Selamat datang di KSPN Kota Semarang

Dewan Pengurus Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Kota Semarang

KSPN CENTER
Perum Green Aryamukti Residence
Jl. Aryamukti Timur No.07 Pedurungan, Semarang
E-mail : kspnkotasemarang@gmail.com,
Nomor bukti pencatatan : 30 / 251 / OP.CS / 17 / VIII / 2014
Rekening DPD FKSPN Kota Semarang : BRI Cabang Brigjen Sudiarto , No.rek : 0435-01 003229 53 7

Kamis, 01 Desember 2011

Pengusaha Tolak Revisi UMK Semarang

SEMARANG, KOMPAS.com -Ribuan buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Berjuang Jawa Tengah kembali menggelar unjuk rasa menuntut kenaikan upah minimum kota/kabupaten di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa (29/11/2011)

SEMARANG, KOMPAS.com - Pengusaha menolak rencana revisi Upah Minimum Kota Semarang 2012 yang sudah ditetapkan Gubernur Jateng sebesar Rp 991.500/bulan.

Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Indonesia Jawa Tengah, Frans Kongi, Rabu (30/11/2011) petang menyatakan, revisi atas UMK yang sudah ditetapkan tidak dikenal. Apalagi revisi itu hanya karena ada tekanan dari para buruh yang Selasa (29/11/2011) aksi besar-besaran unjuk rasa di Kantor Gubernur Jateng.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Edison Ambarura dalam menanggapi tuntutan para buruh yang minta UMK Semarang ditetapkan Rp 1.4 juta itu, menyampaikan adanya revisi atas UMK yang disahkan gubernur pada 25 November 2011.

Frans Kongi mengemukakan, mestinya pemerintah tidak ada kompromi dengan tuntutan aksi buruh di jalanan. Penetapan UMK sudah melalui pembahasan di Dewan Pengupahan Provinsi Jateng serta usulan bupati dan wali kota. Namun menurut aktivis buruh, Nanang, UMK Semarang yang layak serta sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak untuk buruh di Semarang sebesar Rp 1.4 juta.

"Buruh juga perlu hidup layak, terlebih harga harga kebutuhan pokok sudah naik tergerus inflasi yang selama ini tidak pernah dihitung dalam komponen upah buruh oleh pemerintah," kata Nanang.
Share

Tidak ada komentar:

Posting Komentar