Sumber : CyberNews Suara Merdeka
Semarang, CyberNews. Pembahasan usulan upah minimum kota (UMK) Semarang berlangsung alot, Rabu (14/9). Puluhan pekerja yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Buruh (APB) menuntut Dewan Pengupahan bersikap transparan dan obyektif.
Rapat pembahasan ini dihadiri perwakilan serikat pekerja, asosiasi pengusaha (Apindo) serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinaskertrans) yang tergabung dalam Dewan Pengupahan. Koordinator APB Heru Budi Utoyo menyampaikan beberapa hal terkait masukan pada Dewan Pengupahan.
Diantaranya mereka mengusulkan UMK 2012 non konversi kompor minyak tanah ditambah perkiraan inflasi 2012 sesuai dengan Permenakertrans No 17/MEN/VIII/2005. Selain itu mereka menuntut Dewan Pengupahan Kota untuk transparan dalam pembahasan UMK 2012. Hal itu berkait soal besaran nominal usulan UMK 2012 dan nilai KHL (kebutuhan hidup layak) kepada wali kota.
"Kami hanya ingin memberi masukan pada Dewan Pengupahan, agar tidak terjadi kejadian seperti tahun sebelumnya," ujarnya.
Adapun kenaikan UMK 2011 dibanding 2010 hanya sebesar Rp 21.000. Lebih lanjut, Heru mengatakan kenaikan UMK tahun ini dimungkinkan hanya naik sebesar Rp 20.000.
( Hartatik / CN34 / JBSM )
Selamat datang di KSPN Kota Semarang
Dewan Pengurus Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Kota Semarang
Rekening DPD FKSPN Kota Semarang : BRI Cabang Brigjen Sudiarto , No.rek : 0435-01 003229 53 7
KSPN CENTER
Perum Green Aryamukti Residence
Jl. Aryamukti Timur No.07 Pedurungan, Semarang
E-mail : kspnkotasemarang@gmail.com,
Nomor bukti pencatatan : 30 / 251 / OP.CS / 17 / VIII / 2014Rekening DPD FKSPN Kota Semarang : BRI Cabang Brigjen Sudiarto , No.rek : 0435-01 003229 53 7
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar