Selamat datang di KSPN Kota Semarang

Dewan Pengurus Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Kota Semarang

KSPN CENTER
Perum Green Aryamukti Residence
Jl. Aryamukti Timur No.07 Pedurungan, Semarang
E-mail : kspnkotasemarang@gmail.com,
Nomor bukti pencatatan : 30 / 251 / OP.CS / 17 / VIII / 2014
Rekening DPD FKSPN Kota Semarang : BRI Cabang Brigjen Sudiarto , No.rek : 0435-01 003229 53 7

Jumat, 13 September 2013

KENAIKAN UMP Tuntutan Buruh Tak Realistis

Sumber : Suara Karya

BURUH - Ribuan buruh yang berasal dari berbagai serikat buruh melakukan aksi unjuk rasa menuju depan Istana Merdeka, di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (5/9). Aksi buruh itu menuntut kenaikan upah serta pengangkatan pekerja alih daya menjadi karyawan tetap. (Antara)

Jumat, 6 September 2013


JAKARTA (Suara Karya): Tuntutan yang disuarakan sejumlah organisasi buruh agar upah minimum provinsi (UMP) 2013 ditetapkan sebesar 3,7 juta rupiah dianggap tidak realistis. Apalagi, kondisi ekonomi saat ini sedang mengalami kesulitan akibat krisis global. Apabila tuntutan itu dipaksakan dipenuhi, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal bakal sulit dihindari.
Apindo mengaku keberatan dengan tuntutan buruh itu. Apindo menyebutkan, aksi unjuk rasa yang dilakukan para buruh yang menuntut besaran UMR sebanyak Rp 3,7 juta per bulan harus ditolak.
Penegasan itu disampaikan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi, di Jakarta, Kamis (5/9), saat menanggapi tuntutan ribuan buruh yang menggelar demonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia (HI) dan Istana Negara.
"Pengusaha dan buruh harus tunduk kepada ketentuan Dewan Pengupahan Nasional soal besarnya UMR/UMP yang telah ditetapkan, yaitu Rp 2,2 juta per bulan. Ingin menuntut silakan, namun Apindo tidak mampu kalau harus menaikkan upah lagi," kata Sofjan Wanandi.
Menurut Sofjan, saat ini sangat tidak mungkin para pelaku usaha kembali menaikkan upah buruh di saat situasi perekonomian domestik yang tengah bergejolak. Menurut Sofyan, para buruh yang terus menuntut itu sangat tidak mengerti masalah ekonomi saat ini.
Sofjan menilai kenaikan upah tidak mungkin dilakukan sebab pemerintah baru saja menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Ditambah lagi posisi rupiah yang sedang melemah.
"Banyak perusahaan yang akan bangkrut apabila tuntutan kenaikan upah terus dipaksakan. Ini yang tidak dipikirkan oleh para buruh. Jika hal ini terjadi, PHK bisa jadi akan terjadi, dan yang belum bekerja tak akan mungkin mendapatkan pekerjaan," katanya.
Sah-sah saja, menurut Sofyan, apabila para buruh terus melakukan aksi-aksi tuntutan kenaikan upah. Namun, yang paling pokok adalah agar pemerintah tidak tunduk pada tuntutan buruh karena akan berbahaya untuk iklim usaha di Indonesia.
Muhaimin berharap buruh dan pengusaha dapat bersikap realistis mengenai besaran upah minimum sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
"Pada penetapan upah, pakailah angka-angka yang dibutuhkan saja, jangan berlebihan, agar perusahaan tidak bangkrut," kata Muhaimin.
Ia menunjukkan, kenaikan UMP DKI pada 2013 menjadi Rp 2,2 juta telah banyak menyulitkan perusahaan sehingga banyak perusahaan yang mengajukan penangguhan. Jumlah perusahaan yang mengajukan penangguhan penerapan UMP 2013, sebanyak 498 perusahaan. Sementara pada tahun 2012, hanya sebanyak 40 perusahaan.
Menanggapi aksi demo buruh, Gubernur DKI Joko Widodo mempersilakan buruh menggelar aksi unjuk rasa asalkan tidak anarkistis. Namun, Jokowi juga meminta buruh menggunakan logika.
Menakertrans mengatakan, UMP boleh saja naik, namun kalau hal itu akan memberatkan perusahaan, maka harus dicari titik temu untuk menghindari penutupan perusahaan yang dapat berakibat terjadinya PHK massal. "UMP boleh naik, namun kalau perusahaan tutup atau pindah lokasi, carilah titik temu. Dan, jalan terbaik adalah titik temu bipartit antara pengusaha dan pekerja," kata Muhaimin.
"Cobalah menggunakan logika, semestinya keinginan mereka soal UMP menjadi Rp 3,7 juta itu pikirkan lagi. Sudah masuk akal apa tidak dengan kondisi ekonomi saat ini?" ujar Jokowi.
Tidak hanya itu, Jokowi juga mengatakan, pihaknya akan mencoba melakukan survei kenaikan UMP yang disuarakan para buruh. "Jangan sampai, keputusan yang diambil pemerintah memenuhi keinginan buruh, malah jadi bumerang," kata mantan Wali Kota Surakarta ini.

Di Semarang, para buruh menolak rencana penerbitan instruksi presiden (inpres) yang membatasi besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) dengan mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Kenaikan UMK 2014 yang diperkirakan mencapai 10 hingga 15 persen, diprediksi bakal turun menjadi 6 sampai 7 persen.
"Apabila inpres ditetapkan, ini akan mereduksi hasil survei yang sudah dilakukan sejak Januari-September. Padahal survei Januari di Pasar Karangayu Kota Semarang, upah layak di angka Rp 1,9 juta," kata Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Semarang, Heru Budi Utoyo, dalam aksi unjuk rasa, kemarin.
Pihaknya berharap, hendaknya UMK 2014 tidak dilakukan dengan menarik rata-rata dari survei Januari-September, tetapi perkiraan hasil survei Desember 2013 ditambah dengan laju inflasi, itu baru angka ideal. Ini mengingat rata-rata di provinsi lain tidak dilakukan seperti di Jawa Tengah yang selalu tertinggal.
"Kami berharap kepada gubernur baru, bagaimana agar upah riil benar-benar diterapkan di Jawa Tengah," tuturnya. Aksi kemarin berjalan tertib. Ratusan buruh yang tergabung dalam SPN, SBSI, FPMI, SPI, Farkes, Kahutindo dan lain, menggelar orasi di depan Kantor Gubernur di Jalan Pahlawan Kota Semarang.dan Sekitar 30 ribu pekerja menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara.
 Dalam perjalanan ke Istana, mereka berjalan kaki dari Bundaran Hotel Indonesia (HI). Para buruh yang berseragam hitam itu berunjuk rasa dengan tuntutan upah minum provinsi (UMP) dinaikkan 50 persen mencapai sekitar Rp 3,7 juta pada 2014 untuk wilayah DKI Jakarta. (Sabri/Pudyo Saptono/Muhajir/Yon P)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar