Sumber : Koran Sindo
SEMARANG– Aliansi Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang) Jawa Tengah
mendesak agar penentuan upah minimum kabupaten/ kota (UMK) 2014 tidak
mendasarkan dari rata-rata dari hasil survei kebutuhan hidup layak(KHL)
yang dilakukan pada Januari hingga September2013.
“Harusnya menggunakan prediksi Desember 2013, tidak angka rata-rata. Perkiraan itu yang paling mendekati KHL 2014,” kata Koordinator Gerbang Semarang, Heru Budi Utoyo di sela unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jateng di Jalan Pahlawan Kota Semarang, kemarin. Menurut Heru, dalam penentuan UMK 2013, hanya Kota Semarang yang tidak menggunakan rata-rata survei KHL dari Januari-September, tapi prediksi Desember 2012.
“Harusnya menggunakan prediksi Desember 2013, tidak angka rata-rata. Perkiraan itu yang paling mendekati KHL 2014,” kata Koordinator Gerbang Semarang, Heru Budi Utoyo di sela unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jateng di Jalan Pahlawan Kota Semarang, kemarin. Menurut Heru, dalam penentuan UMK 2013, hanya Kota Semarang yang tidak menggunakan rata-rata survei KHL dari Januari-September, tapi prediksi Desember 2012.
Karena itu, UMK
2013 Kota Semarang paling tinggi dibanding daerah lain di Jateng, yakni
mencapai Rp1.209.100. Heru berharap penentuan UMK 2014 juga mengacu
tahun lalu karena tidak ada regulasi yang mengaturnya. Hal ini hanya
merupakan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja. “Apalagi ini mau ada
Instruksi Presiden (Inpres), yang informasinya mengharuskan kenaikan
UMK didasarkan pada pertumbuhan ekonomi, sekitar 5- 7%. Kami
akan perjuangkan terus untuk menolak Inpres yang membatasi UMK,” tandasnya.
Sejauh ini belum ada titik temu terkait dengan usulan UMK 2014 di Dewan Pengupahan Kota Semarang yang akan diajukan ke Dewan Pengupahan Provinsi Jateng. Buruh di Kota ATLAS menghendaki besaran UMK Rp1,9 juta, sesuai dengan hasil survei Juni 2013 bersama DPRD Kota Semarang sebelum harga bahan bakar minyak (BBM) naik.
“Dari pengusaha belum memunculkan angka, sehingga belum ada kesepakatan antara Apindo dan pekerja,” kata Heru, yang juga Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Semarang. Perwakilan pekerja kemarin ditemui oleh Ketua DPRD Jateng Rukma Setya Budi, anggota Komisi E KH Syamsul Maarif dan anggota DPRD yang lain serta dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Provinsi Jateng.
“Kebutuhan hidup di Jateng dan DKI lain. Makanya selayaknya, wajar, ojo akeh akeh,” kata Rukma Setya Budi. Kasi Pengupahan dan Kesejahteraan Tenaga Kerja pada Disnakertransduk Provinsi Jateng Umi Hani menyatakan sejauh ini belum ada inpres yang membatasi kenaikan UMK.
“Sampai dengan 30 September 2013, usulan UMK 2014 dari bupati/wali kota harus sudah diserahkan ke Gubernur Jateng,” katanya. arif purniawan
Sejauh ini belum ada titik temu terkait dengan usulan UMK 2014 di Dewan Pengupahan Kota Semarang yang akan diajukan ke Dewan Pengupahan Provinsi Jateng. Buruh di Kota ATLAS menghendaki besaran UMK Rp1,9 juta, sesuai dengan hasil survei Juni 2013 bersama DPRD Kota Semarang sebelum harga bahan bakar minyak (BBM) naik.
“Dari pengusaha belum memunculkan angka, sehingga belum ada kesepakatan antara Apindo dan pekerja,” kata Heru, yang juga Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Semarang. Perwakilan pekerja kemarin ditemui oleh Ketua DPRD Jateng Rukma Setya Budi, anggota Komisi E KH Syamsul Maarif dan anggota DPRD yang lain serta dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Provinsi Jateng.
“Kebutuhan hidup di Jateng dan DKI lain. Makanya selayaknya, wajar, ojo akeh akeh,” kata Rukma Setya Budi. Kasi Pengupahan dan Kesejahteraan Tenaga Kerja pada Disnakertransduk Provinsi Jateng Umi Hani menyatakan sejauh ini belum ada inpres yang membatasi kenaikan UMK.
“Sampai dengan 30 September 2013, usulan UMK 2014 dari bupati/wali kota harus sudah diserahkan ke Gubernur Jateng,” katanya. arif purniawan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar