Selamat datang di KSPN Kota Semarang

Dewan Pengurus Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Kota Semarang

KSPN CENTER
Perum Green Aryamukti Residence
Jl. Aryamukti Timur No.07 Pedurungan, Semarang
E-mail : kspnkotasemarang@gmail.com,
Nomor bukti pencatatan : 30 / 251 / OP.CS / 17 / VIII / 2014
Rekening DPD FKSPN Kota Semarang : BRI Cabang Brigjen Sudiarto , No.rek : 0435-01 003229 53 7

Jumat, 29 April 2011

Perjuangan adalah Harga Mati Bagi Buruh

Oleh : Priyanto Pamungkas

Tanggal 17 agustus 1945 adalah bukti perjuangan rakyat Indonesia dalam menghadapi penjajahan, dengan mengorbankan seluruh jiwa dan raga rakyat Indonesia bersatu melawan penjajahan.
Kita tak pernah menyerah menghadapi penindasan yang dilakukan oleh kaum kapitalis. Saat ini kita adalah pewaris semangat perjuangan yang di turunkan para pahlawan dalam membela Negara ini. Negara ini memang sudah merdeka tetapi kemerdekaan itu rasanya tak pernah dapat kita rasakan, masih banyaknya ketidak adilan yang harus kita perjuangkan masih banyaknya peninndasan yang harus kita rasakan. Yah… kaum buruh seperti kita ini yang belum merdeka..!!
Buruh memang diikat dalam hubungan kerja ( produksi ), tenaga kerja mereka diperas untuk memenuhi target produksi. Hubungan-hubungan ekonomi ini mengakibatkan buruh mengalami ketidakadilan.
Buruh juga dikekang aktivitasnya, diperlakukan sewenang-wenang. Perundang-undangan, intimidasi dan teror telah menekan aktivitas buruh, keadaan terparah ketika aparat berseragam digunakan sebagai alat penindasan. Akibatnya buruh terus mengalami perpecahan dan sulit menyatukan kepentinganya secara terorganisasi.
Apakah perjuangan buruh itu…?
Perjuangan buruh adalah langkah-langkah dan tindakan-tindakan yang dilakukan buruh dalam mencapai tujuan tertentu baik perjuangan dalam meningkatkan kesejahteraan maupun perjuangan mempengaruhi kabijakan pemerintah atau Negara untuk melindungi hak-hak dan kepentingan buruh.
Dalam perjuangan itu selalu digunakan cara-cara dan taktik dalam mencapai tujuan sebuah perjuangan bisa saja berhasil bisa saja gagal. Pada suatu saat meraih kemenangan terbatas tapi dalam kesempatan lain justru mengalami kekalahan.
Namun yang harus kita pahami bahwa dalam kekalahan dapat kita ambil sebagai suatu pelajaran yang berharga agar perjuangan selanjutnya dapat diperbaiki. Dan keberhasilan itu tidak selalu terwujud langsung dengan adanya kenaikan upah dan langsung adanya perubahan kebijakan-kebijakan.
Mengapa buruh harus Berjuang…?
Kita tidak menafikkan bahwa Buruh dan Pengusaha memang saling berhubungan, karena keduanya terlibat dalam hubungan kerja ( produksi ). Tapi mengapa buruh harus berjuang menghadapi pengusaha?
Banyak hal yang mendorong buruh harus berjuang menghadapi pengusaha.
Pertama buruh dan pengusaha berada dalam hubungan yang saling bertentangan. Buruh adalah golongan yang di upah dan pengusaha adalah golongan pengupah. Pengusaha mempunyai motif mengejar laba dengan menekan upah, sedangkan buruh mempunyai motif meningkatkan upah.
Kedua buruh merasakan ketidakadilan karena hasil kerja yang telah dipenuhinya telah memajukan perusahaan dan memperkaya pengusaha.sementara buruh tak menikmati hasil kemajuan perushaan dan kemakmuran pengusaha. Mereka menderita secara ekonomi.
Ketiga, aturan-aturan disiplin kerja yang diterapkan pengusaha sering melewati batas sehingga memberatkan dan menekan buruh.
Keempat, sejumlah perusahaan atau tempat kerja membiarkan dengan kondisi kerja yang buruk. Terutama perhatian pengusaha tentang K3 sangatlah kurang.
Kelima, buruh merasa diperlakukan tidak adil oleh kebijakan pemerintah dan perundang-undangan. Seperti kebijakan pemerintah soal upah yang rendah dan mengekang untuk berserikat.
Diatas adalah segelintir permaslahan-permaslahan yang mewajibkan buruh harus tetap berjuang. Karena perjuangan adlah harga mati bagi buruh untuk meningkatkan kesejahteraan dan meningkatkan taraf hidup mereka.
Bagaimana buruh berjuang?
Buruh mempunyai berbagai cara untuk berjuang untuk memperjuangkan kepentinganya dan melindungi hak-haknya diantaranya adau dua langkah yang dapat kita ambil.
Pertama, buruh dapat memperjuangkan hak-haknya secara spontan. Mereka dapat melaksanakan dengan cara sendiri-sendiri dan juga dapat dilakukan secara bersama-sama seperti pemogokan dan deonstrasi. Tetapi perjuangan seperti ini sifatnya sementara atau sesaat ad hoc ( khusus dan sementara ).
Kedua peningkatan perjuangan buruh dapat mendorong mereka untuk menyusun rencana perjuangan yang lebih terumuskan. Mereka membentuk kelompok kemudian mendirikan serikat buruh sebagai alat perjuanganya. Dalam rumusanya, serikat buruh menetapkan fungsi-fungsi pengorganisasian buruh dengan berbagai kegiatan yang dapat dijalaknan.
Dari dua hal yang dapat buruh lakukan dalam melakukan perjungan, tentunya kita harus memikirkan kekuatan untuk mendorong perjuangan yang akan kita lakukan. Kesadaran buruh terhadap kekuatannya sendiri adalah sangat penting bagi proses peletakan dasar perjuangan buruh. Tentunya persatuan dan kesatuan buruhlah yang harus dilakukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar