Semarang, Warta Jateng. Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang) Kota Semarang berkomitmen untuk mengawal usulan UMK 2013, sesuai hasil kesepakatan Dewan Pengupahan pada Selasa (25/9) lalu, hingga ditandatangani Gubernur Jateng.
Ketua Gerbang Kota Semarang Heru
Budi Utoyo mengatakan, pengawalan itu agar tidak ada intervensi dari pihak
lain, khususnya Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), baik ditingkat kota
maupun propinsi. Berdasarkan informasi terakhir, Pelaksana tugas (Plt) Walikota
Semarang Hendrar Prihadi telah sepakat dan menandatangani usulan UMK 2013
dengan besaran Rp 1,229 juta pada Jumat (28/9). Berdasarkan ketentuan, usulan
UMK yang sudah ditandatangani Walikota selambat-lambatnya diserahkan ke
Gubernur pada 30 September 2012. “ Namun, karena hari minggu, kemungkinan baru
diserahkan Gubernur pada Senin (1/10). Meski turun sekitar Rp.26.000 dari
usulan Rp.1,255 juta, itu sudah Kami anggap fair dan Pemerintah Daerah serta
Dewan pengupahan telah berpihak pada aturan yang benar. Semoga Pak Gubernur pun
demikian, “ katanya kepada Warta jateng (28/9). Menurutnya, penentuan besaran
itu telah disesuaikan dengan permenakertrans No.13/2012 dan hasil survey pasar
pada September 2012. Pada Permenakertrans itu, tahapan pencapaian kebutuhan
hidup layak (KHL) terdapat 60 komponen, yang berkonsekuensi pada kenaikan
usulan UMK.
Salahi aturan
“Atas dasar itu, muncul besaran
UMK itu. Sayangnya, aturan baru itu tidak diikuti Apindo. Mereka masih
bersikukuh menggunakan Permenakertrans lama, yakni no.17/2005 yang hanya ada 46
item penentu KHL. Itu jelas menyalahi aturan,” tuturnya. Anggota Dewan
Pengupahan Kota Semarang dari unsur Serikat Pekerja Nasional (SPN) Slamet
Kaswanto menjelaskan, pihaknya sempat kaget atas sikap Apindo Kota Semarang yang
ingkar janji dari kesepakatan bersama dengan mengusulkan UMK 2013 sebesar Rp
1,061 juta, dengan anggapan nilai dari dewan pengupahan terlalu besar.
Ketua Apindo Kota Semarang
Supandi mengaku keberatan apabila usulan UMK 2013 lebih dari Rp 1,1 juta. Dalam
menentukan batas maksimal itu, pihaknya memperhatikan beberapa faktor seperti
besaran inflasi dengan rata-rata 0,7 persen perbulan di Jateng, hasil survey
dipasar tradisional, pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM) dan
pertumbuhan ekonomi rata-rata 6,5 persen. (dse)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar