Selamat datang di KSPN Kota Semarang

Dewan Pengurus Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Kota Semarang

KSPN CENTER
Perum Green Aryamukti Residence
Jl. Aryamukti Timur No.07 Pedurungan, Semarang
E-mail : kspnkotasemarang@gmail.com,
Nomor bukti pencatatan : 30 / 251 / OP.CS / 17 / VIII / 2014
Rekening DPD FKSPN Kota Semarang : BRI Cabang Brigjen Sudiarto , No.rek : 0435-01 003229 53 7

Selasa, 01 Mei 2012

Buruh di Semarang Tuntut UMK 2013 Rp2 juta per Bulan

Kabar Nusantara

Selasa, 1 Mei 2012 11:27 WIB
Semarang, (tvOne)

Sekitar 3.000 buruh yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Buruh Semarang menggelar demonstrasi menuntut Upah Minimum Kota (UMK) Semarang tahun 2013 bisa mencapai Rp1,5 juta hingga Rp2 juta perbulan.

Peringatan Hari Buruh se-Dunia (Mayday) yang dilakukan di depan Kantor Balai Kota Semarang, Selasa, ini menilai UMK Kota Semarang Tahun 2012 yang ditetapkan tahun lalu sebesar Rp991.500 tidak layak.

"Tahun 2011, kita para buruh datang ke gedung ini menyampaikan upah layak adalah Rp1,4 juta. Akan tetapi justru pimpinan daerah menyebutkan upah Rp991.500 yang dianggap layak dan hal tersebut diamini oleh Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo. Padahal itu bohong," kata Koordinator Gerakan Buruh Semarang Heru Budi Utoyo dalam orasinya.

Kebohongan tersebut terbukti dengan survei yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan Kota Semarang bulan Januari 2012 hasilnya Rp1.127.000 atau jauh di atas upah yang diterima buruh Rp991.500 per bulan. "Oleh karena itu, tahun 2013 UMK Semarang harus lebih dari Rp1,4 juta, tetapi bisa mencapai Rp1,5 juta hingga Rp2 juta," katanya.

Tidak hanya masalah UMK, tetapi mereka juga menuntut penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing, karena dengan sistem kerja tersebut sangat merugikan buruh. "Sistem tersebut telah menghilangkan hak-hak buruh untuk mendapatkan upah yang layak dan keberlangsungan kerja karena akan kesulitan mencari kerja begitu masa kontrak kerja selesai karena faktor usia," katanya.

Belum lagi dengan sistem kerja tersebut, lanjut Heru, buruh telah kehilangan haknya untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan, pensiun, kenaikan upah, dan jenjang karier.

Tuntutan buruh lainnya yakni penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan terutama pemenuhan hak-hak normatif bagi pekerja misalnya hak buruh perempuan seperti hak cuti haid, cuti melahirkan, dan cuti gugur kandungan.

Buruh juga menuntut tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Nasional, sehingga dapat dijadikan sebagai momentum untuk melakukan konsolidasi dan berkoordinasi antarburuh.

Demonstrasi di depan Kantor Balai Kota Semarang merupakan titik awal dari Aliansi Gerakan Buruh Semarang dalam peringatan Mayday sebelum mereka melanjutkan aksinya bergabung dengan demonstran lainnya yang sudah berada di Kantor Gubernur Jawa Tengah Jalan Pahlawan Semarang.

Dalam aksi damai tersebut sempat ditemui oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Semarang Gunawan Saptogiri yang berjanji UMK Semarang tahun 2013 akan lebih baik dari tahun ini. (Ant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar