Selamat datang di KSPN Kota Semarang

Dewan Pengurus Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Kota Semarang

KSPN CENTER
Perum Green Aryamukti Residence
Jl. Aryamukti Timur No.07 Pedurungan, Semarang
E-mail : kspnkotasemarang@gmail.com,
Nomor bukti pencatatan : 30 / 251 / OP.CS / 17 / VIII / 2014
Rekening DPD FKSPN Kota Semarang : BRI Cabang Brigjen Sudiarto , No.rek : 0435-01 003229 53 7

Kamis, 14 April 2011

Gaji Buruh Naik Rata-rata 8,69 Persen

Sumber : Kompas

JAKARTA, KOMPAS.com — Seperti biasa, pada awal tahun sebagian besar karyawan menginginkan kenaikan gaji. Maklum, harga kebutuhan naik terus dan inflasi hampir mencapai 7 persen. Tahun ini Kementerian Tenaga Kerja mencatat, upah minimum provinsi rata-rata naik 8,69 persen dari tahun lalu.

Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2011 tertinggi terjadi di Provinsi Papua Barat, sebesar 16,53 persen, dari Rp 1,21 juta menjadi Rp 1,41 juta. UMP DKI Jakarta naik 15,38 persen, dari Rp 1,118 juta menjadi Rp 1,29 juta per bulan, menyusul Papua Barat. Kenaikan UMP terendah di Nanggroe Aceh Darussalam, sebesar 3,85 persen, dari Rp 1,3 juta menjadi Rp 1,35 juta sebulan.

Tahun ini ada tiga provinsi yang tidak menetapkan UMP, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Walhasil, ketiga pengusaha di tiga provinsi ini akan menggunakan upah minimum kota/kabupaten (UMK) yang terendah sebagai patokan.

Jawa Barat mengambil UMK Banjar, sebesar Rp 732.000 per bulan. UMK Banjar memang terendah di Jawa Barat. Jawa Timur mengambil UMK Pacitan, yakni Rp 705.000 sebulan. Jawa Tengah mengambil UMK Cilacap, yang sebesar Rp 675.000 per bulan.

Seperti biasa, kenaikan gaji selalu memicu ketidakpuasan pengusaha dan buruhnya. Pengusaha inginnya mengerem kenaikan gaji, sementara buruh mengharapkan kenaikan gaji lebih tinggi.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Nasional Bambang Wirayoso menilai, UMP 2011 masih di bawah kebutuhan hidup layak (KHL). Di Jakarta, misalnya, KHL untuk pekerja lajang minimal Rp 1,4 juta. "Kami ingin UMP minimal mencapai 100 persen dari KM," ujarnya, Rabu (23/2/2011).

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi juga mengaku kecewa atas penetapan UMP tahun ini karena akan memberatkan pengusaha. la mencontohkan, UMP untuk DKI Jakarta ternyata naik sampai 15,38 persen, padahal Apindo sudah sepakat dengan Dewan Pengupahan Jakarta bahwa UMP hanya naik 9 persen tahun ini. "Namun karena keputusan akhir ada di Gubernur, ya kami terima saja," ujarnya.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Tekstil Ade Sudrajat juga kecewa karena kenaikan UMP tahun ini lebih tinggi ketimbang UMP tahun lalu yang naik 7 persen. "Kami tak bisa menaikkan harga produk sehingga mungkin akan mengurangi karyawan agar tetap bertahan," katanya. (Kurnia Dwi Hapsari, Petrus Dabu/Kontan)
Sent from Indosat BlackBerry powered by

Tidak ada komentar:

Posting Komentar