Selamat datang di KSPN Kota Semarang

Dewan Pengurus Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Kota Semarang

KSPN CENTER
Perum Green Aryamukti Residence
Jl. Aryamukti Timur No.07 Pedurungan, Semarang
E-mail : kspnkotasemarang@gmail.com,
Nomor bukti pencatatan : 30 / 251 / OP.CS / 17 / VIII / 2014
Rekening DPD FKSPN Kota Semarang : BRI Cabang Brigjen Sudiarto , No.rek : 0435-01 003229 53 7

Selasa, 20 Mei 2014

KSPN ; Puluhan elemen Semarang tuntut Marsinah dijadikan “Pahlawan Buruh”


Posted on May 7, 2014
 

Puluhan elemen masyarakat di kota Semarang Jawa Tengah bersatu dalam Komite Obor Marsinah menuntut Marsinah ditetapkan sebagai pahlawan buruh saat memperingati 21 tahun kematian Marsinah secara misterius.

Marsinah, buruh pabrik PT Catur Putra Surya Surabaya, Jawa Timur yang menentang upah murah dan terbunuh, kemudian mayatnya ditemukan tanggal 8 Mei 1993. Selama 21 tahun, kasus pembunuhan buruh ini belum terungkap siapa pelakunya. Bahkan, pelaku masih menjadi misteri sampai saat ini,
Keberanian Marsinah dalam memperjuangkan kaum Buruh diperingati dengan diskusi dan konsolidasi pada Senin sore hingga malam hari (05/05/14), dilakukan di eks vidiotron, Semarang.
Turut hadir elemen masyarakat Semarang, seperti KSPN, Aliansi Gerbang, AJI kota Semarang, LBH Semarang, LRC – KJHM, Permahi, Sparakus, ELSa, PMII, HMI, BEM FIB Undip, Hysteria, FSPMI, Sekolah Tan Malaka Semarang, KPS, PHI dan LPSAP PMII walisongo,
Zaenal Arifin, Koordinator Komite Obor Marsinah, Semarang mengatakan, “Betapa ironisnya bangsa yang tampak besar dalam ukuran wilayah seluas Eropa dan Amerika, dan besar dalam jumlah penduduk, serta besar kekayaan alamnya, namun kerdil jiwa para pemimpinya.”
“Kasus kematian Marsinah buruh PT Catur Putra Surya (CPS) masih menjadi tanda tanya besar, dan tak tuntas tanpa keadilan,” tambah Zaenal Arifin.
Bahkan, menurut Zaenal, selama 21 belum terungkap secara tuntas, meskipun beberapa orang sudah dijadikan terdakwa dan diputus pengadilan. Atas hal ini, kegigihan perjuangan buruh Marsinah, pihaknya menuntut Marsinah ditetapkan sebagai pahlawan, karena dia (Marsinah) berjuang untuk rakyat dan kaum buruh.
“Kita juga menuntut kepada pemerintah untuk menyelesaikan kasus Marsinah. Karena kasus tersebut menyangkut pelangaran HAM dan kekerasan seksual. Marsinah adalah pejuang dan pahlawan rakyat, pejuang upah, pejuang kesejahteraan dan pejuang demokrasi,” ucapnya.
Lensaindonesia


Tidak ada komentar:

Posting Komentar