Selamat datang di KSPN Kota Semarang

Dewan Pengurus Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Kota Semarang

KSPN CENTER
Perum Green Aryamukti Residence
Jl. Aryamukti Timur No.07 Pedurungan, Semarang
E-mail : kspnkotasemarang@gmail.com,
Nomor bukti pencatatan : 30 / 251 / OP.CS / 17 / VIII / 2014
Rekening DPD FKSPN Kota Semarang : BRI Cabang Brigjen Sudiarto , No.rek : 0435-01 003229 53 7

Kamis, 10 Januari 2013

Dirikan Serikat Buruh, Soleh dan Temannya Dipecat

Buruh di PHK yang berunjukrasa di kantor PT Kencana Sehati, mendapat dukungan solidaritas dari organisasi buruh lainnya, kamis (10/1/2013)(Jaringnews/Edy Suprayitno)
Buruh di PHK yang berunjukrasa di kantor PT Kencana Sehati, mendapat dukungan solidaritas dari organisasi buruh lainnya, kamis (10/1/2013)(Jaringnews/Edy Suprayitno)
Solidaritas buruh itu bermuara ke satu tema: mengecam praktek Union Busting.

SEMARANG, Jaringnews.com  - "Pada tanggal 3 Desember 2012 saya di PHK setelah melapor ke Disnakertrans Kota Semarang soal belum terpenuhinya upah minimum dan belum diikutsertakannya pekerja dalam program Jamsostek. Pemecatan sepihak dilakukan dengan alasan kesalahan yang saya lakukan dua bulan sebelumnya. Padahal sudah tidak apa-apa," teriak Ahmad Soleh buruh PT. Kencana Sehati yang dipecat sepihak, Kamis (10/1/2013).
Orasi dari Ahmad Soleh itu membuka aksi massa yang dilakukan ribuan buruh dari berbagai serikat buruh di depan kantor PT Kencana Sehati jalan Semarang-Kendal. Aksi tak hanya dengan orasi, para buruh juga memblokir jalan dan mendobrak gerbang pabrik.
Nyanyian dan orasi mengiringi kibaran bendera berbagai serikat pekerja yang ada. Solidaritas buruh itu bermuara ke satu tema: mengecam praktek Union Busting yang menurut mereka dilakukan oleh PT. Kencana Sehati. Dimana pemecatan itu dilatarbelakangi pembentukan Serikat Pekerja Nasional (SPN) di PT.Kencana Sehati yang kemudian mengadukan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan diantaranya tentang tidak terpenuhinya UMK dan belum diikutsertakan pekerja pada program Jamsostek. Sehingga yang dipecat juga ketua dan pengurus serikat pekerja di pabrik digital printing tersebut.
Menurut Ahmad Soleh, PHK sepihak itu juga dilakukan terhadap tujuh buruh lainnya, setelah mereka mengadu ke Disnakertrans Kota Semarang dan berunjukrasa pada 12 Desember 2012 lalu. Mereka berunjukrasa karena dibayar antara Rp 700 ribu hingga Rp 750 ribu tanpa diikutkan program Jamsostek.
"Disnakertrans sudah mengambil jalan tengah dengan meminta agar kami diizinkan bekerja kembali, namun dari pihak pabrik belum memberi jawaban," kata Akhmad Soleh.
Dalam aksinya, massa menggedor-gedor gerbang pabrik, tidak berselang lama mereka berpindah ke jalan raya dan mulai memblokir jalan. Meski pemblokiran tidak berselang lama, suasana sempat menegang ketika polisi berusaha menertibkan buruh agar menyingkir dari jalan. 
Setelah memblokir jalan, massa kembali menuju gerbang pabrik dan mendobraknya. Polisi yang berjaga pun mulai bersiap di belakan pagar kawat berduri yang sudah di pasang. Tidak berselang lama, orator memberi aba-aba agar buruh menyingkirkan pagar kawat berduri. Saat ini massa masih berorasi di gerbang pabrik yang sudah terbuka lebar.
Direktur PT. Kencana Sehati, Dudi Kristanto mengatakan alasan pihaknya melakukan PHK karena para buruh yang dipecat itu kinerjanya tak sesuai harapan. Sedangkan soal tuntutan, ia mengaku pihaknya harus bertahap dalam memenuhi tuntutan buruh.
"Banyak juga yang sudah UMK atau lebih besar. Jamsostek sudah mulai, bulan ini sudah dapat 15 orang," kata Dudi.
(Eds / Ara)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar