Sumber : Suara Merdeka 05 September 2013
SEMARANG - Sekitar 50 anggota Serikat Pekerja Nasional Kota
Semarang menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jateng, Rabu (4/9).
Aksi yang dimulai pukul 10.00 itu mengusung isu penolakan Instruksi
Presiden (Inpres) tentang kenaikan upah minimum. Koordinator Aksi Ahmad
Zainudin menyatakan, Inpres hanyalah cara untuk menekan upah buruh agar
kembali murah atas tekanan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan
pengusaha hitam.
Inpres yang segera dikeluarkan pemerintah ini
dinilai cacat hukum, karena melanggar Undang-Undang No 13 Tahun 2003 dan
Permenakertrans No 12 Tahun 2013. Sebab, aturan yang berlaku,
penetapan Upah Minimum Provinsi (Ump) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota
(UMK) adalah kewenangan gubernur berdasarkan rekomendasi bupati setelah
survei kebutuhan hidup layak (KHL) dilakukan oleh dewan pengupahan.
”Jadi bukan ditentukan oleh pemerintah pusat seperti dalam bentuk Inpres
itu,” tegas Zainudin.
Menurut SPN, Inpres tersebut merupakan
bentuk kengawuran dan kepanikan Menko Perekonomian, Menteri
Perindustrian, dan Apindo. ”Survei KHL saja belum dilakukan, bagaimana
bisa nilai UMP/UMK sudah ditentukan 10% dari inflasi tahun sebelumnya,”
katanya.
Dalam aksi satu jam itu, para buruh membawa replika
amplop berukuran besar yang ditujukan kepada Gubernur Jateng Ganjar
Pranowo. Isi amplop adalah aspirasi buruh yang menuntut penyetaraan
upah. SPN menyatakan rata-rata upah buruh di Jawa Tengah kalah
dibandingkan dengan provinsi lain. Upah buruh di Kota Semarang juga
kalah jauh dibandingkan dengan ibu kota provinsi lain.
SPN meminta
Pemprov Jateng membuat sistem percepatan penyetaraan UMK kabupaten kota
dengan provinsi lain. Salah satunya dengan kenaikan upah minimum tidak
lebih rendah daripada kenaikan tahun sebelumnya. Selain itu, menggunakan
angka KHL prediksi pada Desember setiap tahun dengan menyertakan
perkiraan indeks harga konsumen dan kenaikan tingkat harga tahun depan
serta perrtumbuhan ekonomi.
Aspirasi tersebut awalnya akan disampaikan langsung oleh perwakilan SPN kepada Ganjar. Namun pada saat yang sama gubernur sedang menerima audiensi warga Batang yang berunjuk rasa menolak pembangunan PLTU. (H68, J17-75)
Aspirasi tersebut awalnya akan disampaikan langsung oleh perwakilan SPN kepada Ganjar. Namun pada saat yang sama gubernur sedang menerima audiensi warga Batang yang berunjuk rasa menolak pembangunan PLTU. (H68, J17-75)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar