Selamat datang di KSPN Kota Semarang

Dewan Pengurus Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Kota Semarang

KSPN CENTER
Perum Green Aryamukti Residence
Jl. Aryamukti Timur No.07 Pedurungan, Semarang
E-mail : kspnkotasemarang@gmail.com,
Nomor bukti pencatatan : 30 / 251 / OP.CS / 17 / VIII / 2014
Rekening DPD FKSPN Kota Semarang : BRI Cabang Brigjen Sudiarto , No.rek : 0435-01 003229 53 7

Selasa, 20 September 2011

UMK Diprediksikan Hanya Naik 2,14%

Sumber : Suara Merdeka

SEMARANG - Keinginan para buruh di Kota Semarang agar kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Semarang naik sekitar 45 persen atau dari Rp 961.333 menjadi Rp 1,4 juta, sebatas mimpi. Pasalnya, prediksi survei standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) antara September-Desember mendatang hanya berkisar Rp 981.900.

Koordinator Aliansi Perjuangan Buruh (APB) Heru Budi Utoyo mengungkapkan, survei KHL tersebut didapatkan dengan mengeliminasi komponen penggunaan minyak tanah. Padahal KHL yang digunakan sebagai dasar acuan penyusunan UMK diberlakukan bagi pekerja lajang. Sedangkan konversi minyak tanah ke gas ini sasarannya adalah mereka yang berkeluarga. ”Kami menuntut kepada Dewan Pengupahan Kota untuk mengusulkan UMK 2012 non konversi kompor minyak tanah,” ujarnya, kemarin di sela rapat pembahasan usulan UMK 2012 di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

Lebih lanjut, 52% pekerja di Kota Semarang sudah berkeluarga. Para buruh yang terwadahi dalam berbagai serikat itu menuntut usulan UMK 2012 nantinya sudah memasukkan prediksi inflasi. Hal itu sesuai Permenakertrans No 17/MEN/VIII/2005. Mereka juga menuntut Dewan Pengupahan Kota agar transparan dalam setiap proses pembahasan UMK 2012. Menurutnya, upah buruh itu diibaratkan seperti ”ketinggalan kereta”.

Pasalnya, penghitungan UMK mengacu KHL tahun sebelumnya namun tidak mempertimbangkan laju inflasi di tahun berikutnya. Terlebih kenaikan UMK selalu dijadikan alasan menghambat investasi.
”Belum pernah dengar ada perusahaan bangkrut karena upah yang tinggi. Lantas kenapa UMK selalu dijadikan alasan kalau investasi nantinya bisa terhambat,” imbuh dia menyebutkan idealnya UMK di Kota Semarang ini Rp 1,4 juta.

Sementara itu, Wakil Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jateng Slamet Kaswanto mengatakan, dalam rapat tersebut Dewan Pengupahan belum menyebutkan angka baik itu KHL maupun usulan UMK. UMK 2011 Kota Semarang Rp 961.333. Adapun rapat pembahasan tersebut akan dilanjutkan pada Selasa (20/9) depan.
Wakil Ketua Dewan Pengupahan Maruto Umar Basuki menambahkan, usulan dari aliansi buruh akan menjadi catatan dalam pengajuan UMK. Tidak menutup kemungkinan nantinya Dewan Pengupahan mengajukan dua angka UMK, yakni sesuai KHL konversi minyak tanah ke gas maupun yang non konversi. (J9,H37-61)...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar