Selamat datang di KSPN Kota Semarang

Dewan Pengurus Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Kota Semarang

KSPN CENTER
Perum Green Aryamukti Residence
Jl. Aryamukti Timur No.07 Pedurungan, Semarang
E-mail : kspnkotasemarang@gmail.com,
Nomor bukti pencatatan : 30 / 251 / OP.CS / 17 / VIII / 2014
Rekening DPD FKSPN Kota Semarang : BRI Cabang Brigjen Sudiarto , No.rek : 0435-01 003229 53 7

Minggu, 23 September 2012

Buruh Semarang galang koin solidaritas

Senin, 24 September 2012 10:50 WIB | 904 Views


Semarang (ANTARA News) - Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang) Kota Semarang terus mengelar aksi mengumpulkan koin solidaritas untuk para buruh PT Audio Sumitomo Techno (AST) Indonesia yang telah diputus hubungan kerja (PHK) secara sepihak.

Koordinator Gerbang Kota Semarang Heru Budi Utoyo, di Semarang, Senin, menyebutkan dari dua aksi pengumpulan koin yang sebelumnya dilakukan sudah terkumpul sekitar Rp1,1 juta. Pada aksi pengumpulan koin di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Semarang pada tanggal 13 September 2012 terkumpul Rp194.900 dan aksi di DPRD Kota Semarang pada 21 September 2012 terkumpul Rp939.900 sehingga totalnya Rp1.134.800.


Pada Senin siang, Gerbang dan bersama dengan serikat pekerja elektronik-elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia yang tergabung dalam solidaritas antiunion busting di PT AST Indonesia kembali mengelar aksi pengumpulan koin dan dukungan buruh di PT Apparel yang beralamat di Pedurungan.

"Seluruh koin yang kami kumpulkan nantinya untuk para buruh PT AST Indonesia yang menjadi korban PHK secara sepihak. Mereka tidak ada penghasilan. Saat di-PHK mereka tidak mendapatkan gaji dan tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Padahal, mereka membutuhkan uang untuk menghidupi keluarga mereka," katanya.


Tujuan utama dari sejumlah aksi, lanjut Heru, adalah para buruh dapat bekerja kembali dan dapat mendapatkan haknya. Jumlah buruh yang di-PHK sebanyak 175 orang.

"Kami menduga ada upaya untuk pemberangusan serikat pekerja dan kami sudah membawa kasus ini ke Disnakertrans Kota Semarang dan kepolisian," demikian Heru Budi Utoyo.
Disnakertrans Kota Semarang bahkan sudah menindaklanjuti dengan dua kali melakukan pemanggilan untuk proses mediasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar