Selamat datang di KSPN Kota Semarang

Dewan Pengurus Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Kota Semarang

KSPN CENTER
Perum Green Aryamukti Residence
Jl. Aryamukti Timur No.07 Pedurungan, Semarang
E-mail : kspnkotasemarang@gmail.com,
Nomor bukti pencatatan : 30 / 251 / OP.CS / 17 / VIII / 2014
Rekening DPD FKSPN Kota Semarang : BRI Cabang Brigjen Sudiarto , No.rek : 0435-01 003229 53 7

Minggu, 25 Desember 2011

Tuntut Revisi UMK Buruh Unjuk Rasa Lagi

Sumber : Suara Merdeka

SEMARANG- Ribuan buruh yang tergabung dalam aliansi Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang) Jateng kembali berunjuk rasa menuntut revisi upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2012. Mereka menggelar aksi di depan kantor gubernuran, Jl Pahlawan Semarang, Kamis (22/12).

Para buruh memblokade Jalan Pahlawan dan mendesak Pemprov Jateng merevisi besaran UMK untuk Kabupaten dan Kota Semarang.

Hingga pukul 21.00 semalam, ribuan buruh itu masih menduduki Jalan Pahlawan menunggu Gubernur Bibit Waluyo merevisi UMK. Para pengunjuk rasa sebagian berpakaian seragam perusahaan masing-masing. Mereka duduk lesehan guna memperjuangkan nasibnya.

“Pemprov yang diwakili Siswo Laksono (asisten I Setda Jateng) sudah menemui buruh. Secepatnya, aspirasi buruh disampaikan ke gubernur,” kata bidang advokasi aliansi Gerbang Jateng Slamet Kaswanto, semalam.

Menurut dia, buruh akan tetap mengawal revisi UMK untuk dua daerah tersebut. Sebelum ada kepastian revisi, buruh akan tetap menduduki depan kantor gubernuran. Massa menggunakan mobil pikap dilengkapi alat pengeras suara untuk berorasi. Mereka juga membawa bendera Serikat Pekerja Nasional (SPN).

Sudah Diajukan

Demo dikawal ketat aparat kepolisian. Arus lalu lintas menuju ke Jalan Pahlawan, tepatnya di depan gubernuran, terpaksa ditutup. Pengendara motor dan mobil yang melaju dari arah Simpanglima dialihkan ke kawasan Undip Pleburan dan Taman KB.

Sebaliknya, arus lalu lintas yang datang dari arah RS Elizabeth dialihkan ke Jalan Veteran dan Sriwijaya. Berdasarkan keputusan gubernur tanggal 18 November 2011, UMK Kota Semarang tahun 2012 adalah Rp 991.500, sedangkan Kabupaten Semarang Rp 941.600.

Koordinator aksi Gerbang Nanang Setiono menyatakan, usulan revisi dari Bupati Semarang Mundjirin dan Wali Kota Semarang Soemarmo HS untuk merevisi sudah diajukan dan dibawa ke Dewan Pengupahan.

Selanjutnya, revisi dari dua daerah dengan kenaikan sekitar Rp 3.000 itu telah diajukan ke gubernur. Namun, hingga kini belum ada kejelasan terkait revisi upah minimum tersebut. Kepala Disnakertransduk Jateng Petrus Edison Ambarura mengatakan, sudah mengajukan revisi UMK ke gubernur. Namun dia mengaku belum menerima usulan revisi tersebut.

Edison menyampaikan revisi dalam kapasitasnya sebagai kepala Disnakertransduk dan ketua Dewan Pengupahan Jateng. Usulan revisi tetap berasal dari Wali Kota Semarang dan Bupati Semarang. “Saya belum terima (usulan), nanti kalau sudah saya beritahu. Tunggu saja perkembangannya,” tandasnya. (J17,J14-43)
(/)
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share

Tidak ada komentar:

Posting Komentar