Selamat datang di KSPN Kota Semarang

Dewan Pengurus Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Kota Semarang

KSPN CENTER
Perum Green Aryamukti Residence
Jl. Aryamukti Timur No.07 Pedurungan, Semarang
E-mail : kspnkotasemarang@gmail.com,
Nomor bukti pencatatan : 30 / 251 / OP.CS / 17 / VIII / 2014
Rekening DPD FKSPN Kota Semarang : BRI Cabang Brigjen Sudiarto , No.rek : 0435-01 003229 53 7

Minggu, 25 Desember 2011

Revisi UMK Dipersulit, Buruh Blokir Jalan Pahlawan PDF Print

Friday, 23 December 2011
Sumber : Seputar Indonesia

SEMARANG – Aliansi serikat pekerja Gerakan Buruh Berjuang Jawa Tengah (Gerbang Jateng) merasa keinginan merevisi upah minimum kabupaten/ kota (UMK) 2012 dipersulit.

Kendati persyaratan administrasi sudah dipenuhi, belakangan Pemprov Jateng mengajukan persyaratan lagi yang dinilai tidak wajar. Koordinator Gerbang Jateng Nanang Setiono mengatakan, sesuai Undang-undang, gubernur menetapkan UMK berdasarkan usulan dari bupati/ wali kota. Pihaknya sudah melengkapi berita acara dari kepala dinas tenaga kerja di daerah.

Namun setelah Bupati- Wali Kota Semarang ini merevisi angka,pemprov mengajukan persyaratan lagi. ”Kita disuruh meminta surat pernyataan tidak keberatan dari 33 bupati/wali kota di Jateng. Ini bukan ranah kita,jelas tidak mungkin, kecuali minta pernyataan tidak keberatan dari serikat pekerja,”jelas Nanang di sela-sela demo di depan Gubernuran Jalan Pahlawan Semarang,kemarin.

Menurutnya, permintaan persyaratan itu disampaikan oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnkertransnduk) Edison Ambarura yang menemuinya pada demo Senin (19/12) lalu. Selain Edison,perwakilan Gerbang Jateng juga ditemui oleh Asisten III Setda Provinsi Jateng Edi Susanto dan Asisten I Siswo Laksono.

”Ini syarat yang dibuat-buat,”sebutnya. Nanang menuding, syarat yang dibuat-buat tersebut dijadikan konsumsi untuk menaikkan nilai tukar terhadap pengusaha. UMK Kabupaten Semarang yang sebelumnya Rp941.600, telah direvisi oleh bupati menjadi Rp944.500,atau terjadi kenaikan Rp2.900. Sedangkan untuk Kota Semarang dari sebelumnya Rp991.500, telah direvisi menjadi Rp994.720.

Demo yang digelar kemarin diikuti oleh ribuan pekerja dari Kota Semarang maupun Kabupaten Semarang yang datang bergelombang. Buruh yang datang sejak pukul 14.00 WIB di antaranya dari PT Indonesia Nanya Indah (INNAN), PT Aparel, PT Bitratex, Sinar Panca Jaya dan Panca Tunggal. Dalam aksinya mereka memblokir Jalan Pahlawan, sehingga jalur dari arah Simpanglima maupun Polda Jateng ditutup kepolisian.

Buruh tidak bisa masuk di areal gubernuran karena pintu gerbang sudah ditutup sebelum pekerja datang. Koordinator Hankam Gerbang Jateng Djoko Gudianto menyatakan, buruh akan bermalam di depan gubernuran. Aksi ini tidak akan mengganggu proses produksi perusahaan. Karena buruh yang mendapatkan shift malam akan masuk seperti biasa.

”Revisi bukan hal yang mustahil, karena tahun ini di Cimahi Jawa Barat juga ada revisi,” kata Djoko. Karena pintu gerbang ditutup,buruh hanya bisa menyampaikan aspirasi lewat pengeras suara di atas truk yang disiapkan.Kepala Disnakertransnduk Provinsi Jateng Edison Ambarura saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban. arif purniawan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar