Selamat datang di KSPN Kota Semarang

Dewan Pengurus Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Kota Semarang

KSPN CENTER
Perum Green Aryamukti Residence
Jl. Aryamukti Timur No.07 Pedurungan, Semarang
E-mail : kspnkotasemarang@gmail.com,
Nomor bukti pencatatan : 30 / 251 / OP.CS / 17 / VIII / 2014
Rekening DPD FKSPN Kota Semarang : BRI Cabang Brigjen Sudiarto , No.rek : 0435-01 003229 53 7

Selasa, 20 September 2011

Buruh Tuntut UMK Kota Semarang Rp 1,4 Juta

Sumber : Suara Merdeka

Semarang, CyberNews. Sejumlah aliansi buruh menuntut Upah Minimum Kota (UMK) Semarang sebesar Rp 1,4 juta. Jumlah itu dihasilkan dari survei kebutuhan riil ditambah prediksi inflasi tahun mendatang sebesar lima persen.

Hal itu disampaikan Heru Budi Utoyo, Koordinator Aliansi Perjuangan Buruh hari ini, saat audiensi di Balai Kota. Menurut Heru, penghitungan usulan UMK sebesar Rp 1,4 juta itu, mencakup nilai KHL September non konversi atau menggunakan minyak tanah sebesar Rp 1.351.903 ditambah prediksi inflasi lima persen atau sekitar Rp 67.595. "Jika dijumlah mencapai Rp 1.419.498,65," ujarnya, Selasa (20/9).

Audiensi tersebut dihadiri Aliansi Gerakan Buruh Semarang (Gerbang), Sekdakot Akhmat Zaenuri, Kepala Dinas Disnakertrans Gunawan Saptogiri dan Kepala Satpol PP Gurun Risyadmoko. Dalam audiensi itu, aliansi buruh menyayangkan penghitungan KHL pada item perumahan mendasarkan pada konversi minyak tanah ke gas.

Padahal kebijakan konversi itu, lanjut dia, dinilai merugikan pekerja. Pasalnya, jika penghitungan KHL mendasarkan konversi mitan ke gas maka UMK yang diterima pekerja rendah.

Lebih lanjut, hal itu jelas sangat merugikan pekerja sebab di tengah kebutuhan hidup yang terus naik tapi upah yang diterima pekerja berbanding terbalik. Kondisi riil tersebut, papar dia, bisa dilihat dari prediksi KHL antara September-Desember 2011 hanya sebesar Rp 981.900.

( Hartatik / CN26 / JBSM )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar