Selamat datang di KSPN Kota Semarang

Dewan Pengurus Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Kota Semarang

KSPN CENTER
Perum Green Aryamukti Residence
Jl. Aryamukti Timur No.07 Pedurungan, Semarang
E-mail : kspnkotasemarang@gmail.com,
Nomor bukti pencatatan : 30 / 251 / OP.CS / 17 / VIII / 2014
Rekening DPD FKSPN Kota Semarang : BRI Cabang Brigjen Sudiarto , No.rek : 0435-01 003229 53 7

Selasa, 01 Mei 2012

DEMO HARI BURUH: Gubernur Jateng dan Walikota Semarang Dihujat

| | Dilihat: 1410 Kali


Sumber : (JIBI/SOLOPOS/Antara)
SEMARANG - Aksi ribuan buruh Jateng di halaman DPRD, Kantor Gubernur dan Balaikota Semarang penuh diwarnai dengan seruan hujatan dan protes atas sikap kebijakan pemerintah setempat yang dinilai tidak memihak buruh. Ribuan buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Semarang (Gerbang), Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Semarang dan beberapa aliansi lainnya itu menilai Gubernur Jateng, Bibit Waluyo dianggap tidak berpihak kepada nasib buruh di wilayahnya. Selain itu, mereka mempertanyakan kinerja Walikota Semarang, Soemarno HS yang juga tidak pernah memperhatikan nasib buruh di wilayahnya. Saat ini Soemarmo masih dalam tahanan di LP Cipinang akibat dugaan kasus suap APBD.
Para buruh melakukan aksi dengan membawa beberapa poster dan pamflet yang bertuliskan hujatan Walikota. Bahkan cukup menyolok poster bertuliskan “Waspada Biang Reseh Kota Semarang” yang di atasnya terpampang foto Soemarmo. Heru Budi Utoyo Koordinator Gerbang Kota Semarang mengatakan aksi demonstrasi yang melibatkan sekitar 3.000 buruh ini, sebagai upaya untuk memperingati Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei.
Aksi buruh itu, lanjutnya, menuntut pemberian upah layak bagi buruh, penghapusan sistem kerja outsourcing, kebijakan hukum yang berpihak pada kaum buruh dan menuntut tanggal 1 Mei sebagai hari libur nasional. “Protes keras ini bukan semata-mata tanpa alasan. Adanya ketidaksamaan angka UMK 2012 dengan UMK yang ditetapkan oleh Gubernur November 2011 membuat buruh Semarang geram,” ujarnya di sela aksi buruh yang dilakukan di Balikota Semarang hari ni.
Lihat UMK 2012 di Kota Semarang , lanjutnya, hanya sebesar Rp 991.500 yang ditetapkan Gubernur pada November 2011 dan ketika disurvai oleh Dewan Pengupahan Kota Semarang ternyata hasilnya sudah mencapai Rp1.127.000. Menurutnya, bahkan adanya persoalan regulasi yang inkostitusional, dengan adanya surat edaran dirjen PHIJSK dan kesepakatan Dewan Pengupahan Provinsi tentang konversi minyak tanah ke gas yang mengakibatkan turunnya nilai Komponen Hidup Layak (KHL) di semua daerah. “Kami menuntut ada perhatian dari pemerintah terkait kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan kaum buruh,” tegasnya.
Kepala Disnakertrans Semarang, Gunawan Saptogiri mengatakan pihaknya berjanji akan mengupayakan peningkatan upah buruh Kota Semarang pada 2013. “Kami berharap dukungan semua buruh agar di 2013 nanti bisa memperjuangkan kenaikan upah layak di kota ini,” ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar