Selamat datang di KSPN Kota Semarang

Dewan Pengurus Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Kota Semarang

KSPN CENTER
Perum Green Aryamukti Residence
Jl. Aryamukti Timur No.07 Pedurungan, Semarang
E-mail : kspnkotasemarang@gmail.com,
Nomor bukti pencatatan : 30 / 251 / OP.CS / 17 / VIII / 2014
Rekening DPD FKSPN Kota Semarang : BRI Cabang Brigjen Sudiarto , No.rek : 0435-01 003229 53 7

Minggu, 03 November 2013

SPN Tolak Kenaikan Upah Hanya 10 Persen

Sabtu, 2 November 2013 18:30 WIB

 
SPN Tolak Kenaikan Upah Hanya 10 Persen


TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG-  Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Semarang menolak wacana kenaikan  Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jateng berkisar 10 persen."Kalau kenaikan hanya 10 persen, kami jelas menolak keras," kata Ketua SPN Kota Semarang, Heru Budi Utoyo, kepada Tribun Jateng, Sabtu (2/11/2013).
Menurutnya, usulan Apindo yang membatasi kenaikan hanya pada angka 10 persen, jelas tidak berdasar. Angka itu,  tidak mempertimbangkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) pada Desember 2012, serta prediksi inflasi  2013."Kalau angka itu yang akan dirumuskan, kami akan kembali melakukan demo besar-besaran. Lebih besar dari aksi kami di depan Balai Kota beberapa waktu lalu," katanya, menegaskan.Berdasarkan survei yang dilakukan pihaknya, lanjut Heru, UMK yang layak untuk 2014 adalah Rp 1.929.223. Itu pun untuk buruh yang masih lajang. 
Sementara, saat ini Walikota mengusulkan Rp 1.423.500. "Kalau Apindo hanya mengusulkan Rp 1.305.000, jelas tidak menggunakan rumusan yang benar," ucapnya.  Prosentase kenaikan upah tahun kemarin adalah sebesar 21 persen. Sementara, angka yang diusulkan Wali Kota, kenaikan yang ada hanya sekitar 18 persen. "Kami minta, prosentase kenaikan tidak boleh kurang dari kenaikan tahun kemaren," sambungnya.  (*)

1 komentar:

  1. trus untuk gabung dngan persatuaan buruh semarang gimana gan caranya,,tokong bantuannya,,

    BalasHapus