SM Cetak - Semarang Metro
Ingatkan Emansipasi Marsinah
22 April 2014
SEMARANG - Sekitar 50 buruh perempuan dari Konfederasi Serikat
Pekerja Nasional (KSPN) Kota Semarang, memperingati Hari Kartini dengan
aksi damai berjalan kaki dari bundaran air muncrat Jalan Pahlawan menuju
Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (21/4) pagi.
Sambil menyanyikan lagu Ibu Kita Kartini dan berorasi, para buruh
dari beberapa perusahaan di Kota Semarang itu menenteng berbagai poster.
Dalam aksi itu, mereka juga mengingatkan pemerintah dan masyarakat akan
sosok emansipasi perempuan buruh, Marsinah.
Marsinah adalah aktivis buruh di PT CPS Porong Sidoarjo Jatim yang
ditemukan tewas terbunuh pada 8 Mei 1993 di usia 24 tahun. Autopsi dari
RSUD Nganjuk dan RSUD Dr Soetomo Surabaya menyimpulkan bahwa Marsinah
tewas karena penganiayaan berat. Marsinah merupakan salah seorang dari
15 orang perwakilan para buruh yang melakukan perundingan dengan pihak
perusahaan.
Koordinator lapangan dari KSPN Anik Ariyani mengatakan, kelahiran RA
Kartini tidak sekadar untuk dikenang, tetapi semangat emansipasi
perempuanlah yang senantiasa dikenang. Pada zamannya, gelora perlawanan
untuk menjadikan kaum (pekerja) perempuan agar menjadi lebih naik dan
mendapatkan kesempatan dalam ruang publik, sebenarnya telah tercermin
dari surat-surat Kartini.
’’Seharusnya hari ini kita memakai konde, kebaya, ikut peragaan
busana, dan tidak turun ke jalan. Tetapi, kondisi buruh perempuan sampai
saat ini masih dikebiri. Misalnya, cuti haid harus memperlihatkan
darahnya, ini mengerikan. Cuti gugur kandungan pun hanya seminggu,
alasannya tidak ada bayi yang ditanggung,’’ katanya.
Padahal, kata Anik, pasal 82 Undang-Undang Ketenagakerjaan
menyebutkan, pekerja perempuan yang mengalami keguguran berhak
memperoleh istirahat selama satu setengah bulan sesuai surat keterangan
dokter kandungan atau bidan. Pada pasal 81 juga disebutkaan, pekerja
perempuan yang dalam masa haid merasakan sakit dan memberitahukan kepada
manajemen perusahaan, maka dia tidak wajib bekerja pada hari pertama
dan kedua dalam masa menstruasi.
’’Kami minta pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kota
Semarang untuk meningkatkan kerja-kerja pengawasan kepada Dinas Tenaga
Kerja terhadap pemenuhan hak-hak pekerja sekaligus mengambil tindakan
tegas kepada pengusaha yang melakukan pelanggaran atas hak-hak
pekerja,’’ kata Anik.
Di sela-sela berorasi, selain membagikan selebaran tuntutan aksi,
beberapa buruh juga menyebarkan poster berjudul “Siapa Marsinah?” Dalam
poster itu juga terdapat foto Marsinah bernuansa hitam putih
bertuliskan, Marsinah: Pejuang dan Pahlawan Rakyat.
Menurut salah satu peserta aksi, Yartatik, kondisi buruh perempuan
sampai saat ini masih dikebiri. Tidak berbeda dengan kondisi buruh saat
zaman Marsinah pada 1993. Dalam rangka mengenang 21 tahun kematian
Marsinah, di Semarang telah telah dibentuk Komite OBOR Marsinah. Komite
di Semarang juga berjejaring dengan daerah lain untuk mengenang
perjuangan Marsinah dalam memperjuangkan hak-hak Marsinah saat masih
bekerja pada PT Catur Putra Surya di Porong Sidoarjo Jawa Timur.
Puncak acara mengenang Marsinah akan dilakukan pada 10 Mei 2014 di
Surabaya. Sementara di Kota Semarang akan digelar panggung mimbar bebas
pada Senin 5 Mei yang diikuti beragam elemen seperti SPN, Gerbang,
Permahi, Hysteria, LBH Semarang, AJI Kota Semarang, BEM FIB Undip, PMII
Kota Semarang, Spartakus Indonesia, Sekolah Tan Malaka Semarang,
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Semarang, LPSAP PMII Walisongo
Semarang, KPS, dan Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA). (H84-39)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar