahan 2013 masih menggunakan aturan Permenaker RI No 17 tahun 2005 yang sudah dicabut dan diganti dengan Permenaker RI No 13 tahun 2012.
Menanggapi aksi buruh tersebut, Kepala Disnakertrans Kota Semarang Gunawan Saptogiri mengatakan, tetap mengacu pada keputusan yang telah ditetapkan oleh Gubernur. “Dalam waktu dekat, kami akan melakukan mediasi antara semua unsur dewan pengupahan untuk mencari titik temu dari masalah tersebut. Yang jelas tak ada kecurangan dalam hasil survei,” ujarnya.   
Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Djunaidi mengatakan, pihaknya menyarankan ada survei bersama yang dilakukan secara intens terkait harga-harga di pasaran. “Lebih lanjut ini nanti akan dibahas di Komisi D, karena komisi yang membidangi masalah perburuhan masih dalam masa reses. Hasil pertemuan ini akan kami sampaikan,” tandas Djunaidi.(H71,H35-75)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar