Selamat datang di KSPN Kota Semarang

Dewan Pengurus Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Kota Semarang

KSPN CENTER
Perum Green Aryamukti Residence
Jl. Aryamukti Timur No.07 Pedurungan, Semarang
E-mail : kspnkotasemarang@gmail.com,
Nomor bukti pencatatan : 30 / 251 / OP.CS / 17 / VIII / 2014
Rekening DPD FKSPN Kota Semarang : BRI Cabang Brigjen Sudiarto , No.rek : 0435-01 003229 53 7

Kamis, 10 Januari 2013

Buruh Semarang Tuntut Pemberlakuan UMK dan Jamsostek

Ratusan-Buruh-Tutup-Sebagian-Lajur-Arah-Kendal.jpg
TRIBUNJOGJA.COM/BAKTI BUWONO
Buruh dari serikat pekerja nasional kota Semarang berdemo di jalur Semarang-Kendal, Kamis (10/1/2013) pagi. Separuh lajur ke arah kendal ditutupi oleh aksi demo.

TRIBUNJOGJA.COM, SEMARANG - Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Semarang, Heru Budi Utoyo mengatakan, aksinya itu untuk menuntut pihak PT Kencana Sehati melakukan kewajibannya. Pemecatan terhadap delapan karyawan dinilai menyalahi aturan.

"Mereka di-PHK karena memperjuangkan hak-hak normatif," katanya di depan PT Kencana Sehati di Semarang-Kendal Km 12, Wonosari, Semarang, Kamis (10/1/2013).

Ia mengatakan, delapan buruh itu adalah Akhmad Soleh (ketua SPN PT Kencana Sehati), Tatok Adi, Pamungkas Catur, Witjanarko, Ridwan Syahreza, Richanah, Iduddin, Hasan Basri. Delapan orang itu dipecat karena memperjuangkan bayaran UMK dan Jamsostek.

Heru menjelaskan bahwa selama ini para buruh PT Kencana Sehati yang bergerak di bidang printing hanya dibayar Rp 700 ribu hingga Rp 750 ribu dan tidak memiliki jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek). Upah lembur pun tidak sesuai ketentuan.

Adapun kronologis pemecatan adalah pada Oktober 2012 Akhmad Soleh dan rekannya melapor ke Disnakertrans Kota Semarang, terkait belum dipenuhinya UMK dan Jamsostek. Namun tidak ada hasil.

Tiba-tiba pada 3 Desember 2012, Akhmad Soleh dipecat. Lalu pada 28 Desember 2012, tujuh buruh lain dipecat.

"Sampai sekarang saya belum punya pekerjaan," kata Akhmad Soleh.

Aksi itu sempat diwarnai pemblokiran jalan Semarang-Kendal dua kali. Pertama pada pagi sekitar 10 menit dan di sela-sela demonstrasi sekitar dua menit. Gerbang PT Kencana Sehati pun dibuka paksa. (*)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar