Selamat datang di KSPN Kota Semarang

Dewan Pengurus Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Kota Semarang

KSPN CENTER
Perum Green Aryamukti Residence
Jl. Aryamukti Timur No.07 Pedurungan, Semarang
E-mail : kspnkotasemarang@gmail.com,
Nomor bukti pencatatan : 30 / 251 / OP.CS / 17 / VIII / 2014
Rekening DPD FKSPN Kota Semarang : BRI Cabang Brigjen Sudiarto , No.rek : 0435-01 003229 53 7

Selasa, 20 September 2011

SPN Pertanyakan Likuiditas Dana Jamsostek

Sumber :Rakyatmerdekaonline.com

RMOL. Serikat Pekerja Nasional (SPN) mempertanyakan likuiditas dana pekerja di PT Jamsostek karena mereka akan menarik dananya, baik dalam bentuk Jaminan Hari Tua (JHT) maupun dana lainnya, termasuk hasil investasi jika pemerintah dan DPR melebur empat pengelola jaminan sosial yang ada saat ini.

Ketua Umum SPN Bambang Wirahyoso dalam Rakernas Khusus (Rakorsus) SPN di Bandungan, Semarang, hari ini (Rabu, 14/9) menanyakan likuiditas dana jaminan sosial itu ke Dirut PT Jamsostek Hotbonar Sinaga.

Hotbonar dan pengamat kebijakan publik Ichsanuddin Noersy hadir pada Rakernasus (Rapat Kerja Nasional Khusus) SPN sebagai pembicara, sementara Bambang menjadi moderator.

Hotbonar mengatakan dana pekerja tersebut aman dan bisa dicairkan kapan saja. Katanya, ''Prinsipnya Jamsostek sudah 34 tahun mengelola dana milik pekerja secara aman dan bisa dipertanggungjawabkan,'' terangnya.

Keinginan mencairkan dana jaminan sosial itu muncul sejak timbul kontroversi pembahasan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang dinilai merugikan pekerja.

SPN adalah satu dari sejumlah organisasi pekerja besar yang menyatakan akan mencairkan dananya jika pemerintah dan DPR melebur PT Jamsostek dan tiga BUMN penyelenggara jaminan sosial lainnya, yakni PT Askes, PT Taspen dan PT Asabri. Alasannya, mereka kuatir dana yang susah payah dikumpulkan pekerja beserta pengembangannya dipergunakan seenaknya dalam pembentukkan badan baru. Selain itu, mereka pun meyakini benefit sosial yang diterima pekerja akan menurun kualitasnya.

Sementara itu, Ichsanuddin menegaskan, banyak pikiran yang tertuang dalam pembuatan RUU BPJS yang tidak berpijak pada ekonomi konstitusi, sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945, karena ada indikasi melakukan privatisasi modal sosial masyarakat dan menyerahkan pada pasar melalui peleburan 4 BUMN Jaminan sosial. "Perlindungan sosial dasar mau ditekan ke tingkat dasar sehingga terbuka celah pasar lebar privatisasi di bidang perlindungan sosial,'' bebernya.

Karena itu, lanjut Ichsanuddin, serikat pekerja mesti melakukan perlawanan terbuka dan meminta dilakukan revisi UU SJSN Nomor 40/2004 serta berdiskusi dengan delapan kementrian dan DPR. Dia juga menyatakan merupakan hak pekerja untuk melindungi asetnya, termasuk dana jaminan sosial jika pemerintah tidak melindungi hak-hak dasar pekerja, yakni jaminan sosial.

"Jika dana pekerja terancam maka kewajiban pekerja mengamankannya dalam bentuk pencairan dana jaminan sosial," terangnya. ''Tapi, jika pemerintah dan DPR tetap memaksakan peleburan empat BUMN jaminan sosial itu sama saja dengan sikap ndablek (tak mau tahu tanpa perhitungan),'' imbuhnya.

Untuk itu, Ichasnuddin mengusulkan SPN konsisten dengan sikapnya, menarik dananya di PT Jamsostek yang kemudian diinvestasikan dalam bentuk emas. "Jika menilik jumlah kepesertaan dan besaran JHT maka akan terkumpul 6,5 ton emas atas nama pekerja SPN," katanya.

"Apakah kepemilikan emas itu akan hilang?" tanya Ichsanuddin. Dana itu tidak hilang jika pimpinan SPN membuat surat pernyataan yang ditandatangani notaris yang menyatakan masing-masing anggota organisasi pekerja itu memiliki sekian gram sesuai dengan proporsinya pada total 6,5 ton emas. Apalagi, lanjut bekas anggota DPR dan konsultan sejumlah menteri itu menyatakan investasi emas bagus saat ini dan masa datang karena harganya terus naik.

Dia pun berharap pemerintah dan DPR mendengar suara pekerja. "Tapi di sisi lain, pekerja harus mempunyai posisi yang jelas jika pemerintah dan DPR mengabaikan aspirasi mereka," pungkasnya. [dem]

1 komentar:

  1. Mengingat kenaikan harga emas dalam rupiah, beberapa pengamat dan ahli ekonomi menilai bahwa nilai emas mampu bertahan terhadap inflasi. Supaya perjuangan ke depan lebih efektif meningkatkan kesejahteraan buruh , bagaimana kalo kita mengusulkan kepada dewan dan pemerintah untuk mencantumkan emas murni sebagai salah satu unsur dalam KHL...?

    BalasHapus