Selamat datang di KSPN Kota Semarang

Dewan Pengurus Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Kota Semarang

KSPN CENTER
Perum Green Aryamukti Residence
Jl. Aryamukti Timur No.07 Pedurungan, Semarang
E-mail : kspnkotasemarang@gmail.com,
Nomor bukti pencatatan : 30 / 251 / OP.CS / 17 / VIII / 2014
Rekening DPD FKSPN Kota Semarang : BRI Cabang Brigjen Sudiarto , No.rek : 0435-01 003229 53 7

Sabtu, 29 Januari 2011

Gaji Remunerasi vs Upah Buruh

Sumber :Suara Merdeka & Suara Karya
Oleh: Achmad Fathoni

Terbongkarnya kasus korupsi serakah yang diduga melibatkan Gayus Tambunan membuka kesadaran kritis di tengah masyarakat. Bahwa selama ini anggaran negara banyak terkorupsi oleh para oknum aparat pengelola negara. Gayus Tambunan bagi masyarakat hanyalah "pion" kecil dari mafia korupsi di negeri ini.

Namun, korupsi yang paling memprihatinkan adalah korupsi nilai keadilan. Selama enam tahun terakhir, banyak korupsi nilai keadilan yang dilakukan para pengelola negara. Salah satunya adalah kebijakan remunerasi PNS (pegawai negeri sipil) dengan proyek percontohan Kementerian Keuangan. Proyek remunerasi tersebut setiap tahun membutuhkan dana hampir belasan triliun rupiah sebagai bagian dari program reformasi birokrasi.

Namun kenyataannya, meski sudah digaji tinggi, banyak oknum aparat negara di bawah naungan Kemenkeu tetap memainkan budaya korupsi. Bagi masyarakat, peningkatan gaji tinggi aparat negara--pajak, bea cukai, kejaksaan, dsb--merupakan pencederaan rasa keadilan publik. Bisa ditengok rata-rata UMK buruh di Indonesia hanya 500 ribu-1,4 juta rupiah per bulan.

Padahal, para buruhlah yang ikut andil menggerakkan roda perekonomian negara dan upah mereka dibuat rendah untuk daya tarik investasi asing. Alokasi remunerasi yang menjadi beban berat anggaran negara itu jelas tidak sebanding dengan alokasi untuk BLT (bantuan langsung tunai) masyarakat miskin.

Bukankah ini merupakan indikasi negara gagal menciptakan keadilan ekonomi, gagal mereformasi kultur birokrasi dan gagal mengelola keuangan negara secara transparan?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar