TRIBUNJOGJA.COM/BAKTI BUWONO
Buruh
dari serikat pekerja nasional kota Semarang berdemo di jalur
Semarang-Kendal, Kamis (10/1/2013) pagi. Separuh lajur ke arah kendal
ditutupi oleh aksi demo.
TRIBUNJOGJA.COM, SEMARANG -
Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Semarang, Heru Budi Utoyo
mengatakan, aksinya itu untuk menuntut pihak PT Kencana Sehati
melakukan kewajibannya. Pemecatan terhadap delapan karyawan dinilai
menyalahi aturan.
"Mereka di-PHK karena memperjuangkan hak-hak normatif," katanya di depan PT Kencana Sehati di Semarang-Kendal Km 12, Wonosari, Semarang, Kamis (10/1/2013).
Ia mengatakan, delapan buruh itu adalah Akhmad Soleh (ketua SPN PT Kencana Sehati), Tatok Adi, Pamungkas Catur, Witjanarko, Ridwan Syahreza, Richanah, Iduddin, Hasan Basri. Delapan orang itu dipecat karena memperjuangkan bayaran UMK dan Jamsostek.
Heru menjelaskan bahwa selama ini para buruh PT Kencana Sehati yang bergerak di bidang printing hanya dibayar Rp 700 ribu hingga Rp 750 ribu dan tidak memiliki jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek). Upah lembur pun tidak sesuai ketentuan.
Adapun kronologis pemecatan adalah pada Oktober 2012 Akhmad Soleh dan rekannya melapor ke Disnakertrans Kota Semarang, terkait belum dipenuhinya UMK dan Jamsostek. Namun tidak ada hasil.
Tiba-tiba pada 3 Desember 2012, Akhmad Soleh dipecat. Lalu pada 28 Desember 2012, tujuh buruh lain dipecat.
"Sampai sekarang saya belum punya pekerjaan," kata Akhmad Soleh.
Aksi itu sempat diwarnai pemblokiran jalan Semarang-Kendal dua kali. Pertama pada pagi sekitar 10 menit dan di sela-sela demonstrasi sekitar dua menit. Gerbang PT Kencana Sehati pun dibuka paksa. (*)
"Mereka di-PHK karena memperjuangkan hak-hak normatif," katanya di depan PT Kencana Sehati di Semarang-Kendal Km 12, Wonosari, Semarang, Kamis (10/1/2013).
Ia mengatakan, delapan buruh itu adalah Akhmad Soleh (ketua SPN PT Kencana Sehati), Tatok Adi, Pamungkas Catur, Witjanarko, Ridwan Syahreza, Richanah, Iduddin, Hasan Basri. Delapan orang itu dipecat karena memperjuangkan bayaran UMK dan Jamsostek.
Heru menjelaskan bahwa selama ini para buruh PT Kencana Sehati yang bergerak di bidang printing hanya dibayar Rp 700 ribu hingga Rp 750 ribu dan tidak memiliki jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek). Upah lembur pun tidak sesuai ketentuan.
Adapun kronologis pemecatan adalah pada Oktober 2012 Akhmad Soleh dan rekannya melapor ke Disnakertrans Kota Semarang, terkait belum dipenuhinya UMK dan Jamsostek. Namun tidak ada hasil.
Tiba-tiba pada 3 Desember 2012, Akhmad Soleh dipecat. Lalu pada 28 Desember 2012, tujuh buruh lain dipecat.
"Sampai sekarang saya belum punya pekerjaan," kata Akhmad Soleh.
Aksi itu sempat diwarnai pemblokiran jalan Semarang-Kendal dua kali. Pertama pada pagi sekitar 10 menit dan di sela-sela demonstrasi sekitar dua menit. Gerbang PT Kencana Sehati pun dibuka paksa. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar