Selamat datang di KSPN Kota Semarang

Dewan Pengurus Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Kota Semarang

KSPN CENTER
Perum Green Aryamukti Residence
Jl. Aryamukti Timur No.07 Pedurungan, Semarang
E-mail : kspnkotasemarang@gmail.com,
Nomor bukti pencatatan : 30 / 251 / OP.CS / 17 / VIII / 2014
Rekening DPD FKSPN Kota Semarang : BRI Cabang Brigjen Sudiarto , No.rek : 0435-01 003229 53 7

Minggu, 23 Januari 2011

Muhaimin Disambati Dana Pensiun Pekerja

Sumber : Malang Post
Sabtu, 22 Januari 2011 13:14

KOTA BATU terus menjadi jujugan pejabat nasional seperti setingkat menteri. Setelah Menteri Kesehatan, Endang Rahayu Sedyaningsih hadir di Hotel Purnama, Jumat (21/1), giliran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar datang di penutupan Rapat Majelis Nasional Serikat Pekerja Nasional (Majenas SPN) di Hotel Aster, Sabtu (22/1).
Muhaimin pun disambati masalah perburuhan, yang hingga sekarang tidak ada solusi. Antara lain soal tunjangan hari tua, dan dana pensiun kepada para pekerja atau buruh yang belum dirasakan secara mayoritas.
‘’Masalah tunjangan hari tua dan pensiun, merupakan salah satu rekomendasi kami dalam Majenas SPN. Rekomendasi tersebut kami berikan kepada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, agar pemerintah memberikan solusinya,’’ ungkap Bambang Wirahyoso, Ketua Umum DPP SPN kepada Malang Post, kemarin.
Menurutnya, tunjangan hari tua tidak sama dengan pensiun. Tunjangan hari tua diterima pekerja saat memasuki pensiun pada usia 55 tahun. Sedangkan dana pensiun diterima pekerja selamanya, sejak masa pensiun tiba. Hal itu juga mengacu kepada pegawai negeri dengan mendapatkan taspen dan dana pensiun.
‘’Buruh juga membayar pajak kepada negara. Sudah waktunya mereka mendapatkan kesejahteraan seperti ini,’’ tambah pria kelahiran Bandung, Jawa Barat ini.
Selain itu, SPN juga merekomendasikan pekerja layak mendapatkan fasilitas jamsostek. Dari data yang ada, jumlah pekerja formal (pegawai pabrik atau perusahaan) mencapai 30 juta orang. Sampai sekarang, pekerja yang sudah mendapatkan fasilitas jamsostek masih 9,2 juta orang.
‘’Perempuan juga belum banyak mendapatkan hak-hak. Misalnya mereka belum bisa mendapatkan cuti hamil atau menyusui yang layak. Sedangkan UMR selama ini juga belum menjadi upah layak,’’ tambahnya.
Sementara Muhaimin Iskandar sangat merespon keluhan yang dirasakan pekerja atau rekomendasi dari SPN itu. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dengan berbagai pihak seperti Serikat Pekerja harus lebih tinggi.
‘’Pemerintah sudah memberikan aturan-aturan, dan semuanya demi peningkatan kesejahteraan pekerja. Namun lagi-lagi pengawasan masih lemah sehingga kesejahteraan sesuai harapan belum bisa terwujud. Kami meminta SP semakin bersinergi dengan pemerintah untuk pengawasan itu,’’ ungkap Muhaimin. (feb/lyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar