Selamat datang di KSPN Kota Semarang

Dewan Pengurus Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Kota Semarang

KSPN CENTER
Perum Green Aryamukti Residence
Jl. Aryamukti Timur No.07 Pedurungan, Semarang
E-mail : kspnkotasemarang@gmail.com,
Nomor bukti pencatatan : 30 / 251 / OP.CS / 17 / VIII / 2014
Rekening DPD FKSPN Kota Semarang : BRI Cabang Brigjen Sudiarto , No.rek : 0435-01 003229 53 7

Jumat, 27 September 2013

Apindo Ngotot Pakai Rata-rata KHL

Sumber : Koran Sindo
 
SEMARANG– Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah menolak permintaan buruh dalam menentukan upah minimum kabupaten (UMK) hanya menggunakan prediksi kebutuhan hidup layak (KHL) Desember 2013.

Alasannya, survei KHL telah dilakukan sejak Januari.“Kan sejak Januari sudah melakukan survei, percuma dong. Kita gunakan prediksi rata-rata KHL Januari-Desember 2013,” kata Tim Advokasi Apindo Jateng, Agung Wahono, kemarin. Agung meminta baik pekerja dan pengusaha agar bisa menyetujui apa yang sudah menjadi komitmen menyangkut sistem perhitungan dan survei. Apapun hasil dari survei KHL harus bisa diterima semua pihak.

Di sisi lain, pihaknya juga meminta kepada bupati/ wali kota tetap berada di tengahtengah. “Harus taat azas,” katanya. Apindo belum bisa memastikan berapa perkiraan kenaikan UMK 2014. Hanya, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tetap jadi pertimbangan. “Saat ini belum ada daerah yang mengusulkan ke Dewan Pengupahan Provinsi Jateng,” jelasnya.

Menurut Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Semarang Heru Budi Utoyo, dengan dirata-ratanya angka KHL sejak Januari hingga prediksi Desember 2013 akan memunculkan angka yang lebih kecil. Seharusnya hanya menggunakan prediksi KHL Desember 2013 ditambah prediksi Inflasi berjalan, karena angka ini yang paling mendekati dengan KHL 2014.

“Sebagai contoh Untuk UMK 2013, dari 35 daerah di Jateng, hanya Kota Semarang satu-satunya daerah yang menggunakan prediksi KHL Desember 2012 untuk digunakan dasar penentuan UMK 2013, sehingga nominalnya paling besar dibandingkan dengan yang lain,” katanya. arif purniawan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar