26 September 2012 | 17:57 wib
SEMARANG, suaramerdeka.com - Pembahasan rencana
penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Semarang tahun 2013 yang diikuti
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serikat pekerja, Disnakertrans
Kota, Dinas Pasar, BPS, Disperindag, dan perwakilan dari akademisi
kembali deadlock.
Dalam pertemuan ketiga Dewan Pengupahan Kota di
kantor Disnakertrans Kota, Selasa (25/9) tidak menemukan kata sepakat
antara Apindo dan perwakilan serikat pekerja. Keduanya tetap berpegangan
pada pendapatnya masing-masing. Apindo mengusulkan besaran UMK Tahun
2013 sebesar Rp 1,061 juta, sedangkan serikat pekerja mematok angka Rp
1,225 juta.
Sampai rapat ditutup, tidak ada putusan angka yang
disepakati. Akhirnya semua peserta rapat setuju menyerahkan penentuan
usulan UMK Semarang Tahun 2013 ini ke Plt Wali Kota Hendrar Prihadi.
Praktis pengalaman tahun lalu kembali terulang, di mana besaran UMK
diserahkan ke pemkot untuk menentukan berapa yang akan diusulkan ke
Gubernur Jateng.
"Sejak tiga tahun terakhir, dalam rapat dewan
pengupahan tidak pernah ada kesepakatan terkait angka. Maka seperti
tahun-tahun sebelumnya, kami sepakat menyerahkan permasalahan ini ke
pemkot," ujar Ketua Apindo Kota Semarang, Supandi.
Dia menegaskan,
kendati mengusulkan angka Rp 1,061 juta, namun Apindo tidak keberatan
jika pemkot memutuskan besaran UMK hingga Rp 1,1 juta. "Kami memberi
angka toleransi hingga Rp 1,1 juta. Tapi kalau sudah lebih dari angka
itu, jelas kami keberatan. Apalagi sampai Rp 1,225 juta, seperti usulan
teman-teman serikat pekerja. Bagi pengusaha angka itu sangat berat,"
kata Supandi.
(
Lanang Wibisono / CN27 / JBSM )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar