Selamat datang di KSPN Kota Semarang

Dewan Pengurus Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Kota Semarang

KSPN CENTER
Perum Green Aryamukti Residence
Jl. Aryamukti Timur No.07 Pedurungan, Semarang
E-mail : kspnkotasemarang@gmail.com,
Nomor bukti pencatatan : 30 / 251 / OP.CS / 17 / VIII / 2014
Rekening DPD FKSPN Kota Semarang : BRI Cabang Brigjen Sudiarto , No.rek : 0435-01 003229 53 7

Minggu, 14 April 2013

Ganjar : Permasalahan Buruh Semestinya Bisa Dipecahkan

BANDUNGAN, suaramerdeka.com - Ganjar Pranowo sebagai calon gubernur Jawa Tengah yang diusung PDI Perjuangan, Jumat (12/4) sore melakukan kontrak sosial dengan DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Tengah. Pada kesempatan tersebut, dirinya juga didaulat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) III DPD SPN Jawa Tengah di Hotel Citra Dewi 3, Bandungan, Kabupaten Semarang yang dihadiri perwakilan seluruh DPC SPN se-Jawa Tengah.
Kepada pengurus SPN Ganjar berpesan untuk memanfaatkan benar momen Rakerda ini. Dia berjanji akan meneruskan aspirasi pekerja yang tertuang pada keputusan rakerda kepada pemerintah. "Saya akan membantu meneruskan aspirasi pekerja melalui kawan-kawan yang duduk di atas," ujarnya.
Menurutnya, permasalahan tenaga kerja di Jawa Tengah semestinya bisa dipecahkan. Salah satu solusinya, dengan melihat kemudian mengurai satu persatu masalah yang ada. Diantaranya dengan belajar dari perundingan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Semarang yang bisa mencapai yakni Rp1.209.100.
"Coba belajar dari indikator dari masing-masing komponen, meliputi pekerja, perusahaan, dan konsumen. Apabila angkanya ketinggian ya diturunkan, dengan begitu saya optimis semua masalah tenaga kerja bisa teratasi," tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPD SPN Jawa Tengah Suparno, dalam sambutannya menuturkan, saat ini SPN Jawa Tengah mempunyai anggota 140 ribu anggota yang terkoordinasi dengan 15 DPC. Dengan jumlah itu, menurut pemerintah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja SPN dinyatakan serikat pekerja yang paling
riil anggotanya.
"Semua buruh itu sopan, kalau ada satu atau dua buruh yang mungkin meminta tuntutan yang belum terpenuhi ya bukan berarti tidak santun. Untuk itu kami meminta kepada Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) agar mendorong pengusaha yang belum memenuhi hak normatif buruh agar secepatnya merealisaikannya," tegas Suparno.
Tidak hanya dengan Apindo, SPN juga meminta kepada Ganjar jika terpilih menjadi gubernur untuk memperhatikan UMK di masing-masing daerah yang belum semuanya setara dengan apa yang dikerjakan dengan buruh.
"Gubernur menurut saya mempunyai kewenangan untuk menentukan UMK, tetapi yang terjadi saat ini tidak dilakukan. Bahkan pengalaman yang ada, lebih memilih mengembalikan usulan buruh kepada Bupati/Wali Kota atau kepada dewan pengupahan yang kami nilai tidak tepat," tukasnya.
( Ranin Agung / CN39 / JBSM )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar