Selamat datang di KSPN Kota Semarang

Dewan Pengurus Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Kota Semarang

KSPN CENTER
Perum Green Aryamukti Residence
Jl. Aryamukti Timur No.07 Pedurungan, Semarang
E-mail : kspnkotasemarang@gmail.com,
Nomor bukti pencatatan : 30 / 251 / OP.CS / 17 / VIII / 2014
Rekening DPD FKSPN Kota Semarang : BRI Cabang Brigjen Sudiarto , No.rek : 0435-01 003229 53 7

Jumat, 22 November 2013

Buruh Siap Adukan Ganjar ke DPP PDI Perjuangan

Sumber : Suaramerdeka.com

SEMARANG, suaramerdeka.com - Aliansi Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang) Jawa Tengah mengancam akan mengadukan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan. Langkah itu akan diambil bila Gubernur Jawa Tengah tak merevisi penetapan upah minimum Jawa Tengah.
"Kami akan menyampaikan ke DPP maupun DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah. Tujuannya agar partai memberikan sanksi kepada Ganjar atas keputusan itu," Nanang Setyono, Koordinatur Umum Gerbang Jateng, Jumat (22/11).
Alasan pengaduan ke DPP PDI Perjuangan, karena Ganjar dinilai tak bisa mengimplementasikan rekomendasi rapat kerja nasional DPP PDIP awal September lalu. Pada poin 10 rekomendasi, partai berlambang banteng ini menentang kebijakan upah murah dan pemiskinan buruh. "Ini sangat relevan dalam kapasitas Ganjar sebagai Gubernur dan kader PDIP, yang harus merealisasikan kebijakan partai," katanya.
Nanang berharap Ganjar tak mengingkari kebijakan partai dengan cara mensinergikan kebijakan yang proburuh. Apalagi hubungan Ganjar dengan buruh di Jawa Tengah sudah terjalin sejak kader PDIP itu hendak mencalonkan diri sebagai Gubernur. Ganjar bahkan pernah meneken kontrak sosial dengan organisasi buruh terkait komitmennya yang mau belajar dan melibatkan diri secara langsung dalam kebijakan perburuhan.
Nanang juga menegaskan, bahwa buruh tidak pernah menyepakati UMK seperti yang disampaikan Ganjar. Saat pertemuan di Wisma Perdamaian tanggal 12 November, hanya ada agenda penyampaian formula UMK, baik dari Ganjar, buruh, dan pengusaha.
"Jadi bukan kesepakatan. Kalau ada pernyataan buruh tentang menyerahkan keputusan UMK ke Gubernur, hal itu hanya penyampaian sesuai regulasi. Karena keputusan memang di tangan Gubernur. Tapi kami tegaskan, hal itu bukanlah kesepakatan tentang besaran UMK," paparnya.
Selain akan melaporkan ke DPP PDI Perjuangan, Gerbang juga akan melakukan aksi jika UMK tidak direvisi. "Saat ini pun kami sedang mengkaji surat keputusan Ganjar, apakah ada celah hukum yang bisa kami upayakan lewat jalur hukum," papar dia.
Sementara Prabowo Luh Santoso, Bagian Informasi Gerbang mengatakan, Gerbang selalu menggunakan tahapan sistematis dalam setiap gerakannya. Terkait ancaman memboikot PDI Perjuangan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 seperti yang disampaikan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kota Semarang, pihaknya tidak ingin ada tumpangan politik dalam gerakan mengupayakan upah layak pada buruh.
"PDI Perjuangan sebagai partai tak bisa disalahkan, karena dalam Rakernas sudah membuat kesepakatan menolak hal-hal yang mensengsarakan buruh. Ganjar saja yang tidak bisa mengimplementasi kesepakatan Rakernas PDIP," tegasnya.
Seperti diketahui, UMK tertinggi di Jawa Tengah yakni di Kota Semarang dengan Rp 1.423.500. Sedangkan besaran UMK terendah yakni di Kabupaten Purworejo dengan besaran Rp 910.000. Dibanding tahun 2013, UMK 2014 mengalami kenaikan rata-rata sebesar 16,66 persen. Ketetapan tersebut ditentang Gerbang Jateng karena dinilai tak sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL).
( Lanang Wibisono / CN38 / SMNetwork )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar