Selamat datang di KSPN Kota Semarang

Dewan Pengurus Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Kota Semarang

KSPN CENTER
Perum Green Aryamukti Residence
Jl. Aryamukti Timur No.07 Pedurungan, Semarang
E-mail : kspnkotasemarang@gmail.com,
Nomor bukti pencatatan : 30 / 251 / OP.CS / 17 / VIII / 2014
Rekening DPD FKSPN Kota Semarang : BRI Cabang Brigjen Sudiarto , No.rek : 0435-01 003229 53 7

Jumat, 04 Mei 2012

Jamsostek gencarkan sosialisasi manfaat tambahan JPK

Senin, 26 Maret 2012 23:39 WIB | 2787 Views

Jakarta (ANTARA News) - PT Jamsostek sedang menggencarkan sosialisasi manfaat tambahan program jaminan pelayanan kesehatan (JPK) kepada provider, dokter, dan pekerja di sejumlah daerah.

"Hari ini secara serentak kita lakukan sosialisasi di Makassar, Malang dan Medan," kata Direktur Pelayanan PT Jamsostek Joko Sungkono ketika dihubungi dari Jakarta, Senin malam.

Joko yang saat ini berada di Makassar mengatakan, sosialisasi itu untuk memberi pemahaman kepada pelaku dan penerima manfaat tambahan seperti penyedia layanan kesehatan (klinik, rumah sakit dan dokter) serta pekerja.

"Kita juga melakukan sosialisasi untuk kalangan internal seperti yang dilakukan di Medan hari ini dan esok," kata Joko. Tujuannya agar pegawai Jamsostek juga memahami program baru tersebut.

Perluasan manfaat itu mencakup layanan cuci darah, pengobatan HIV/AIDS, jantung, kanker dan pemeriksaan kesehatan (medical check up) untuk peserta berusia di atas 40 tahun.

Tidak hanya itu, PT Jamsostek juga memfasilitasi sertifikasi dan pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dengan bekerja sama denan PT Surveyor Indonesia, Gapensi dan dinas ketenaga kerjaan di daerah setempat.

Pelatihan K3 itu untuk menekan angka kecelakaan hingga seminimal mungkin. "Kami berharap akan semakin banyak perusahaan yang berpredikat `zero accident`," kata Joko.

Sosialisasi perluasan manfaat (manfaat tambahan) program JPK itu bertujuan untuk menyambut "universal coverage" program Jaminan Sosial Kesehatan yang akan dimulai pada 1 Januari 2014.

UU No.24/2011 tentang Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) menyatakan jaminan sosial kesehatan akan dilaksanakan pada seluruh rakyat Indonesia dengan pelaksana BPJS Kesehatan.

Sosialisasi manfaat tambahan itu sebelumnya sudah dilakukan di Batam dan Ungaran (Jatim) minggu depan akan dilanjutkan untuk wilayah Kalimantan. Rata-rata peserta program sosialisasi tersebut sekitar seratusan hingga 300 peserta.

Tahun 2012 ini PT Jamsostek merencanakan mengalokasikan dana sekitar Rp1 triliun untuk program manfaat tambahan yang berasal dari penyisihan keuntungan senilai Rp1,5 triliun pada 2012.

Kepastian alokasi dana tersebut masih akan menunggu hasil rapat umum pemegang saham (RUPS) pada Juni tahun ini.

Sebelumnya, Dirut PT Jamsostek Hotbonar Sinaga menyatakan Pada RUPS 2010 disepakati keuntungan perusahaan sekitar Rp1,5 triliun dan 72,5 persen atau di atas Rp1 triliun dikembalikan kepada peserta.

BUMN itu mulai tahun ini menetapkan tiga peningkatan, yakni peningkatan kepesertaan, manfaat, dan peningkatan pelayanan.

Perbaikan manfaat itu juga menjadi persiapan menuju Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang beroperasi 1 Januari 2014.

Selain itu, BUMN itu juga mempersiapkan program baru, yakni jaminan pensiun yang harus sudah berjalan penuh 1 Juli 2015, yakni ketika PT Jamsostek berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami sedang mencari formula agar semua perusahaan, baik yang sudah maupun yang belum memiliki program pensiun bisa bergabung dengan program jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan sesuai amanat peraturan perundangan," kata Hotbonar.  (E007/Z002)

Editor: B Kunto Wibisono

Tidak ada komentar:

Posting Komentar