Selamat datang di KSPN Kota Semarang

Dewan Pengurus Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Kota Semarang

KSPN CENTER
Perum Green Aryamukti Residence
Jl. Aryamukti Timur No.07 Pedurungan, Semarang
E-mail : kspnkotasemarang@gmail.com,
Nomor bukti pencatatan : 30 / 251 / OP.CS / 17 / VIII / 2014
Rekening DPD FKSPN Kota Semarang : BRI Cabang Brigjen Sudiarto , No.rek : 0435-01 003229 53 7

Senin, 07 November 2011

SPN Jateng Terus Kawal Pembahasan UMK

Sumber : Suara Merdeka

Semarang, CyberNews. DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jateng menyatakan bakal terus mengawal pembahasan upah minimum kabupaten/ kota (UMK) tahun 2012 sebelum resmi ditetapkan Gubernur Bibit Waluyo. Selain menyerukan aspirasi dalam pembahasan anggota Dewan Pengupahan Provinsi Jateng, SPN juga turun ke jalan untuk melakukan unjuk rasa bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, Jumat (28/10).

Massa yang berjumlah puluhan orang ini mengawali orasi dari Taman KB, selanjutnya berjalan kaki menuju kantor gubernuran.

Di sekretariat Pemprov Jateng tersebut, massa SPN sempat melakukan penghormatan bendera sebelum akhirnya membacakan ikrar Sumpah Pekerja Buruh. Mereka menyerukan berbangsa satu bangsa keadilan, berbahasa satu bahasa kesejahteraan, dan bertanah air satu tanpa penindasan.

"Setelah dari kantor gubernuran, kami pun menyampaikan aspirasi di kantor Disnakertransduk (Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Jateng- ). Aksi ini kami lakukan supaya pemerintah bisa memperjuangkan nasib buruh agar bisa menetapkan UMK sesuai dengan KHL (kebutuhan hidup layak- )," kata Kepala Bidang Advokasi DPD SPN Jateng Slamet Kaswanto.

Setelah sempat dibatalkan dan mengalami deadlock atau kebuntuan, hingga kini belum ada kejelasan kapan pembahasan UMK oleh dewan pengupahan bisa kembali dilaksanakan.

Menurut dia, masih ada delapan kabupaten/ kota di Jateng yang belum menemukan kata sepakat terhadap UMK. Kedelapan daerah itu adalah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kudus, Sukoharjo, Batang, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Magelang.

Komisi E DPRD Jateng juga diminta turut memperjuangkan nasib buruh untuk bisa mengawal pembahasan UMK.

Dalam aksinya, sejumlah pendemo tampak berkalungkan poster bertuliskan angka. Bila diruntut satu per satu, angka itu bertuliskan penolakan usulan UMK Kota Semarang Rp 991.000.

Usai penyampaian aspirasi, perwakilan SPN akhirnya mengadakan audiensi terhadap anggota Komisi E DPRD Jateng di ruang rapat komisinya. Anggota Komisi E DRPD Jateng Dwi Yasmanto menyambut baik perjuangan para buruh yang berupaya meningkatkan kesejahterannya.

Anggota komisi bakal memperjuangkan dan turut serta berembug untuk mewujudkan kesejahteraan buruh. "Sekiranya terjadi perbedaan survei KHL, perlu pengkajian pakar ekonomi untuk memberikan pandangannya. Pakar ini juga bisa memberikan kajian pertumbuhan ekonomi Jateng sehingga hasilnya dapat dijadikan acuan dalam penetapan UMK," kata politisi Partai Gerindra tersebut. Rencananya, komisi E bakal mengundang institusi terkait dan pakar ekonomi untuk membahas UMK.

( Royce Wijaya / CN32 / JBSM )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar