Selamat datang di KSPN Kota Semarang

Dewan Pengurus Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Kota Semarang

KSPN CENTER
Perum Green Aryamukti Residence
Jl. Aryamukti Timur No.07 Pedurungan, Semarang
E-mail : kspnkotasemarang@gmail.com,
Nomor bukti pencatatan : 30 / 251 / OP.CS / 17 / VIII / 2014
Rekening DPD FKSPN Kota Semarang : BRI Cabang Brigjen Sudiarto , No.rek : 0435-01 003229 53 7

Jumat, 21 September 2012

Ratusan Buruh Geruduk Balaikota Semarang

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Berbagi informasi terkini dari detikcom bersama teman-teman Anda
Foto: angling adhitya p/detikcom
Semarang Sebanyak 150 buruh dari berbagai serikat dan federasi pekerja hari ini, Jumat (21/9/2012) mendatangi Balaikota Semarang. Mereka menuntut Pemerintahan Kota Semarang memberi tekanan kepada pengusaha yang memberangus serikat pekerja atau union busting.

Mereka menggelar aksi solidaritas dengan membubuhkan tanda tangan di sebuah kain putih panjang yang digelar di depan pintu gedung DPRD Kota Semarang. Sejumlah pegawai Pemkot Semarang juga ikut menggoreskan tanda tangan mereka.

Aksi dilanjutkan dengan orasi dan penggalangan dana. Salah satu perwakilan demonstran dengan membawa wadah bertuliskan "koin untuk ASTI" berkeliling di kompleks Balai Kota Semarang untuk menggalang dana. Usaha tersebut tidak sia-sia, beberapa pegawai pemkot terlihat memasukkan lembaran-lembaran uang Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu ke dalam wadah tersebut.

Koordinator aksi, Heru Budi Utoyo (Ketua DPC SPN Kota Semarang) mengatakan, aksi tersebut dilakukan sebagai upaya penolakan union busting di Semarang. Ia menambahkan, ada perusahaan yang memecat pengurus dan anggota serikat pekerja.

"Ini aksi kita yang kesekian kali untuk menolak pemberangusan pekerja. Karena itu, kita bersatu untuk melawannya," kata Heru di kompleks Balaikota Semarang, Jl Pemuda, Jumat (21/9/2012).

Sementara itu, anggota komisi C DPRD Kota Semarang, Suryanto mengatakan pihaknya menjanjikan akan dikeluarkannya peraturan daerah yang membahas soal perlindungan hak dan kewajiban buruh.

"Tetap kita perjuangkan agar jadi perda perlindungan buruh tahun depan," terang Suryanto.

(alg/try)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar