Selamat datang di KSPN Kota Semarang

Dewan Pengurus Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Kota Semarang

KSPN CENTER
Perum Green Aryamukti Residence
Jl. Aryamukti Timur No.07 Pedurungan, Semarang
E-mail : kspnkotasemarang@gmail.com,
Nomor bukti pencatatan : 30 / 251 / OP.CS / 17 / VIII / 2014
Rekening DPD FKSPN Kota Semarang : BRI Cabang Brigjen Sudiarto , No.rek : 0435-01 003229 53 7

Sabtu, 29 September 2012

Usulan UMK 2013 Bakal Dikawal


Semarang, Warta Jateng. Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang) Kota Semarang berkomitmen untuk mengawal usulan UMK 2013, sesuai hasil kesepakatan Dewan Pengupahan pada Selasa (25/9) lalu, hingga ditandatangani Gubernur Jateng.


 Ketua Gerbang Kota Semarang Heru Budi Utoyo mengatakan, pengawalan itu agar tidak ada intervensi dari pihak lain, khususnya Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), baik ditingkat kota maupun propinsi. Berdasarkan informasi terakhir, Pelaksana tugas (Plt) Walikota Semarang Hendrar Prihadi telah sepakat dan menandatangani usulan UMK 2013 dengan besaran Rp 1,229 juta pada Jumat (28/9). Berdasarkan ketentuan, usulan UMK yang sudah ditandatangani Walikota selambat-lambatnya diserahkan ke Gubernur pada 30 September 2012. “ Namun, karena hari minggu, kemungkinan baru diserahkan Gubernur pada Senin (1/10). Meski turun sekitar Rp.26.000 dari usulan Rp.1,255 juta, itu sudah Kami anggap fair dan Pemerintah Daerah serta Dewan pengupahan telah berpihak pada aturan yang benar. Semoga Pak Gubernur pun demikian, “ katanya kepada Warta jateng (28/9). Menurutnya, penentuan besaran itu telah disesuaikan dengan permenakertrans No.13/2012 dan hasil survey pasar pada September 2012. Pada Permenakertrans itu, tahapan pencapaian kebutuhan hidup layak (KHL) terdapat 60 komponen, yang berkonsekuensi pada kenaikan usulan UMK.

Salahi aturan
“Atas dasar itu, muncul besaran UMK itu. Sayangnya, aturan baru itu tidak diikuti Apindo. Mereka masih bersikukuh menggunakan Permenakertrans lama, yakni no.17/2005 yang hanya ada 46 item penentu KHL. Itu jelas menyalahi aturan,” tuturnya. Anggota Dewan Pengupahan Kota Semarang dari unsur Serikat Pekerja Nasional (SPN) Slamet Kaswanto menjelaskan, pihaknya sempat kaget atas sikap Apindo Kota Semarang yang ingkar janji dari kesepakatan bersama dengan mengusulkan UMK 2013 sebesar Rp 1,061 juta, dengan anggapan nilai dari dewan pengupahan terlalu besar.
Ketua Apindo Kota Semarang Supandi mengaku keberatan apabila usulan UMK 2013 lebih dari Rp 1,1 juta. Dalam menentukan batas maksimal itu, pihaknya memperhatikan beberapa faktor seperti besaran inflasi dengan rata-rata 0,7 persen perbulan di Jateng, hasil survey dipasar tradisional, pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM) dan pertumbuhan ekonomi rata-rata 6,5 persen. (dse)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar